Menyampaikan Isi Risalah Kenabian

Tampilkan postingan dengan label Redaksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Redaksi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Maret 2017

  • Kunci-Kunci Rizki

    Janganlah kita merasa takut kehilangan rezeki, ditinggal pergi pelanggan, atau kaburnya calon pembeli, apalagi sampai menyebabkan pertengkaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa sesama muslim. Hendaklah kita ingat kepada Allah subahanahu wa Ta’ala. Karena disitulah letak keberkahan rezeki kita, dengan senantiasa ingat kepada Allah, niscaya cara memperoleh rizki yang kita lakukan tidak akan menyalahi aturan-Nya, apalagi sampai mendzolimi orang lain, dengan anggapan ‘jatah’ rizkinya diambil olehnya.

    "...Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Allah". Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (Q.S. Ali Imran [3]: 37)

    Sebaliknya, marilah kita tumbuhkan rasa persaudaraan sesama muslim, saling mencintai dan saling membantu, dan hendaklah selalu ingat kepada Allah bahwa Dialah yang memberi rizki atas usaha kita, bukan manusia.

    Iman dan taqwa itulah, keyakinan dan konsekwensi menjalankan perintah Allah itulah, penyebab utama limpahan karunia dan keberkahan-Nya. Sebagaimana Allah sendiri yang menjanjikan di dalam kirab suci-Nya : Artinya : “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka barokah dari langit dan bumi, tapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Q.S. Al-A’raaf [7]: 96). Itulah rezeki yang berkah lagi melimpah.

    Hendaklah kita meyakini bahwa rizki itu di tangan Allah, Dialah yang mengatur, Dialah yang memberikan kepada siapa yang Dia kehendaki dan Dialah pula yang menahan rizki itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Namun, untuk mendapatkan rizki tersebut memerlukan beberapa sebab, baik yang bisa dijangkau maupun yang di luar batas kemampuan akal. Bekerja merupakan salah satu pintu rizki dari banyaknya pintu-pintu rizki yang Allah sediakan.

    Berikut ini, sebagian kunci-kunci rizki yang dipaparkan oleh Syaikh Dr. Fadhl Ilahi dalam bukunya “Mafaatiihu ar-Rizqi Fii Dhau-i al-Kitab wa as-Sunnah. edisi Indonesia “Kunci-Kunci Rizki Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah”.

    Istighfar dan Taubat
    Beliau mengatakan, “Di antara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah istighfar (memohon ampun) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan).” Allah menyebutkan tentang Nuh yang berkata kepada kaumnya, “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.’” (QS. Nuh: 10-12)

    Imam al-Qurthubi mengatakan, “Dalam ayat ini, juga dalam surat Hud (ayat: 3-ed) adalah dalil yang menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan” (Tafsir al-Qurthubi, 18/302).

    Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, maknanya, “Jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepada-Nya dan senantiasa menaati-Nya niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian dan menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, melimpahkan air susu perahan, membanyakkan harta dan anak-anak, menjadikan kebun-kebun dengan bermacam-macam buah-buahan serta mengalirkan sungai di antara kebun-kebun untuk kalian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/449)

    Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah), niscaya Allah menjadikan baginya pada setiap kesedihannya jalan keluar dan pada setiap kesempitan ada kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tiada disangka-sangka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

    Takwa

    Takwa menurut Imam Nawawi adalah, ‘menaati Allah dalam hal perintah dan larangan-Nya, maksudnya menjaga diri dari kemurkaan dan adzab Allah.

    Beliau mengatakan, “Termasuk sebab turunnya rizki adalah takwa.” Di antara nash yang menunjukkan bahwa takwa termasuk di antara sebab turunnya rizki adalah, firman Allah, yang artinya, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. ath-Thalaq: 2-3)

    Dalam Ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa orang yang merealisasikan takwa akan dibalas dengan dua hal. Pertama, “Allah akan mengadakan jalan keluar baginya. Artinya, Allah akan menyelamatkannya- sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas- dari setiap kesusahan dunia maupun akhirat (Tafsir al-Qurthubi, 18/159). Kedua, Allah akan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka. Artinya, Allah akan memberinya rizki yang tak pernah ia harapkan dan angankan (Zaadul Masir, 8/291-292)

    Bertawakkal Kepada Allah
    Tawakal menurut Imam al-Ghazali adalah, ‘Penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ‘ditawakkali’) semata.’

    Beliau mengatakan, “Termasuk di antara sebab diturunkannya rizki adalah bertawakkal kepada Allah.” Rasulullah bersabda, “Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, di dalam al-Musnad, no. 205)

    Silaturrahim
    Beliau mengatakan, “Di antara pintu-pintu rizki adalah silaturrahim.” Rasulullah bersabda, “Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturrahim.” (HR. al-Bukhari, no.5985)

    Berinfak di Jalan Allah
    Beliau mengatakan, “Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfak di jalan Allah.”

    Allah berfirman, artinya, “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

    Rasulullah bersabda, “Allah berfirman, “Wahai anak adam, berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu.”(HR. Muslim)

    Memberi Nafkah Kepada Orang yang Sepenuhnya Menuntut Ilmu Syari’at (Agama)
    Beliau mengatakan, “Termasuk kunci-kunci rizki adalah memberi nafkah kepada orang yang sepenuhnya menuntut ilmu syari’at (agama).” Anas bin Malik mengatakan, “Dahulu ada dua orang saudara pada masa Rasulullah. Salah seorang darinya mendatangi Nabi (yakni: untuk mencari ilmu dan pengetahuan-ed) dan (saudaranya) yang lain bekerja. Lalu, saudaranya yang bekerja itu mengadu kepada Nabi maka beliau bersabda, “Mudah-mudahan engkau diberi rizki dengan sebab dia.” (HR. at-Tirmidzi, no.2448)

    Berbuat Baik Kepada Orang-Orang Lemah
    Beliau mengatakan, “Termasuk di antara kunci-kunci rizki adalah berbuat baik kepada orang-orang miskin.” Rasulullah bersabda, “Bukankah kalian ditolong dan diberi rizki lantaran orang-orang lemah di antara kalian?” (HR. al-Bukhari, no.108)

    Hijrah di Jalan Allah
    Allah berfirman, artinya, “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak.” (QS. an-Nisa: 100)

    Bekerja Secara Halal
    Sabda Rasulullah , “Sesungguhnya di antara kalian tidak akan meninggal sampai disempurnakan rizkinya. Maka janganlah ia merasa lambat datang rizkinya. Bertaqwalah kepada Allah, perbaikilah dalam mencari rizki, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram.” (H.R. Ibnu Hibban)

    Bekerja secara halal adalah dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Ikhlas, Amanat (dapat dipercaya), Tekun, Memperhatikan hak pekerja melalui : Memberi kemudahan dalam ibadah, Memberikan hak yang sesuai/pantas, Jujur, Mudah dalam menjual dan membeli, Menjauhi perkara yang haram.

    Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita dalam mencari karunianya dengan meniti jalan yang telah ditunjukkan oleh Allah dan yang telah diterangkan oleh nabi-Nya yang mulia Muhammad shallallohu ‘alaihi wasallam.

    Wallahu A’lam

  • Jumat, 03 Maret 2017

  • Fase Kepemimpinan Muslimin


    Dari Nu’man bin Basyir Radliyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

    Adalah masa Kenabian ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada masa khilafah yang mengikuti jejak kenabian, adanya atas kehendak Allah kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada masa kerajaan yang menggigit, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada kerajaan yang menyombong, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada masa khilafah yang mengikuti jejak kenabian, kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad)

    Menurut hadits ini kepemimpinan umat Islam secara garis besar minimal akan mengalami dua periode, pertama masa nubuwwah yaitu masa kenabian dan masa khilafah ala minhajin nubuwwah. Kedua masa mulkan yaitu Mulkan adhdhan (kerajaan yang menggigit) dan Mulkan Jabariyah (kerajaan yang menyombong).

    Fase Nubuwwah dan Khilafah
    Masa ini dimulai dengan ditetapkannya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai seorang rasul dengan menerapkan syariat Islam sepenuhnya, sekaligus beliau sebagai penutup mata rantai kerasulan dan kenabian.

    Beliau telah menyampaikan petunjuk dan agama yang benar serta menegakkan syari'at Islam secara sempurna sehingga Allah pun menyempurnakan agama-Nya dan manusia berduyun-duyun masuk ke dalamnya hingga beliau wafat. Masa Nubuwwah ini berlangsung selama kurang lebih 23 tahun.

    Begitu juga kekhilafahan fase awal, masih disebut bagian dari nubuwwah, sebagaimana informasi hadits riwayat Ahmad tersebut yang menegaskan sebagai Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Karena pada masa itu umat Islam dipimpin oleh para Khalifah yang mengikuti jejak kenubuwahan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Hal ini sebagai kabar nubuwwah Rasulullah Shallallhu ‘Alaihi Wasallam untuk umatnya yang menunjukkan bahwa ketika beliau wafat, mesti ada yang menggantikan beliau sebagai pemimpin ummat, jangan sampai muslimin kembali berpecah belah setelah disatukan oleh Islam.

    Masa khilafah ini dimulai dengan dibai’atnya Abu Bakar Ash-Shidiq sebagai Khalifah setelah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam wafat. Karena itu Abu Bakar disebut Khalifatur Rasulillah (pengganti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam). Selanjutnya Umar bin Khaththab sebagai Khalifah kedua disebut sebagai Khalifah-khalifah Rasulillah (penggantinya pengganti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam), namun lebih masyhur dengan sebutan Amirul Mu’minin. Khalifah ketiga, Utsman bin Affan, karena sebutannya terlalu panjang, hanya disebut Khalifah. Mulai saat itu sebutan Khalifah mulai dipakai secara popular. Sebutan tersebut terus berlaku sampai ke masa Ali bin Abi Thalib, sebagai Khalifah ke-4, yang terkenal juga dengan panggilan Imaam.

    Masa Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah ini berlangsung kurang lebih selama 30 tahun hijriyah, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dari Safinah, berkata:

    “Khilafah pada ummatku tigapuluh tahun, kemudian setelah itu kerajaan.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

    Selanjutnya Safinah berkata, "Perhatikanlah, Khalifah Abu Bakar dua tahun, Umar sepuluh tahun, Utsman duabelas tahun dan Ali enam tahun.”

    Selanjutnya pada akhir zaman, muslimin akan kembali ke Masa Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Yaitu masa umat Islam akan kembali dipimpin oleh Khalifah yang mengikuti jejak kenabian setelah berlalunya masa mulkan (kerajaan), baik mulkan adhdhan maupun mulkan jabariyah.

    Pada kekhilafahan ini system yang berlaku adalah pertama, rahmatan lil Alamin. Islam diturunkan sebagai rahmat bagi semesta alam, tidak mengenal batas dan ikatan geoteritorial, bahasa maupun kebangsaan. (QS. Al-Anbiya [21]: 107).

    Kedua, Sebagai pelanjut tugas kerasulan, yaitu membimbing umat Islam kepada mardhatillah, amar ma’ruf nahyi munkar, menegakkan keadilan dan kedamaian di muka bumi ini, maka figurnya juga adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan kepemimpinan. Allah saw berfirman: “Kamu adalah umat terbaik yang di keluarkan kepada manusia, untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran…” (QS. Ali-Imran [3]: 104)

    Ketiga, Undang-undang yang berlaku adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah dan yang bermuara kepada keduanya. Hukum adalah mutlak milik Allah Ta’ala. Allah berfirman: “Maka putuskanlah perkara diantara manusia dengan apa yang diturunkan Allah, dan jangan engkau menuruti hawa nafsu mereka dengan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al-Maidah: 48.

    Keempat, Prinsipnya bukan demokrasi atau teokrasi ala gereja, namun berprinsip bahwa kebenaran dan kekuasaan mutlak hanya milik Allah semata.

    Kelima, Pelaksanaan Undang-Undang bukanlah dengan jalan paksaan, seperti negara atau kerajaan, tetapi faktor iman dan taqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Firman-Nya, “Tidak ada paksaan dalam agama.” (QS. Al-Baqarah: 157).

    Fase Mulkan
    Masa Mulkan yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para raja dan dengan system kerajaan. Sebagai raja pertama adalah Mu’awiyah bin Abu Sufyan (w. 60 H). Masa Mulkan (kerajaan) ini terdiri dari dua periode yaitu Mulkan Adhdhon (kerajaan yang menggigit) dan Mulkan Jabariyah (kerajaan yang menyombong). Para ahli sejarah mencatat bahwa masa mulkan ini berakhir dengan diruntuhkannya Dinasti Utsmaniyah di Turki oleh Mustafa Kamal Pasya pada tahun 1342 H / 1924 M.

    Pergeseran system khilafah kepada Mulkan/kerajaan telah mendistorsi sebagian pemahaman umat Islam. Padahal, hal tersebut terbantahkan, sebagaimana pengakuan Muawiyah sendiri saat mengakui bahwa system yang dijalankannya adalah system kerajaan, dan ia pun lebih senang diakui sebagai seorang raja, setelah seorang shahabat menganalisa dan membandingkannya dengan khilafah-khilafah sebelumnya.

    Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Mu’awiyah bin Abu Sufyan pernah berkata kepada Abdurrahman bin Abu Bakrah: “Apakah kamu berkata kami raja? Sungguh kami ridla dengan kerajaan.”

    Tokoh intelektual muslim, Abul ‘Ala Al-Maududi mengatakan dalam bukunya Khilafah dan Kerajaan, masa Muawiyyah merupakan masa peralihan dari system khilafah kepada system kerajaan.

    Dr.Qomarudin Khan, seorang cendekiawan muslim Pakistan dalam kajiannya menyimpulkan bahwa: “Al-Qur’an sama sekali tidak menyediakan prinsip hukum ketatanegaraan ataupun teori politik. Teori politik dalam Islam telah berkembang bukan dari Al-Qur’an, tetapi dari situasi kesejarahan dan karena itu tidak memiliki kesucian religius dalam dirinya.”

    Maka untuk mengembalikan pemahaman kita terkait kekhilafahan dan membedakannya dengan kerajaan atau Negara, maka perlu diketahu sifat dan cirinya, sehingga kita tidak keliru dalam memahaminya.

    System kerajaan merupakan satu system pemerintahan yang kurang lebih sama dengan system kenegaraan. Bila system parlemen ataupun presidensiil adalah system yang berdasarkan pada demokrasi, maka system kerajaan adalah system yang lebih cenderung kepada system monarki absolute dalam penggunaan kekuasaannya.

    Kerajaan adalah bentuk Negara yang dikuasai oleh golongan tertentu dan termasuk kedalam system pemerintahan yang tertutup. Hal itulah yang membedakan system kerajaan dengan system demokrasi dalam ketatanegaraan. Tidak ada pembagian kekuasaan (trias politika) dalam system ini karena negara adalah milik raja dan keluarga kerajaan.

    Ada beberapa ciri mendasar dari system kerajaan ini, yaitu : 
    1. pertama, suksesi jabatan yang tertutup. Bila raja meninggal maka segera digantikan dengan putra mahkota selanjutnya sebagai penerus kekuasaan raja. Sesuai dengan semboyan Perancis de roi est mort, vive le roi, yang berarti bila raja wafat, hiduplah raja. 
    2. Kedua, sifat feodalisme yang tinggi dari raja dan keluarganya. 
    3. Ketiga, Pengambilan pajak yang dipaksakan. 
    4. Keempat, kebenaran absolute bagi sang raja. Keputusan raja adalah benar dan harus dilaksanakan tanpa reserve. 
    5. Kelima, raja menguasai Lembaga Yudikatif, sehingga hukum hanya ditegakkan untuk rakyat saja tanpa dapat menyentuh raja dan keluarganya. 
    6. Keenam, sifat diktator dan otoriter merupakan suatu kelumrahan, sementara asas musyawarah tergantung pada kemauan dan kebijakan raja.
    Adapun unsur-unsur dari suatu Negara adalah :
    1. Pertama, wilayah teritorial, ditandai dengan batasan wilayah yang jelas secara de facto ataupun de jure. 
    2. Kedua, penduduk, warga negara yang di ikat oleh rasa nasionalisme kebangsaan serta cita-cita bersama warga negara tersebut. 
    3. Ketiga, pemerintahan. Yaitu penguasa yang memiliki hak penuh untuk membentuk, menyelengarakan serta memaksakan kekuasaannya untuk menjalankan undang-undang negara tersebut. 
    4. Keempat, kedaulatan, kekuasaan tertinggi untuk membentuk UU dan melaksanakannya dengan segala cara yang tersedia. Kedaulatan juga berarti mempertahankan kedaulatan kedalam (internal sovereignty) dan kedaulatan keluar (external sovereignty). 
    Jadi, secara umum antara Negara Kerajaan dengan Negara Demokrasi yang membedakannya adalah system pemerintahannya saja, namun hakikat keduanya adalah sama.

    Sedangkan khilafah merupakan kemurnian kelanjutan perjuangan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam dalam rangka menegakkan Islam, bukan dengan negara, bukan dengan kerajaan, juga bukan untuk merebut keduanya. Dengan wadah khilafah, muslimin dapat bersatu, jaya atas semua agama serta mendapat ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala, insya Allah. Wallahu A’lam

  • Kamis, 12 Januari 2017

  • Menyikapi Berita Hoax

    Di media sosial akhir-akhir ini semakin marak bertebaran apa yang disebut dengan informasi hoaks. Hoaks dari bahasa Inggris hoax, artinya tipuan, menipu, bohong, palsu atau kabar burung atau belum tentu kebenarannya.

    Dalam Wikipedia, hoaks dikatakan sebagai usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengar agar mempercayai sesuatu, padahal si pembuat berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu.

    Bagaimana Islam menyikapi terhadap berita bohong ? Di antaranya yang pokok, di dalam surat Al-Hujurat ayat 6 disebutkan: Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 6).

    Pada ayat tersebut terdapat kalimat (fatabayyanuu) artinya “periksalah dengan teliti”. Berarti Allah di dalam kalam suci Al-Quran memerintahkan agar kita meneliti suatu berita dengan cermat, teliti, tidak tergesa-gesa mengiyakan lalu menyebarkannya.

    Dalam ayat lain Allah mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Jangan pula kalian memata-matai dan saling menggunjing. ... (QS. Al-Hujurât :12].

    Sebab dari prasangka itu akan meluas dan berkembang penyakit lain yang tidak kalah bahayanya, di antaranya kebiasaan berbohong, memutuskan silaturrahim, melakukan hajr (memboikot, mendiamkan), at-tahazzub (kekelompokan), al-walâ` dan al-barâ` (suka dan benci) yang tidak sesuai tempatnya, bahkan sampai bisa sampai pada tahapan saling membunuh.

    SABABUN- NUZÛL

    Ibnu Katsîr menyatakan, ayat ini dilatarbelakangi oleh suatu kasus sebagaimana diriwayatkan dari banyak jalur. Diantaranya Imam Ahmad rahimahullah, ia berkata : “Al-Hârits mengatakan: “Aku mendatangi Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengajakku ke dalam Islam, akupun menyetujuinya. Aku katakan: ‘Wahai, Rasûlullâh. Aku akan pulang untuk mengajak mereka berislam, juga berzakat. Siapa yang menerima, aku kumpulkan zakatnya, dan silahkan kirim utusan kepadaku pada saat ini dan itu, agar membawa zakat yang telah kukumpulkan itu kepadamu’.”

    Setelah ia mengumpulkan zakat tersebut dari orang yang menerima dakwahnya, dan sampailah pula pada tempo yang diinginkan Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ternyata utusan tersebut menahan diri dan tidak datang.

    Sebenarnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus al-Walîd ibnu `Uqbah kepada al-Hârits untuk mengambil zakat tersebut, tetapi di tengah jalan, al-Walîd ketakutan, sehingga ia pun kembalilah kepada Rasûlillâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari mengatakan: “Wahai, Rasûlallâh! Al-Hârits menolak menyerahkan zakatnya, bahkan hendak membunuhku,” maka marahlah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengutus pasukan kepada al-Hârits.

    Setelah kedua pasukan bertemu, al-Hârits menghadap, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “(Benarkah) engkau menolak membayar zakat dan bahkan ingin membunuh utusanku?” Al-Hârits menjawab: “Itu tidak benar. Demi Allah yang mengutusmu dengan sesungguhnya, aku tidak pernah melihatnya dan tidak pula datang kepadaku. Juga, tidaklah aku berangkat kecuali setelah nyata ketidakhadiran utusanmu. Aku justru khawatir jika ia tidak datang karena adanya kemarahan Allah dan Rasul-Nya yang lalu,” maka turunlah QS. Al-Hujurât :6 .

    KANDUNGAN AYAT

    Pertama, perintah kepada orang-orang yang beriman. Artinya sekaligus menunjukkan bahwa penyelewengan terhadap perintah ini dapat mengurangi kadar keimanan seseorang. Karena itu, dengan mohon pertolongan Allah kita laksanakan perintan-Nya ini.

    Kedua, jika ada orang fâsiq yang datang kepadamu dengan membawa berita penting maka harus diteliti kembali/crosscek.

    An-Naba`, artinya isu (kabar) penting. Adapun orang faasiq, ialah pelaku fusuuq, yaitu orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah. Setiap kemaksiatan adalah fusuuq. Karena itu, faasiq diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu fâsiq besar dan fâsiq kecil.

    Fâsiq besar, identik dengan kufur besar, yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. “Sesungguhnya orang-orang munaafik itulah orang-orang yang fâsiq. [QS. At-Taubah :67].

    Kefâsikan kecil, identik dengan dosa besar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Seperti berbohong, mengadu domba, memutuskan perkara tanpa melakukan tabayyun (penelitian terhadap kebenaran beritanya) terlebih dahulu.

    Dalam menafsirkan kata (fusûq) dalam ayat di atas, para ulama mengatakan, yaitu perbuatan maksiat. Al-Qurthubi berkata: “Al-Walîd dinyatakan fâsiq, artinya berbohong”.

    Ketiga, maka telitilah dulu setiap berita yang datang dan sampai kepada kita. Tentang kalimat ini, ath-Thabari memaknainya: Endapkanlah dulu sampai kalian mengetahui kebenarannya, jangan terburu-buru menerimanya.

    Syaikh al-Jazâ`iri mengatakan, artinya, telitilah kembali sebelum kalian berkata, berbuat, menyebarkan atau memvonis.

    Keempat, agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan.

    Penjelasan dari satu pihak yang mengadu tanpa tabayyun kepada yang diadukan, dapat menyebabkan keruhnya pandangan kita terhadap seseorang yang asalnya bersih, sehingga kita berburuk sangka kepadanya, enggan bertemu dan bahkan memboikotnya, dan akibat yang ditimbulkannyapun meluas. Jika dalam perdagangan bisa menurunkan omzet, dalam pergaulan menurunkan simpati, dalam dakwah menjadikan ummat tidak mau menerima nasihat dan pelajaran yang disampaikannya, bahkan bisa sampai pada anggapan bahwa semua yang diajarkannya dianggap tidak benar. Jika demikian, maka yang mendapat kerugian ialah ummat. Kelima, penyesalan. Penyesalan ini akan menimpa seseorang karena memandang suatu masalah (perkara) tanpa tabayyun. Akhirnya yang memvonis ini telah berbuat zhalim. Sedangkan yang tertuduh tanpa bukti, ia berarti mazhlûm (terzhalimi).

    Langkah terbaik secara keseluruhan tentunya adalah mengembalikan segala fitnah, berita hoaks itu pada pimpinan kaum Muslimin/Ulil Amri/Imamul Muslimin. Allah mengingatkan di dalam ayat: Artinya: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)”. (Q.S. An-Nisaa [4]: 83).

    Waallahu a’lam bishowab

  • Kamis, 29 Desember 2016

  • Haramnya Merayakan Tahun Baru Masehi

    Allah Subahanhu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (31) Katakanlah: “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imran:31-32)

    Ayat ini menurut Ibnu Katsir sebagai pemutus hukum bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah tetapi tidak menempuh jalan Muhammad, Rasulullah, bahwa dia adalah pembohong dalam pengakuan cintanya itu. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits shahih, dari Rasulullah, beliau bersabda:

    “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak.”

    Oleh karena itu, Allah berfirman “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.” Maksudnya, kalian akan mendapatkan sesuatu yang lebih dari kecintaan kalian kepada-Nya, yaitu kecintaan-Nya kepada kalian, dan ini lebih besar daripada kecintaan kalian kepada-Nya.

    Selanjutnya Allah berfirman memerintahkan kepada setiap individu, `Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling.’” Yakni melanggar perintah-Nya, “Maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang kafir.”

    Hal ini menunjukkan bahwa menyalahi Allah dalam menempuh jalan-Nya merupakan perbuatan kufur, sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang berpredikat seperti itu, meskipun ia mengaku mencintai Allah dan bertaqarrub kepada-Nya, sampai dia benar-benar mengikuti Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam.

    Terkait dengan perayaan Tahun Baru yang sebentar lagi akan kita temui, hendaknya umat Islam tidak mengikutinya, tidak merayakannya, karena merayakan tahun baru masehi bukanlah ajaran Islam, bahkan itu adalah budaya orang-orang Kafir, Nasrani.

    Yang dimaksud di sini adalah tahun baru menurut umat Kristen, yang lajim disebut dengan Tahun Masehi, dengan mengambil kelahiran Yesus Kristus sebagai tahun 1.

    Hari-hari dalam kalender Masehi pun sebenarnya diadobsi dari kepercayaan Paganis Romawi Kuno, yang sangat mengangungkan, memuliakan dan memuja Dewa Matahari (Sun-God). Kaisar Konstantin pun masih merayakan hari ini ‘sun-day’ sebagai hari kelahiran Dewa Matahari/Dewa Terang, Dewa Kehidupan, kesembuhan dll, yang dipercaya lahir pada tanggal 25 Desember. (Sismono, Hari-Hari Besar Keagamaan).

    Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah.

    Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“

    Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.

    Karena itu, merayakan tahun baru Masehi merupakan sebuah larangan karena orang tersebut mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka, karena itu Tasyabbuh.

    Tasyabbuh adalah penyerupaan terhadap orang-orang kafir dengan seluruh jenisnya dalam hal aqidah atau ibadah atau adat atau cara hidup yang merupakan kekhususan mereka (orang-orang kafir).

    Dalil tentang diharamkannya tasyabbuh tersebut adalah (baik secara umum atau khusus) : Firman Allah subhanahu wa Ta’ala :Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.(QS. Al Baqarah:120). Juga dalam QS.Al Hadiid:16.

    Ibnu Katsir ra. menafsirkan ayat di atas, “Karenanya, Allah telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh kepada mereka dalam perkara apapun, baik yang sifatnya ushul (prinsipil) maupun yang hanya merupakan furu’ (perkara cabang)”. Tafsir Ibni Katsir (4/323-324)

    Dalil lain yang mengharamkan menyerupai kaum kafir antara lain firman Allah SWT (artinya) : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) ‘Raa’ina’ tetapi katakanlah ‘Unzhurna’ dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.” (QS Al Baqarah : 104).

    Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan mengatakan Allah SWT telah melarang orang-orang yang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir dalam ucapan dan perbuatan mereka. Karena orang Yahudi menggumamkan kata ‘ru’uunah’ (bodoh sekali) sebagai ejekan kepada Rasulullah SAW seakan-akan mereka mengucapkan ‘raa’ina’ (perhatikanlah kami). (Tafsir Ibnu Katsir, 1/149).

    Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031 dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma- dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)

    Ibnu Taimiah berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada orang kafir.

    Dengan demikian Islam telah mengharamkan umat Islam menyerupai kaum kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka seperti aqidah dan ibadah mereka, termasuk hari raya mereka.

    Waallahu a’lam bishowab

  • Kamis, 25 Agustus 2016

  • Adab Berqurban

    Qurban dalam istilah para ulama disebutkan dengan ungkapan udhhiyah yang artinya secara bahasa yaitu sembelihan. Adapun maksudnya dalam syariat yaitu menyembelih binatang ternak seperti unta, sapi maupun kambing dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
    Ibadah qurban dilakukan selepas sholat Idul Adha hingga berakhirnya hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

    Adab Berkurban

    Pertama: dianjurkan untuk menajamkan pisau yang akan digunakan untuk menyembelih.

    Dari Syadad bin Aus, beliau berkata, “Ada dua hal yang kuhafal dari sabda Rasulullah yaitu Sesungguhnya Allah itu mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang” (HR Muslim).

    Kedua: penyembelih dianjurkan untuk menghadap kiblat dan menghadapakan hewan sembelihan ke arah kiblat.

    Dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar, adalah Ibnu Umar jika membawa hadyu dari Madinah maka beliau tandai bahwa hewan tersebut adalah hewan hadyu dengan menggantungkan sesuatu padanya dan melukai punuknya di daerah Dzul Hulaifah. Beliau gantungi sesuatu sebelum beliau lukai. Dua hal ini dilakukan di satu tempat. Sambil menghadap kiblat beliau gantungi hewan tersebut dengan dua buah sandal dan beliau lukai dari sisi kiri. Hewan ini beliau bawa sampai beliau ajak wukuf di Arafah bersama banyak orang kemudian beliau bertolak meninggalkan Arafah dengan membawa hewan tersebut ketika banyak orang bertolak. Ketika beliau tiba di Mina pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah beliau sembelih hewan tersebut sebelum beliau memotong atau menggundul rambut kepala. Beliau sendiri yang menyembelih hadyu beliau. Beliau jajarkan onta-onta hadyu tersebut dalam posisi berdiri dan beliau arahkan ke arah kiblat kemudian beliau memakan sebagian dagingnya dan beliau berikan kepada yang lain. (HR Malik dalam al Muwatha’).

    Ketiga: Dimakruhkan memotong leher hewan yang disembelih hingga terputus

    Dari Ma’mar, Az Zuhri ditanya tentang seorang yang menyembelih dengan menggunakan pedang sehingga leher hewan yang disembelih putus. Jawaban beliau, “Sungguh jelek apa yang dia lakukan”. “Apakah dagingnya boleh dia makan?”, lanjut penanya. “Boleh”, jawab az Zuhri. (Riwayat Abdur Razaq dengan sanad yang shahih).

    Tentang hal ini, ada juga ulama yang memberi rincian. Jika dilakukan dengan sengaja maka dagingnya jangan dimakan. Akan tetapi jika tanpa sengaja maka boleh. Di antara yang berpendapat demikian adalah Atha, seorang ulama dari generasi tabiin.


    Hukum Berqurban

    Para ulama telah bersepakat bahwa berqurban itu disyari’atkan. Adapun perbedaan pendapat di antara mereka berkaitan tentang hukumnya, ada yang mewajibkan dan ada yang hanya sebagai keutamaan saja.

    Demikianlah (perintah Allah). dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”. (Al-Hajj : 32)

    Sunnah dalam Berqurban

    Pertama, Membaca shalawat dan salam pada Nabi Muhammad. Karena menyembelih itu adalah tempat disyari’atkan untuk ingat pada Allah, maka juga disyari’atkan ingat pada Nabi.

    Kedua, Lebih baik Jika orang yang berkurban menghadiri penyembelihan hewan-hewan tersebut, walapun tidak bisa memotongnya. Sunnah jika yang berkuraban yang memotongnya dan turut membagikan dan makan dagingnya bersama fakir miskin.

    Ketiga, Dilaksanakan di lapangan.

    Keempat, Disunnahkan membagi daging hewan kurban menjadi tiga: untuk keluarganya sepertiga, disedekahkan sepertiga bagian dan dihadiahkan pada sahabat-sahabatnya sepertiga.

    Kelima, Disunnahkan memilih hewan qurban jantan yang gemuk. Ibnu Abbas radhiyallahu‘anhu: “Pengagungan Syiar Allah dalam ibadah qurban adalah dengan menggemukkan hewan qurban, membesarkan dan membaguskan badannya.

    Keenam, Menyembelih unta dengan nahr, dalam keadaan berdiri dan diikat kaki kirinya yang depan. “Maka sebutlah oleh kalian nama Alloh ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan dia berdiri (dan telah terikat).” (Al-Hajj: 36).

    Ketujuh, Menyembelih pada hari ‘Idul Adha. Hadits dari Al-Baraa bin ‘Azib bahwa Rasulullah saw. berkata: “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (‘Idul Adha) ini adalah sholat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.” (HR Bukhori dan Muslim). 

    Wallahu a’lam bishshowwabDari Berbagai Sumber.

  • Kamis, 30 Juni 2016

  • Khutbah Idul Fitri 1437: Kejayaan Muslimin dengan Khilafah ‘Alaa Minhaajin Nubuwwah

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
    اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا. لَا إِلَهَ إِلّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلّا إِيّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْن وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْن، وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْن، وَلَوْ كَرِهَ الْمُنَافِقُوْن. لَا إِلَهَ إِلّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ،لَا إِلَهَ إِلّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْد
    وقال يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.
    وَ قَالَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ 
    Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullaah.

    Gema takbir terdengar di seluruh penjuru dunia menyambut dan mengiringi hari kemenangan, harinya Umat Islam, Hari Raya Idul Fitri. Hari hamba Allah kembali kepada fitrahnya, kembali kepada kesucian diri, setelah sempat tercemari kotoran dosa dan maksiat. Kini bersih dengan ibadah puasa Ramadhan, bersih dengan shalat tarawih, bersih dengan tadarus Al-Quran, serta bersih dengan zakat dan shadaqah.

    Oleh karena itu, layaklah pada pagi ini kita mengumandangkan kemahabesaran Allah, bertakbir atas segala kekuasann-Nya, berkumpul di tempat lapang ini untuk kembali menghadirkan hati dan jiwa, mempersatukan hati-hati kita, menundukkan hawa nafsu kita dalam rangka membesarkan Asma Allah, memuliakan Agama Islam, dan meninggikan kalimat suci-Nya.

    Ini semua adalah wujud syukur kita atas segala karunia yang telah Allah limpahkan kepada kita sepanjang bulan suci ramadhan. Sejalan dengan firman-Nya:
    ….. وَلِتُكْمِلُوْا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُ اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
    Artinya : “…..Dan hendaknya kalian mencukupkan bilangannya dan hendaknya kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, niscaya kalian bersyukur”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 185).

    Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa Hari Raya Idul Fitri ini bukanlah saat-saat berakhirnya peluang untuk berbuat kebaikan. Justru sebaliknya, bahwa Idul Fihtri merupakan saat awal memulai kehidupan baru dengan hati yang baru dan semangat yang baru pula, aqidah dan iman yang baru. Bukan semata baju dan kain yang baru. Seperti dikatakan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Azis
    لَيْسَ الْعَيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجَدِيْدَ, إِنَّمَا الْعَيْدُ لِمَنْ خَافَ يَوْمَ الْوَعِيْدِ 
    Artinya : “BukanlahHari Raya ‘Id itu bagi orang yang memakai pakaian baru. Akan tetapi Hari Raya ‘Id adalah bagi orang yang  takut dengan hari pembalasan”.

    Imam Hasan al-Bashri bahkan menyebutkan :
    كُلُّ يَوْمٍ لَا يُعْصَى اللهُ فِيْهِ فَهُوَ عَيْدٌ، وَكُلُّ يَوْمٍ يَقْطَعُهُ الْمُؤْمِنُ فِيْ طَاعَةِ مَوْلَاهُ وَذِكْرِهِ وَشُكْرِهِ فَهُوَ لَهُ عَيْدٌ
    Artinya : “Setiap hari yang di dalamnya tidak ada kedurhakaan kepada Allah, maka itulah hari raya. Dan setiap hari di mana seorang mukmin tetap berada dalam ketha’atan kepada Tuhannya serta senantiasa berdzikir dan bersyukur kepada–Nya, maka bagi dia hari itulah adalah hari raya”.

    Adapun secara hubungan sosial, maka dengan adanya Hari Raya ‘Idul Fithri, maka terbukalah pintu saling memaafkan, leburlah segala dendam berkepanjangan, serta berganti menjadi saling bersaudara karena Allah. Allah pun menyebutnya di dalam ayat :
    خُذِ ٱلۡعَفۡوَ وَأۡمُرۡ بِٱلۡعُرۡفِ وَأَعۡرِضۡ عَنِ ٱلۡجَـٰهِلِينَ
    Artinya : ”Jadilah engkau pemaaf dan serulah (manusia) mengerjakan yang makruf (baik) dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (Q.S. Al-A’raf [7] : 199).

    Ketika turun ayat tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bertanya kepada Malaikat Jibril, ”Apakah maksud ayat ini, wahai Jibril?” Lalu, Malaikat Jibril pun menjawab, ”Sesungguhnya Allah menyuruhmu memaafkan orang yang telah mendzalimimu, dan bersilaturahim terhadap orang yang memutuskan hubungan denganmu.

    اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْد
    Mukminin Mukminat yang sama-sama mengharap ridha dan ampunan Allah. 

    Ibadah shaum di bulan Ramadhan yang baru saja kita laksanakan, beserta dengan seluruh rangkaian ibadah yang mengiringinya, seperti: shalat malam atau tarawih, shalat-shalat sunah yang mengiringi shalat fardhu, tadarus Al-Quran, tadarus Al-Quran, berdzikir dan berdoa, berzakat infaq dan shadaqah, dan amal kebaikan lainnya. Tidak lain adalah untuk mendorong kita dalam suatu proses tarbiyyah yang berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menghantarkannya pada puncak nilai-nilai kemanusiaan yang disebut dengan “taqwallah”.

    Taqwa kepada Allah, inilah indikator utama kemuliaan, indikator utama kebahagiaan dan indikator utama kesejahteraan kit semua di hadapan-Nya. Seperti firman-Nya :
    يَآأَيـــُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ 
    Artinya: ”Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Q.S. Al-Hujurat [49]: 13).

    Dengan ketaqwaan yang terus-menerus kita bangun dalam diri kita, dalam keluarga kita, di lingkungan kita, dalam komunitas masyarakat dan bangsa, maka, insya Allah akan menumbuhkan kesejahteraan dan keberkahan hidup yang senantiasa didambakan manusia secara universal.
    Allah menegaskan di dalam ayat:
    وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
    Artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.  (Q.S. Al-A’raf [7]: 96).

    Sebaliknya, manakala segolongan manusia jauh dari takwa, jauh dari pembinaan iman, jauh dari masyarakat al-jama’ah yang terpimpin, malah bergelimang dengan dosa dan maksiat. Maka yang akan terjadi adalah penghidupan yang sempit di dunia dan kelak gelap gulita di akhirat. Na’udzubillaahi min dzaalik.

    Seperti peringatan Allah di dalat ayat:
    ومنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ 
    Artinya: “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (Q.S. Thaha [20]: 123-124).
    اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا لَا إِلَهَ إِلّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْد
    Saudara-saudara seiman seaqidah. 

    Kegembiraan dan kebahagiaan kaum Muslimin pada hari Idul Fitri ini, ternyata belum sepenuhnya terwujud secara menyeluruh. Sebab masih banyak di antara saudara-saudara kita kaum Muslimat yang dilecehkan di negeri minoritas di Eropa. Juga nasib jutaan Muslimin lainnya yang mengungsi meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan sanak keluarganya. Dan masih terjajahnya ikhwan akhwat kita di bumi pernuh berkah, Palestina. Sementara nasib Muslimin di negeri-negeri Muslim dilanda perang saudara, darah tertumpah di kalangan anak-anak, ibu-ibu dan para orang tua warga sipil.

    Itulah desain global bagaimana Yahudi Zionis Internasional memecah-belah dunia Islam, meruntuhkan sendi-sendi kekuatan umat dan berusaha menghancurkan sistem khilafah pemersatu umat.

    Hesham Tillawi, seorang komentator politik di Louisiana, AS, mengemukakan bahwa konflik yang terjadi di Timur Tengah adalah bagian dari rencana Zionis memecah belah umat Islam. Menurut penelitiannya, ini bukan rencana Zionis baru, bahkan sudah dibicarakan sejak tahun 1982. Targetnya adalah agar perang benar-benar terjadi, dan negara-negara Arab saling menyerang dengan negara-negara Arab lainnya.

    Begitulah, kekuatan intelejen Zionis memang dirancang untuk menciptakan bagaimana tempat di Timur Tengah tidak stabil. Sehingga perhatian dan fokus dunia Islam yang sudah mulai menguat ke kawasan Al-Aqsha, terpecah atau teralihkan.

    Hal ini juga terungkap dalam penelitian Global Research pada 22 Maret 2015 yang menyebutkan, adanya dokumen pembentukan Israel Raya (Greater Israel) yang merupakan landasan kuat faksi Zionis dalam pemerintahan Netanyahu saat ini. Dokumen itu diperjuangkan oleh Netanyahu pada tujuan politik untuk mengabaikan negara Palestina.

    Dan rencana pecah-belah itu telah nyata diterapkan dalam konteks saat ini, seperti perang di Irak (2001), Libya (2011), Suriah (2012), Yaman (2015), proses perubahan rezim di Mesir, dan sebagainya.

    Sementara, sebagian Muslimin lainnya terlena dengan kekayaannya, dunianya, kekuasannya, sehingga melupakan jihad menegakkan kalimatullah hiyal ‘ilya, membela sesama Muslimin yang teraniaya.

    Inilah yang pernah digambarkan Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam:
    يُوْشِكُ اَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمُ الأُمَمُ كَماَ تَدَاعَى اْلأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا , فَقَالَ قَائِلٌ : أَوَ مِنْ قِلَةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيْرٌ , وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ , وَسَيَنْزِعَنَّ اللهُ مِنْ صُدُوْرِ عَدُوِكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللهُ فِي قُلُوْبِكُمُ اْلوَهْنَ. قَالَ قاَئِلٌ: ياَ رَسُوْلَ اللهِ وَمَا الْوَهْنُ ؟ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ .
    Artinya: “Hampir tiba saatnya persatuan bangsa-bangsa memperebutkan atas kamu sekalian sebagaimana bersatunya orang-orang yang berebut makanan yang ada dalam nampan”. Seorang sahabat bertanya, “Apakah karena sedikitnya jumlah kita pada sa’at itu Ya Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bahkan jumlah kalian sa’at itu sangat banyak, tetapi kalian bagaikan buih yang mengalir di atas lautan. Dan sungguh Allah akan mencabut dari dada musuh–musuh kalian rasa takut terhadap kalian. Serta dia akan memunculkan penyakit al-wahn dalam hati kalian”. Seorang sahabat bertanya, ” Ya Rasulullah, apakah al-wahn itu?” Beliau bersabda, “Cinta dunia dan takut mati”. (HR Abu Dawud).

    Sementara itu nasib dunia ini kini dikuasai dan diatur oleh ideologi kuffar, yang jauh dari nilai-nilai ilahiyah, jauh dari Al-Quran, jauh dari kebenaran, keadilan dan kejujuran. Maka, yang tampak adalah kerusakan di mana-mana, baik dari segi moral atau akhlak yang liberal, ekonomi kapitalisme yang penuh dengan ribawi, ideologi politik yang menindas, media yang berisi acara-acara yang cenderung membuka aurat, khalwat, hiburan melalaikan, berbagai tindak kriminalitas, narkoba, pergaulan bebas, hingga kerusakan alam akibat penggunaan zat-zat berbahaya.

    Ini merupakan bukti nyata bahwa sistem dan aturan yang diciptakan manusia, apalagi yang jauh dari Al-Quran tidaklah dapat membuat kesejahteraan dan kedamaian di dunia ini. Apalagi mampu menciptakan peradaban manusia yang sesungguhnya. Maka, di sinilah diperlukannya solusi terbaik untuk menata peradaban manusia pada umumnya, dan konsolidasi kaum Muslimin pada khususnya. Yaitu dengan tegaknya kesatuan umat Islam secara terpimpin di bawah seorang Khalifah atau Imaam bagi kaum Muslimin. Sebab, di tangan Khalifah atau Imaamul Muslimin inilah, tersebar petunjuk Allah, tegaknya amal kebajikan dan ketaatan kepada Allah. Seperti firman-Nya:
    وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ ۖ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ 
    Artinya: “Dan Kami jadikan masing-masing mereka sebagai pemimpin yang memberikan petunjuk kepada manusia dengan izin Kami.Kami perintahkan kepada mereka untuk melakukan amal-amal shalih, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat.Mereka semua senantiasa taat kepada Allah.” (Q.S. Al-Anbiyaa [21]: 73).

    Ini pulalah jawaban Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam atas problematika dari segala keburukan yang ada, dalam sabdanya:
    تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ
    Artinya: “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka!” (Hadits Shahih Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah bin Yaman).

    Allah sendiri di dalam Al-Quran sudah mengingatkan akan pentingnya kesatuan Muslimin yang terpimpin di dalam ayat:
    وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ‌ۚ إِلَّا تَفۡعَلُوهُ تَكُن فِتۡنَةٌ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ وَفَسَادٌ۬ ڪَبِيرٌ۬
    Artinya: “Adapun orang-orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (kaum Muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu (bersatu), niscaya akan terjadi fitnah(kekacauan) di muka bumi dan kerusakan yang besar” (Q.S. Al-Anfal [8]: 73).

    Oleh karena itu, jama’ah kaum muslimin yang berbahagia.

    Menjadi kewajiban kita orang-orang yang telah dicelup dengan nuansa ibadah dan jihad sepanjang Ramadhan, dengan istiqamah mengamalkan dienullah, didasari iimaanan wahtisaaban, serta berjihad menegakkan Khilafah atau Jama’ah Imaamah dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian kita dakwahkan seluas-luasnya pada era informasi global saat ini.

    Terlebih dengan hadirnya Shuffah Al-Quran Abdullah bin Mas’ud yang akan menerangi gelapnya dan carut-marutnya peradaban dunia, dengan nilai-nilai Al-Quran, melalui pengiriman para dai ke seluruh penjuru dunia. Serta didukung oleh Kantor Berita Islam MINA sebagai pelopor bersatunya media massa Islam internasional, yang akan menghadang kezaliman Zionisme Internasional.

    Hanya melalui jihad fi sabilillah dengan jiwa dan harta inilah, kita dapat mengangkat Islam sebagai agama yang mulia dan tiada yang melebihinya, ya’lu walaa yula ‘alaihi.

    Terlebih prioritas jihad yakni pembebasan Masjid Al-Aqsha, kiblat peratama umat Isla, negeri penuh berkah, tempat singgah Isra dan Mi’raj Rasulullah shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

    Imaam Yakhsyallah menghimbau kepada kaum Muslimin agar terus memompa semangat untuk membela Al-Aqsha.

    “Kebebasan Al-Aqsha bergantung kepada perjuangan dan usaha umat Muslim, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang akan mengubahnya. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam harus terus berusaha untuk membebaskn Al-Aqsha,” tegasnya di hadapan ratusan jamaah dan para tokoh Muslim yang peduli terhadap kondisi Masjid Al-Aqsha.

    Allah menegaskan di dalam ayat:
    وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ.  الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي اْلأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ
    Artinya: “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”. (Q.S. Al-Hajj [22]: 40-41).

    Ini pulalah yang disampaikan oleh Khalifah Umar bin Khattab, tentang mulianya kita apabila kita mengamalkan dan berjihad menegakkan Islam.
    نَحْنُ قَوْمٌ أَعَزَّنَا اللهُ بِالاِسْلاَمِ فَمَنِ ابْتَغَى الْعِزَّةَ بِغَيْىرِهِ أَذَلَّهَ اللهُ
    Artinya: “Kita adalah kaum yang dimuliakan Allah dengan Islam, maka barang siapa yang mencari kemuliaan selainnya, Allah pasti menghinakannya.

    Dan insya-Allah inilah yang Allah janjikan, tegaknya khilafah dengan amal sholih kita semua. Seperti firman-Nya:
    وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ 
    Artinya: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka yang diridhaiNya untuk mereka dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (Q.S. An-Nuur [24]: 55).

    Nasihat untuk Kaum Muslimat

    Khusus kepada kaum muslimat kami sampaikan nasihat. Khatib pesankan kalian pandai-pandai bersyukur kepada Allah, berterima kasih kepada suami, berbakti kepada orang tua, mendidik dan membimbing anak-anak menuju ridha allah, serta tidak ketinggalan menopang perjuangan jihad fi sabilillah.

    Marilah kita akhiri dengan munajat doa kepada Allah.

    Doa


    الحَمْدُ لله رَبِّ العَلَمِيْنَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى اَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْن َوَعَلَى الِهِ وَأَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ .
    أَللَّهُمَّ  مُنْزِلَ الْكِتَابِ وَمُجْرِيَ السَّحَابِ وَهَازِمَ  اْلأَحْزَابِ  اَللَّهُمَّ هْزِمْهُمْ  وَانْصُرْنَا عَلَيْهِمْ. أَللَّهُمَّ  مُنْزِلَ الْكِتَابِ سَرِيْعَ  اْلحِسَابِ اِهْزِمِ  اْلأَحْزَابِ أَللَّهُمَّ  اهْزِمْهُمْ  وَزَلْزِلْهُمْ.
    أَللَّهُمَّ احْيِ اْلمُسْلِمِيْنَ  وَاِمَامَهُمْ  بِجَمَاعَةِ  اْلمُسْلِمِيْنَ حَيَاةً  كَامِلَةً طَيِّبَةً وَارْزُقْهُمْ  قُوَّةً  غَالِبَةً عَلَى كُلِّ  بَاطِلٍ وَظَالِمٍ وَسُوْءٍ  وَفَاحِشٍ  وَمُنْكَرٍ.
    رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ .رَبَّنَا ءَامَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ.
    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ.
    اللَّهُمَّ انْجِ الْمُسْلِمِيْنَ اللَّهُمَّ انْجِ الْمُؤْمِنِيْنَ فىِ بِلاَدِ الْعِرَاقِ وَأَفْغَانِسْتَانِ وَسُورِيَة وَرَاهِنْياَ وَفَلَسْطِيْنَ خَاصَّةً, وَفىِ بُلْدَانِ اْلمُؤْمِنِيْنَ عَامَّةً. اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى الكُفَّارِ وَشُرَكَائِهِمْ. اللَّهُمَّ وَشَطَّطْ شَمْلَهُمْ وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ اللَّهُمَّ اهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ.
    رَبَّنَا اَتِنَا فِىْ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ْالأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ مَعَ اْلأَبْرَارِ يَا عَزِيْزٌ يَا غَفَّارٌ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ. تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّاوَمِنْكُمْ, تَقَبَّلْ يَاكَرِيْم.

  • Rabu, 08 Juni 2016

  • Deklarasi Jakarta Untuk Media Islam Bersatu


    Dalam rangka melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk melindungi dan membela kepentingan Islam dan Muslimin terutama pembebasan Palestina dan Al Quds Assharief serta memperjuangkan tegaknya keadilan dan perdamaian di muka bumi yang terbebaskan dari penindasan, kezaliman dan penjajahan atas umat manusia maka peserta Konferensi Internasional Media Islam tahun 1437 H/ 2016 M bersepakat untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

    1. Memperjuangkan terwujudnya kesatuan media Islam internasional berdasarkan prinsip ukhuwah Islamiyah yang mengatasi batasan-batasan organisasi dan kebangsaan;

    2. Media Islam Internasional bersatu padu untuk membangun kekuatan yang signifikan dalam mengimbangi dominasi media Barat, media Zionis atau media manapun yang melancarkan perang opini yang merugikan Islam dan Muslimin;

    3. Media Islam internasional bersikap proaktif dalam pembelaan kepentingan Islam dan Muslimin serta kemanusiaan dengan tingkat kesiapan dan kehandalan yang tinggi untuk menangkis serangan-serangan terhadap setiap kepentingan Islam dan Muslimin;

    4. Media Islam Internasional menempatkan issu-issu Palestina dan Al Quds Assharief sebagai salah satu prioritas pemberitaan utama;

    5. Media Islam Internasional meningkatkan upaya pendidikan publik untuk membangun kesadaran masyarakat internasional bagi dukungan yang lebih nyata untuk kemerdekaan Palestina dan pembebasan Al Quds Assharief;

    6. Media Islam Internasional aktif membangun jejaring kerjasama antar media dalam berbagai bidang untuk pembelaan kepentingan Islam dan muslimin di antaranya sebagai berikut:

    A. Pertukaran berita dan pengutipan berita bebas biaya;

    B. Pengembangan kompetensi SDM awak media;

    C. Penguatan korporasi media Islam

    D. Peningkatan pendidikan publik untuk tumbuhnya kesadaran tentang kesatuan ummat Islam

    E. Peningkatan hubungan organisasi media Islam dengan berbagai organisasi yang berbasis kemasyarakatan dan da’wah Islam maupun organisasi lain yang peduli terhadap pembelaan kepentingan Islam dan muslimin;

    F. Peningkatan kampanye Boycott terhadap produk-produk pro Zionis

    G. Advokasi terhadap muslim minoritas yang tertindas

    7. Membentuk suatu badan atau forum yang mewadahi upaya penyatuan media Islam internasional dalam rangka pembelaan kepentingan Islam dan muslimin dengan memperhatikan ketentuan berikut:

    A. Badan atau forum tersebut berada di bawah satu kepemimpinan bersama yang dipilih secara musyawarah di antara anggotanya dengan masa kerja 3 (tiga) tahun untuk satu periode

    B. Kepemimpinan bersama tersebut membawahi sekretariat yang terdiri dari sekretariat permanen yang bersifat tetap dan sekretariat mobile yang dapat berpindah secara bergiliran. Sekretariat permanen berkedudukan di Jakarta. Adapun sekretariat mobile berkedudukan di negara di mana pemimpin badan atau forum ini berada.

    C. Secretariat tersebut bertugas untuk melayani keperluan badan atau forum ini berikut seluruh anggotanya dalam rangka mencapai tujuan pembentukannya.


    Jakarta, 19 Sya’ban 1437H /26 Mei 2016
    Atas nama semua peserta ICIM
    Tim Perumus Deklarasi:

    1. Imaam Yakhsyallah Mansur (Imaam Jamaah Muslimin – Hizbullah; Indonesia)

    2. Aat Surya Syafaat (Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA; Indonesia)

    3. Daud Abdullah (Direktur Middle East Monitor – MEMO; Inggris)

    4. Shamsi Ali (Imam & Direktur Jamaica Muslim Center, New York City; Amerika Serikat)

    5. M. Azmi Abdul Hamid (Presiden Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia – MAPIM; Malaysia)

    6. Ahmad Abdul Malik (Ulama Muda Nigeria)

    7. Amin Hady (Imam Masjid Zetland Sydney; Australia)

    8. Jamil Dababat (Wakil Pemred Kantor Berita Nasional Palestina WAFA; Palestina)

    9. Hisham Qasem (Sekretaris Jenderal Forum Internasional Media Palestina; Palestina)

    10. Abdalrahim Shehab (Pimpinan ATLAS Centre for Research and Studies Gaza; Palestina)

    11. Watteau Datu Ibrahim (Ketua Dewan Dakwah Ulama Islam Filipina)

    12. Abdul Rohman Dabboussi (Direktur The International Council Islamic For World; Lebanon)

    13. Agus Sudarmaji (Ketua Umum Aqsa Working Group; Indonesia)

    14. Ali Farkhan Tsani (Redaktur Senior Kantor Berita Islam MINA – Mi’raj Islamic News Agency; Indonesia)

    15. Faruk Tokat (Direktur Pemberitaan Internasional Anadolu Agency; Turki)

  • Jumat, 21 Agustus 2015

  • Bersatu Karena Iman

    unity/iranenglishradioblog
    Allah Subhanahu Wata'ala berfirman :
    وَإِن يُرِيدُوا أَن يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ ۚ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ
    وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَّا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
    Artinya : "Dan jika mereka bermaksud menipumu, Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu'min, dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Anfal [8] : 62-63)

    Firman Allah dalam ayat di atas menunjukkan bahwa orang-orang beriman itu dapat bersatu dalam satu shof Jama'ah Muslimin pada.

    Ayat ini menolak anggapan sementara orang yang mengatakan orang-orang yang beriman, yaitu Muslimin, tidak dapat bersatu.

    Orang-orang yang beriman dapat bersatu dengan izin Allah, karena Allah menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya. Mereka orang-orang yang beriman itu menginginkan bersatu karena satu alasan, atas dorongan keimanan kepada Allah.

    Sebaliknya, mempersatukan umat Islam itu tidak dapat dilakukan atas dorongan-dorongan politik, kepentingan partai, kelompok atau karya pikir manusia yang tidak menjadiakan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah sebagai petunjuknya.

    Selanjutnya dalam ayat tersebut Allah menegaskan, "Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka.

    Firman Allah ini menegaskan walaupun manusia mengumpulkan semua harta kekayaan yang ada di muka bumi ini untuk mempersatukan hati Mu'minin dalam satu wadah, jika bukan karena pertolongan Allah, niscaya mereka tidak akan dapat dipersatukan. "Akan tetapi Allah lah yang mempersatukan hati mereka.”

    Karena Keimanan

    Allah mempersatukan hati orang-orang yang beriman karena keimanan mereka kepada Allah, tidak atas dorongan politik, atau ideologis lain selain Islam. Hal ini telah ditunjukkan oleh kaum Khazraj dan Aus di Yatsrib (Madinah) ketika mereka menyambut seruan Rasulullah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk menerima Islam sebagai pedoman hidup dengan hati yang gembira penuh syukur.

    Kedua kaum itu menyambut dengan baik seruan itu, dan mereka memeluk Islam dengan bai'at (janji setia) yang mereka ikrarkan di Jabal Aqabah, Mina, 7 km dari Tanah Suci Makkah Al Mukarramah. Bai'at ini terkenal dengan sebutan Bai'atul Aqabah al ula dan ats tsaniyah (bai'at pertama dan kedua di Aqabah) menjelang tahun kedua sebelum Hijrah (2 sH/621 M) dan 1 sH/622 M). Bai'atul Aqabah pertama berlangsung pada bulan Haji (Dzulhijjah), 12 orang bai'at. Pada Bai'atul Aqabah kedua 75 orang bai'at, dua di antaranya wanita.

    Dengan ikatan bai'at itu mereka bersatu dalam suatu kemasyarakat Islam, yaitu Jama'ah Muslimin di bawah pimpinan langsung Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

    Sebelumnya ke dua kabilah itu tercabik-babik dalam kefirqahan dan bermusuh-musuhan, lalu datang Islam mempersatukan mereka dan dengan nikmat Allah itu, yaitu Islam, mereka menjadi bersaudara, padahal sebelumnya mereka telah berada di tepi jurang Neraka karena hidup berfirqah-firqah dan bermusuhan, lalu Allah menyelamatkan mereka dengan Islam seraya hidup berjama'ah dan meninggalkan hidup berfirqah-firqah.

    Allah lah yang dapat memper-satukan hati Muslimin untuk bersatu padu dalam Islam. Motifnya adalah iman, tunduk patuh, menta'ati Allah dengan hati yang tulus ikhlas. Bersatu dalam satu Jama'ah, Jama'ah Muslimin, bukan karena panggilan kesukuan, bukan karena panggilan ekonomi, bukan karena panggilan politik. Tetapi karena panggilan Allah, berharap keridhaan Allah semata-mata.

    Khilafah Sebagai Sarana Pemersatu

    Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah [2] : 30)

    Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah dikalangan umat Islam setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, guna menyelesaikan dan memutuskan pertentangan di antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam dan mencegah merajalelanya kejahatan.

    Khilafah merupakan kepemimpinan khas dien yang ditegakkan dalam rangka memelihara agama dan mengadakan urusan dunia. Menurut ijma mu’tabar (kesepakatan yang benar), hukum menegakkan khilafah adalah fardlu khifayah (kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dilakukan dengan banyak orang). dengan alasan:

    Pertama, Ijma shahabat, ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam wafat para shahabat mendahulukan memilih khalifah penganti beliau sebelum pemakaman jenazahnya dengan memilih Abu Bakar r.a. sebagai khalifah.

    Kedua, untuk menyempurnakan kewajiban agama seperti jihad, menjaga kemurnian akidah, menjalinkan ukhuwah Islamiyah dan sebagainya.

    Ketiga, janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih untuk menjauhkan mereka dari kegelisahan, perasaan yang mencekam karena takut akan menjadi obyek kezaliman, sebagaimana dalam QS. An-Nuur [24] : 55, Allah berfirman;
    وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
    Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.

    Dengan demikian kehidupan berjama’ah dan menegakkan kekhilafahan bagi seorang muslim merupakan inti syariat Islam yang harus dilaksanakan kaum muslimin. Tanpa adanya kekhilafahan, syariat Islam yang kamil wa mutakammil ini tidak dapat terlaksana dengan menyeluruh, demikian juga dengan kesatuan umat, tidak dapat terlaksana kecuali dengan diangkatnya seorang kholifah.

    Wallahu a’lam bisshowab.
    Dari berbagai sumber

  • Kamis, 09 Juli 2015

  • Zakat Fitrah, Pembersih Diri


    Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ad-Daruquthni dari Ibn Abbas, "Rasulullah Shalallah 'Alaihi wa Salam mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan yang sia-sia dan tutur kata yang keji dan untuk memberi makan orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikan sebelum shalat 'Id itulah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat 'Id, maka suatu sedekah biasa."

    Zakat fitrah tersebut wajib diberikan atas nama dirinya dan orang lain dalam tanggungannya, seperti istri, anak, pembantu dan sebagainya.

    Karena tujuan zakat fitrah adalah untuk memberi makan orang miskin pada hari raya, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Salam memerintahkan agar fitrah itu berupa bahan makanan. Diriwayatkan dalam sebuah hadits: "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Salam mewajibkan zakat fitrah dari shaum Ramadhan segantang kurma atau segantang gandum atas hamba, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, orang tua, dari orang Islam." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

    Menurut takaran di Indonesia satu gantang itu kurang lebih 3,5 liter. Menurut madzhab Syafi'I, zakat fitrah harus berupa makanan pokok. Tetapi menurut madzhab Hanafi dan sebaian ulama kontemporer saat ini, boleh mengeluarkan zakat dengan harganya. Menurut mereka, mengeluarkan harganya lebih bermanfaat bagi fakir miskin, karena orang yang diberi dapat menggunakan sesuai dengan kebutuhan mereka.

    Zakat fitrah ini wajib dibayarkan semenjak matahari terbenam di malam Idul Fitri. Menurut Imam Syafi'I boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan. Bukhari meriwayatkan bahwa para sahabat memberikan zakat fitrah sebelum hari raya sehari atau dua hari.

  • I'tikaf

    Suasana Ibadah I'tikaf
    l’tikaf berasal dari kata i’tikafan-ya’takifu-i’tikafan. Menurut bahasa, i’tika adalah menetapi sesuatu dan menahan diri padanya, baik sesuatu berupa kebaikan atau kejahatan. Sedangkan i’tikaf menurut istilah syara’ ialah menetapnya seorang muslim di dalam masjid untuk melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah Subahanahu Wa Ta’ala. Orang yang beri’tikaf disebut mu’takif atau ‘aakif.

    Syariat i’tikaf disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 187,
    وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
    Artinya : "janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa"

    serta dalam banyak hadis seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad, dan Baihaqi dari Aisyah, Ia berkata, “Adalah Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam biasanya beritikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sampai beliau wafat kemudian istri-istri beliu melaksanakan ik’tikaf sepeninggalnya.”

    Hukum i’tikaf ada dua macam, yaitu i’tikaf wajib dan i’tikaf sunnah. I’tikaf wajib adalah i’tikaf yang wajib dilakukan oleh seseorang karena terealisasinya nazar yang diniatkan. Sedangkan i’tikaf sunnah ialah i’tikaf yang dilaksankan oleh seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, mencari pahala dan meneladani Rasulullah SAW. Seperti i’tikaf sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW setiap bulan Ramadhan sampai wafat.

    Syariat i’tikaf adalah muslim, baligh, suci dari janabat, haid dan nifas. Adapun rukun i’tikaf adalah adanya niat dari mu’takif serta bertempat di masjid.

    I’tikaf dapat dimulai setelah matahari terbenam pada sepuluh malam terakhir (malam 21 bulan Ramadhan) berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, “Barangsiapa yang hendak i’tikaf bersamaku, hendaklah ia melakukannya pada sepuluh malam terakhir.

    Atau pagi hari  tanggal 21 Ramadhan, berdasarkan hadis dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Syaikhani, “Adalah Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bila hendak i’tikaf, beliau shalat shubuh dulu, kemudia masuk ketempat i’tikaf, sehingga mereka berpendapat bahwa permulaan waktu i’tikaf adalah permulaan siang.”

    Adapun berakhirnya i’tikaf adalah setelah terbenamnya matahari, tanggal terakhir bulan Ramadhan.

    Hal-hal yang disunahkan bagi orang yang beri’tikaf antara lain; memperbanyak ibadah sunnat, menyibukan diri dengan shalat berjama’ah lima waktu, shalat-shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, tasbih, tahmid, dzikir, istigfar, berdo’a, membaca shalawat, dan ibadah-ibadah lain yang dapat menedekatkan diri dengan Allah Ta’ala.

    Dimakruhkan sewaktu i’tikaf melakkan hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfaat, baik berupa perkataan maupun perbuatan seperti bercanda, mengobrol, dan sebagainya. Orang yang beri’tikaf diperbolehkan keluar dari masjid karena keperluan mendesak, seperti; mandi, buang hajat, makan dan minum jika tidak ada yang mengantarkan makanan, berobat jika sakit, dan boleh pula mengeluarkan kepala keluar masjid untuk di cuci atau disisir.

    Hal-hal yang membatalkan i’tikaf antara lain keluar dari masjid dengan sengaja tanpa ada keperluan sekalipun sebentar, murtad, hilang akal baik yang disebabkan gila maupun mabuk, haid, nifas, serta bersetubuh. Selama i’tikaf disunnahkan memperbanyak membaca “Allahumma innaka ‘afuuwwun tuhibbul ‘afwa fa’ fu’anni”, (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Suka Memaafkan, maka maafkanlah aku) (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi)

    Wallahu a’lam bisshowab.

  • Rabu, 01 April 2015

  • Konflik Timur Tengah Ulah Amerika Serikat

    ledakan akibat serangan udara merika di kobbani, syiria (voanews.com)
    Konflik di Timur Tengah adalah grand design Amerika dan Zionis yang berbiaya sangat murah, demikian Ulama sekaligus Pembina Radio Silaturahim di Jakarta, Habib Husein Al-Atas di Jakarta menyampaikan.

    Hal itu ia simpulkan karena menurutnya, musuh-musuh Islam menggunakan tangan-tangan dan biaya dari Muslimin sendiri untuk menghancurkan sesama Muslim.

    Berikut ini hasil wawancara khusus Rudi Hendrik, wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) dengan Habib Husein di kediamannya, Kamis 12 Maret 2015.

    Mi’raj News: Konflik Timur Tengah diyakini kuat adalah karya Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Bagaimana Habib melihatnya?

    Habib: Jika kita mengamati konflik di Timur Tengah, orang yang sedikit diberi kebebasan akan memahami itu merupakan desain Amerika, Zionis dan sekutu-sekutunya, termasuk di antaranya Arab Saudi terlibat di antaranya.

    Sewaktu Iran masih dipimpin oleh Shah Iran, kita tahu pada saat itu terjalin hubungan mesra antara Arab Saudi dan Iran, tidak pernah ada isu Sunni-Syiah, sebab yang jadi majikan mereka sama, yaitu Amerika.

    Iran di bawah pimpinan Shah Iran merupakan sekutu Amerika, Arab Saudi sekutu Amerika, begitu pula Uni Emirat Arab. Dan kita lihat Iran merupakan negara penyuplai minyak terbesar.

    Dan pada saat itu kita jumpai hubungan mesra di antara negara-negara Arab, bahkan ulama Syiah menjadi wakil Rabitha (organisasi dunia di negara-negara Arab) termasuk buku-buku mereka pun dipelajari di universitas-universitas Arab Saudi, di dunia Islam, di forum keislaman maupun di negara-negara Arab lainnya.

    Tapi semenjak terjadinya Revolusi Iran, kepemimpinan di Iran tidak lagi loyal kepada Amerika dan tidak lagi menjadi sekutunya, maka dengan sendirinya Amerika tidak dapat berpihak. Maka mereka (Amerika) berupaya menghancurkan revolusi Iran pada saat itu. Kita saksikan sekutu-sekutu Amerika di Arab bekerja sama mengekspos perbedaan antara Syiah dan Sunnah. Dan hari ini jika kita perhatikan, tidak ada hubungannya dengan Barat dan Zionis. Artinya, masalah sebagian umat Islam tentang Sunnah dan Syiah tidak penting bagi mereka, yang penting bagi mereka adalah loyalitas.

    Apabila suatu negara, baik Syiah maupun Sunnah loyal kepada Amerika, maka Amerika akan melindungi hak-haknya dan pemerintahannya. Namun apabila suatu negara Sunni anti-Amerika, maka akan menjadi musuh Amerika.

    Contoh Sudan. Penduduknya beragama Islam. Mengapa Amerika memusuhi Sudan, karena negara itu tidak loyal kepada Amerika. Mereka malah menyediakan investasi lahan minyak Darfur kepada Rusia, China, termasuk Malaysia. Maka pemerintahan Sudan harus dilenyapkan dan diganti dengan pemerintahan boneka yang sejalan dengan kepentingan Amerika. Dan kita lihat, bagaimana Amerika memberikan dukungan kepada Sudan Selatan supaya mengganggu stabilitas. Jika perlu, pemerintah Sudan digulingkan dan digantikan.

    Mi’raj News: Apakah dalam Islam ada saat-saat tertentu yang membolehkan dilakukannya kekerasan?

    Habib: Kekerasan yang berlangsung di Suriah, Irak, di antara ahli Sunnah dan Syiah, antara Sunni dan Sunni yang sama-sama mengaku ahli sunnah, adalah sebuah permainan cantik yang dibuat oleh Barat dan Zionis tentang bagaimana mampu meniupkan kebencian permusuhan di antara sesama kaum Muslim, dengan berbagai macam tujuan.

    Tampak tujuannya mulia untuk jihad, menegakkan ajaran Islam dan sunnah Rasul, tapi sebenarnya mereka adalah orang-orang yang digiring, orang-orang yang dikendalikan oleh dalang-dalang yang tidak terlihat di belakang layar.

    Pembunuhan, pembantaian rakyat-rakyat sipil yang tidak berdosa, agama tidak pernah membenarkan.

    Sebelum adanya deklarasi PBB yang berkaitan dengan hak-hak, baik masa damai maupun masa peperangan, Rasulullah Saw jauh-jauh hari telah memberikan ketegasan, jangan kalian ganggu orang tua, wanita, anak-anak, orang-orang yang tidak berperang, mereka yang berada di rumah ibadah, jangan kalian mencincang, jangan membakar, itu merupakan pesan dari Rasul. Musuh melakukan perbuatan seperti ini, tapi umat Islam dilarang.

    Dalam kondisi peperangan Rasul mengatakan ini. Allah membela kalian karena kalian berada dalam kebenaran. Kalau kalian sama dengan mereka, maka apa perlunya Allah membela kalian.

    Umat Islam ini dalam perjuangan hidupnya, baik masa damai maupun masa perang, artinya umat yang membawa misi.

    Umat yang dikendalikan oleh emosi dan hawa nafsu, melakukan perbuatan-perbuatan mungkar atas nama agama, ini justeru perbuatan yang dibenci Allah.

    Mi’raj News: Mengapa sebagian umat Islam sangat mudah terprovokasi?

    Habib: Karena berlangsungnya ketidakadilan di tengah-tengah pemerintah kepada masyarakat yang mayoritas Muslim.

    Jika Muslimin merasa tertindas hak-haknya oleh sekelompok kecil orang berkuasa yang menguasai kekayaan negara, bekerja sama dengan pemerintah-pemerintah zalim, akhirnya timbul dendam, kebencian, permusuhan dan prustasi mengakibatkan mereka melakukan perbuatan ekstrim yang melampaui batas.

    Di tengah-tengah tekanan dan ketidakadilan pemerintah, mereka mendengar adanya ISIS menjalankan syariat Islam, membangun khilafah, juga memerangi Zionis dan musuh-musuh Islam (slogan-slogan yang diperjuangkan). Maka tidak heran jika Muslimin dari berbagai negara Muslim seperti Indonesia, Malaysia, bahkan dari Eropa, datang (ke Suriah dan Irak).

    Ledakan yang timbul di tengah-tengah dunia Islam membuat mereka (Muslimin) mudah masuk propaganda, perangkap, dan seruan yang mengatasnamakan Islam dan menegakkan khilafah. Itulah yang membuat mereka berbondong-bondong menyambut seruan, meskipun ketika mereka tiba di sana, mereka tidak menjumpai apa yang mereka harapkan.

    Seorang wanita Inggris bersama anaknya meninggalkan Inggris dengan harapan hidup di bawah naungan syariah, ternyata yang mereka jumpai tidak sesuai dengan janji propaganda yang didapatkan.

    Nah, siapa yang menyebarkan propaganda dan bisa menipu warga Inggris, Perancis dan sekian banyak umat Islam di berbagai negara? Ini merupakan propaganda yang licin luar biasa.

    Negara Barat ingin membersihkan negeri mereka dari kelompok ekstrimis yang dianggap menjadi rongrongan bagi pemerintah dan menjadi ancaman tersembunyi yang tidak terlihat. Jika mereka mengadakan pembersihan, maka dengan sendirinya mereka akan berhadapan dengan undang-undang yang mereka buat sendiri berkaitan dengan HAM. Tapi jika mereka biarkan, jadi bom waktu.

    Maka cara paling baik adalah mereka menggunakan propaganda-propaganda untuk menggiring ekstrimis di negeri mereka pergi ke Suriah dan Irak, kemudian mereka tutup pintu untuk kembalinya. Jadi sekali tepuk bukan hanya dua lalat, tapi sekali tepuk beberapa lalat.

    Mereka melemahkan negara yang menjadi ancaman bagi mereka seperti Suriah, Irak, bahkan Iran ingin mereka libatkan dalam konflik secara langsung. Seperti perang Irak-Iran dulu, tanpa harus meneteskan setetes pun darah, tanpa mengeluarkan banyak biaya.

    Dengan uang dari kaum Muslimin dan semangat jihad yang mereka tiupkan, Muslimin diadu domba. Kemudian mereka mengambil keuntungan saat pembangunan kembali dengan menguasai kekayaan alamnya, membuka lapangan pekerjaan bagi perusahaan Amerika untuk membangun kembali infrastruktur yang hancur dimana pemimpin-pemimpin boneka yang telah mereka pasang untuk mewakili kepentingan mereka.

    Mi’raj News: Terkesan sebagian golongan umat Islam yang lain sudah tidak mau menerima pemahaman Muslim yang lain. Menurut Habib?

    Habib: Kita juga bisa memahami, tidak semua orang-orang Islam itu cerdas atau bisa mengendalikan emosinya dan berpikir secara bijak. Mereka hanya bisa melihat sesuatu secara lahir.

    Ketika berbagai propaganda mereka terima, kemudian tidak dijumpai sosok pemimpin yang baik dan kinerjanya bisa mereka dukung, akibatnya dengan mudah propaganda itu masuk.

    Kerusakan yang sekarang kita lihat terus berlangsung, dikarenakan tokoh-tokoh agama dan pemimpin kita telah menghilangkan kepercayaan umat. Ini merupakan konspirasi, grand design dari musuh-musuh Islam untuk menghancurkan umat Islam.

    Mi’raj News: Dengan perpecahan umat Islam yang sangat vulgar ini, sikap apa yang harus kita kedepankan?

    Habib: Perpecahan umat saat ini, di samping merupakan rekayasa musuh juga karena kelemahan Muslimin dalam memahami agamanya secara benar.

    Bagaimana mungkin umat bisa disatukan dalam Islam jika yang ditanamkan adalah panatisme kelompok-kelompok? Umat baru bisa bersatu jika yang ditanamkan dalam hati mereka semangat keislaman, kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya serta orang beriman.

    Adapun perbedaan pendapat di kalangan Muslimin, jangankan sekarang, pada masa Rasulullah Saw dan sahabat terjadi. Rasul hadapi dengan bijaksana, demikian juga para sahabat, dikembalikan kepada prinsip-prinsip Islam.

    Mi’raj News: Dalam Islam, jika seorang Muslim berniat jihad karena Allah, tapi medan jihadnya adalah hasil konspirasi, apa statusnya?

    Habib : Rasulullah Saw bersabda: Jika dua Muslim bertemu dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka. Sahabat bertanya: Ya Rasulullah, yang membunuh masuk neraka bisa dimaklumi, tapi kenapa yang dibunuh juga masuk neraka? Dijawab oleh Rasulullah, jika dia bisa, dia juga akan membunuh saudaranya.

    Karena itu, untuk meluruskan jihad, benar atau tidak benar, harus ada pemimpin yang betul-betul mengetahui kondisi melalui keputusan musyawarah. Tapi jika seseorang mengikuti perasaannya untuk berjihad, ternyata dia berjihad di medan yang salah dan membunuh sesama Muslim dengan cara yang brutal, ini adalah orang yang ditunggangi setan.

    Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
    (www.mirajnews.com)

  • Rabu, 04 Maret 2015

  • Pola Kepemimpinan Umat Islam

    Kepemimpinan
    Menarik untuk dikaji dan dijadikan rujukan dalam perjuangan menata umat Islam dewasa ini, dialog Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dengan Hudzaifah bin Yaman seseorang yang memiliki ketajaman dan kepekaan nalar melihat kebusukan hati orang-orang munafiq, sampai Umar bin Khatab pun perlu bertanya kepadanya tentang mereka.

    Hudzaifah berkata; "Adalah orang-orang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam tentang kebaikan, tetapi aku bertanya kepada beliau tentang keburukan, karena aku khawatir keburukan itu akan menimpa diriku, maka aku bertanya: "Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu berada dalam  kejahiliyahan dan keburukan, lalu Allah mendatangkan kebaikan ini (Islam) kepada kami, apakah sesudah kebaikan ini akan ada lagi keburukan?”

    Rasulullah menjawab: “Ya!” Aku (Khuzaifah) bertanya: “Dan apakah sesudah keburukan itu nanti ada lagi kebaikan? Rasulullah menjawab: Ya, dan di dalamnya ada kekeruhan (dakhon).” Aku bertanya: “Apakah kekeruhan itu?” Rasulullah menjawab: “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, dalam riwayat lain: Orang-orang yang berprilaku bukan dari sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dari petunjukku. Engkau mengetahui dari mereka itu dan engkau ingkari.”

     Aku bertanya: “Apakah sesudah kebaikan itu akan ada lagi keburukan?” Rasulullah menjawab: “Ya, yaitu adanya penyeru-penyeru yang mengajak ke pintu–pintu jahannam. Barangsiapa yang mengikuti ajakan mereka, maka mereka melemparkannya ke dalam jahannam itu.” Aku bertanya: “Ya Rasulullah, tunjukkan sifat–sifat mereka itu kepada kami.” Rasulullah menjawab: “Mereka itu dari kulit-kulit kita dan berbicara menurut lidah-lidah kita.”

    Aku bertanya: “Apakah yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan yang demikian itu?” Rasulullah bersabda: “Tetaplah engkau pada Jama'ah Muslimin dan imam mereka.” Aku bertanya: “Jika tidak ada Jama'ah Muslimin dan imam mereka?” Rasulullah bersabda: “Hendaklah engkau keluar menjauhi firqoh-firqoh itu semuanya, walaupun engkau sampai menggit akar kayu hingga kematian mengejarmu, engkau tetap demikian.” (HR. Bukhari, Kitabul Fitan juz 4 hal. 225. Shohih Muslim, Kitabul Imaroh juz 2 hal. 134-135. Sunan Ibnu Majah, Kitabul Fitan juz 2 hal. 1317 no. 3979).

    Penegasan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam hadis ini sekaligus sebagai solusi terhadap permasalah yang sedang dihadapi Umat Islam dewasa ini. Di mana muslimin saat ini telah menyadari pentingnya menegakkan khilafah sebagai satu-satunya sistem yang dapat melaksanakan syari’ah Islam. Melalui sistem ini pula kedamaian dan kemaslahatan umat akan terjaga.

    Al-Jurjani mengatakan, “Mengangkat imam adalah salah satu dari sebesar-besar maksud dan sesempurna-sempurnanya kemaslahatan umat.” Senada dengannya Al-Ghazali berkata, “Ketentraman dunia dan keamanan jiwa dan harta tidak tercapai kecuali dengan adanya pimpinan yang ditha’ati.” Permasalahannya adalah, khilafah seperti apa yang Allah Ta’ala kehendaki? Untuk itu kita perlu kembali menelaah perjalanan Rasulullah dan para sahabatnya.

    KEPEMIMPINAN UMAT ISLAM
    Dari Nu’man bin Basyir Radliyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
    “Adalah masa  Kenabian ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada masa khilafah yang mengikuti jejak kenabian, adanya atas kehendak Allah kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada masa kerajaan yang menggigit, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada kerajaan yang menyombong, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada masa khilafah yang mengikuti jejak kenabian, kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad)

    Selain hadits Hudzaifah yang yang mengandung solusi permasalahan umat, hadis ini juga mengisyaratkan bahwa fase kepemimpinan muslimin di mulai dari Nubuwwah kemudian Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah dilanjutkan dengan bentuk Kerajaan yang menggigit (Mulkan 'Adlan) serta Kerajaan yang sombong (Mulkan Jabariyyah) dan kembali kepada Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah lagi.

    Masa Kenabian
    Masa Kenabian dimulai dengan diangkatnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai penutup mata rantai kerasulan dan kenabian. Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Masa kenabian ini berlangsung selama 23 tahun.

    Masa Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah
    Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh Khalifah yang mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Masa ini dimulai dengan dibaiatnya Abu Bakar Ash-Shidiq sebagai Khalifah setelah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam wafat. Karena itu Abu Bakar disebut Khalifatur Rasulullah (pengganti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam). Selanjutnya Umar bin Khaththab sebagai Khalifah kedua menyebut dirinya sebagai Khalifah-khalifah Rasulullah (penggantinya pengganti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam). Khalifah ketiga, Utsman bin Affan, karena sebutannya terlalu panjang, hanya disebut Khalifah. Mulai saat itu sebutan Khalifah mulai dipakai secara populer. Sebutan tersebut terus berlaku sampai ke masa Ali bin Abi Thalib, sebagai Khalifah ke-4.

    Masa Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah ini berlangsung kurang lebih selama 30 tahun, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dari Safinah, berkata: “Khilafah pada ummatku tigapuluh tahun, kemudian setelah itu kerajaan.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

    Selanjutnya Safinah berkata, "Perhatikanlah Khalifah Abu Bakar dua tahun, Umar sepuluh tahun, Utsman duabelas tahun dan Aly enam tahun.”

    Masa Mulkan
    Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para raja. Sebagai raja pertama adalah Mu’awiyah bin Abu Sufyan. (w. 60 H). Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Mu’awiyah bin Abu Sufyan pernah berkata kepada Abdurrahman bin Abu Bakrah: “Apakah kamu berkata kami raja? Sungguh kami rido dengan kerajaan.”

    Masa Mulkan (kerajaan) ini terdiri dari dua periode yaitu Mulkan Adlon (kerajaan yang menggigit) dan Mulkan Jabariyah (kerajaan yang menyombong). Para ahli sejarah mencatat bahwa masa mulkan ini berakhir dengan diruntuhkannya Dinasti Utsmaniyah di Turki oleh Mustafa Kamal Pasya pada tahun 1342 H / 1924 M.

    Masa Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah.
    Yaitu masa umat Islam akan kembali dipimpin oleh para Khalifah yang mengikuti jejak kenabian setelah berlalunya masa mulkan (kerajaan). Saat inilah masa dimana muslimin akan kembali dipimpin seorang khalifah/imam.

    DARI MANA KITA MEMULAI!
    Untuk memulai langkah kita, hendaknya melihat kepada apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam katakan. Sebagaimana dialog Rasulullah dengan Khudzaifah bin Yaman pada hadis pertama dan hadis dalam Musnad Ahmad dari Shahabat Haris Al-Asy’ari: IV/ 202, At-Tirmidzi Sunan At-Tirmidzi Kitabul Amtsal, bab Maa jaa-a fi matsalis Shalati wa shiyami wa shodaqoti: V/ 148-149 No. 2263. Lafadz Ahmad). Rasulullah bersabda:

    “Aku perintahkan kepada kamu sekalian (muslimin) lima perkara; sebagaimana Allah telah memerintahkanku dengan lima perkara itu; berjama’ah, mendengar; ta’at, hijrah dan jihad fie sabilillah. Barangsiapa yang keluar dari Al-Jama’ah sekedar sejengkal, maka sungguh terlepas ikatan Islam dari lehernya sampai ia kembali bertaubat. Dan barangsiapa yang menyeru dengan seruan jahiliyyah, maka ia termasuk golongan orang orang yang bertekuk lutut dalam Jahannam.” Para shahabat bertanya : “Ya Rasulullah, jika ia shaum dan shalat ?” Rasul bersabda, “Sekalipun ia shaum dan shalat   dan mengaku dirinya seorang muslim, maka panggillah orang-orang muslim itu dengan nama yang Allah telah berikan kepada mereka; “Al-Muslimin, Al-Mukminin, hamba-hamba Allah ‘azza wajalla.”

    Hadits di atas juga merupakan penjelasan yang rinci dari perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa muslimin dalam menerapkan dan menegakkan syari’ah harus dengan cara berjama’ah. Sebagaimana Allah perintahkan dalam al-Qur’an surat Ali ‘Imron ayat 102-103:

    “Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam, dan berpeganglah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah seraya berjama’ah dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadikan kamu karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, agar kamu mendapat petunjuk ”

    Wali Al Fattaah pada tahun 1953M beserta beberapa tokoh dan ulama saat itu telah menetapi kembali kekhilafahan yang sempat terhapus, dengan mengamalkan kehidupan berjama’ah dan berimamah (Jama’ah Muslimin) yang diawali dengan gerakan Hizbullah berbentuk jama’ah. Jama'ah Muslimin diambil dari sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim di atas. Hingga saat ini, Jama'ah Muslimin masih ditetapi.

    Wa Allahu 'Azza wa Jalla A'lam (MDP)

    +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
    HADIRILAH!

    SEMINAR Kepemimpinan Umat

    Tema: Konsep Kepemimpinan Islam Sepanjang Tuntunan Al-Qur’an dan As Sunnah

    Sabtu, 23 Jumadil Awwal 1436H/
                14 Maret 2015M

    Tempat : Aula Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara

    Pembicara:
    1.Ust. DR. Rokhmat S. Labib, MEI        (DPP HTI Jakarta)

    2. Ust. DR. Tian Anwar Bachtiar
        (Ketua Umum Pemuda Persis)

    3. DR. Abdul Malik 
      (Universitas Islam Internasional     Malaysia)

    H. Supriyatna: 085285965749, Arif: 08561139395,  Ayub: 08567922266

    TABLIGH AKBAR

    Tema: Tegaknya Khilafah, Syarat  Pembebasan Al-Aqsha

    Ahad, 24 Jumadil Awwal1436H/
              15 Maret 2015M

    Tempat : Masjid Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara

    Pembicara: 
    1. KH. Umar Rasyid
    “Memahami munculnya firqoh-firqoh di tengah umat Islam”
    2. Ust. Ali Farhan Tsani (TIM MINA)
    “Kondisi Al-Aqsho dan Gaza terkini”

    3. KH. Abul Hidayat Saerodjie 
    “Kesatuan umat di bawah kepemimpinan Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah syarat pembebasan Al-Aqsha”

    4. Nasihat Imamul Muslimin 

  • Copyright @ 2013 Buletin Jum'at Ar-Risalah.

    Designed by Templateism