Jumat, 21 Agustus 2015

  • Bersatu Karena Iman

    unity/iranenglishradioblog
    Allah Subhanahu Wata'ala berfirman :
    وَإِن يُرِيدُوا أَن يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ ۚ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ
    وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَّا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
    Artinya : "Dan jika mereka bermaksud menipumu, Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu'min, dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Anfal [8] : 62-63)

    Firman Allah dalam ayat di atas menunjukkan bahwa orang-orang beriman itu dapat bersatu dalam satu shof Jama'ah Muslimin pada.

    Ayat ini menolak anggapan sementara orang yang mengatakan orang-orang yang beriman, yaitu Muslimin, tidak dapat bersatu.

    Orang-orang yang beriman dapat bersatu dengan izin Allah, karena Allah menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya. Mereka orang-orang yang beriman itu menginginkan bersatu karena satu alasan, atas dorongan keimanan kepada Allah.

    Sebaliknya, mempersatukan umat Islam itu tidak dapat dilakukan atas dorongan-dorongan politik, kepentingan partai, kelompok atau karya pikir manusia yang tidak menjadiakan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah sebagai petunjuknya.

    Selanjutnya dalam ayat tersebut Allah menegaskan, "Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka.

    Firman Allah ini menegaskan walaupun manusia mengumpulkan semua harta kekayaan yang ada di muka bumi ini untuk mempersatukan hati Mu'minin dalam satu wadah, jika bukan karena pertolongan Allah, niscaya mereka tidak akan dapat dipersatukan. "Akan tetapi Allah lah yang mempersatukan hati mereka.”

    Karena Keimanan

    Allah mempersatukan hati orang-orang yang beriman karena keimanan mereka kepada Allah, tidak atas dorongan politik, atau ideologis lain selain Islam. Hal ini telah ditunjukkan oleh kaum Khazraj dan Aus di Yatsrib (Madinah) ketika mereka menyambut seruan Rasulullah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk menerima Islam sebagai pedoman hidup dengan hati yang gembira penuh syukur.

    Kedua kaum itu menyambut dengan baik seruan itu, dan mereka memeluk Islam dengan bai'at (janji setia) yang mereka ikrarkan di Jabal Aqabah, Mina, 7 km dari Tanah Suci Makkah Al Mukarramah. Bai'at ini terkenal dengan sebutan Bai'atul Aqabah al ula dan ats tsaniyah (bai'at pertama dan kedua di Aqabah) menjelang tahun kedua sebelum Hijrah (2 sH/621 M) dan 1 sH/622 M). Bai'atul Aqabah pertama berlangsung pada bulan Haji (Dzulhijjah), 12 orang bai'at. Pada Bai'atul Aqabah kedua 75 orang bai'at, dua di antaranya wanita.

    Dengan ikatan bai'at itu mereka bersatu dalam suatu kemasyarakat Islam, yaitu Jama'ah Muslimin di bawah pimpinan langsung Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

    Sebelumnya ke dua kabilah itu tercabik-babik dalam kefirqahan dan bermusuh-musuhan, lalu datang Islam mempersatukan mereka dan dengan nikmat Allah itu, yaitu Islam, mereka menjadi bersaudara, padahal sebelumnya mereka telah berada di tepi jurang Neraka karena hidup berfirqah-firqah dan bermusuhan, lalu Allah menyelamatkan mereka dengan Islam seraya hidup berjama'ah dan meninggalkan hidup berfirqah-firqah.

    Allah lah yang dapat memper-satukan hati Muslimin untuk bersatu padu dalam Islam. Motifnya adalah iman, tunduk patuh, menta'ati Allah dengan hati yang tulus ikhlas. Bersatu dalam satu Jama'ah, Jama'ah Muslimin, bukan karena panggilan kesukuan, bukan karena panggilan ekonomi, bukan karena panggilan politik. Tetapi karena panggilan Allah, berharap keridhaan Allah semata-mata.

    Khilafah Sebagai Sarana Pemersatu

    Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah [2] : 30)

    Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah dikalangan umat Islam setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, guna menyelesaikan dan memutuskan pertentangan di antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam dan mencegah merajalelanya kejahatan.

    Khilafah merupakan kepemimpinan khas dien yang ditegakkan dalam rangka memelihara agama dan mengadakan urusan dunia. Menurut ijma mu’tabar (kesepakatan yang benar), hukum menegakkan khilafah adalah fardlu khifayah (kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dilakukan dengan banyak orang). dengan alasan:

    Pertama, Ijma shahabat, ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam wafat para shahabat mendahulukan memilih khalifah penganti beliau sebelum pemakaman jenazahnya dengan memilih Abu Bakar r.a. sebagai khalifah.

    Kedua, untuk menyempurnakan kewajiban agama seperti jihad, menjaga kemurnian akidah, menjalinkan ukhuwah Islamiyah dan sebagainya.

    Ketiga, janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih untuk menjauhkan mereka dari kegelisahan, perasaan yang mencekam karena takut akan menjadi obyek kezaliman, sebagaimana dalam QS. An-Nuur [24] : 55, Allah berfirman;
    وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
    Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.

    Dengan demikian kehidupan berjama’ah dan menegakkan kekhilafahan bagi seorang muslim merupakan inti syariat Islam yang harus dilaksanakan kaum muslimin. Tanpa adanya kekhilafahan, syariat Islam yang kamil wa mutakammil ini tidak dapat terlaksana dengan menyeluruh, demikian juga dengan kesatuan umat, tidak dapat terlaksana kecuali dengan diangkatnya seorang kholifah.

    Wallahu a’lam bisshowab.
    Dari berbagai sumber

  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Copyright @ 2013 Buletin Jum'at Ar-Risalah.

    Designed by Templateism