Rabu, 22 Mei 2013

  • Nakbah, Bukti Kebiadaban Yahudi


    Nakbah adalah suatu kata yang berasal dari bahasa Arab diartikan dengan musibah, bencana besar atau malapetaka. Nakbah Palestina menunjukkan pada peristiwa dimana orang-orang Yahudi kembali ke bumi Al-Quds secara beramai-ramai dan berdirinya secara sepihak negara haram Zionis Israel di Palestina yang diumumkan pada 14 Mei 1948 yang langsung diakui oleh Amerika Serikat (AS).

    Nakbah juga dikenang rakyat Palestina sebagai malapetaka yang disebabkan kebiadaban teroris Zionis Israel hingga mereka meninggalkan rumah dan kampung halamannya untuk hijrah menyelamatkan jiwa dan iman yang melekat dalam dada.

    Walaupun peristiwa Nakbah sudah berlangsung 65 tahun, akan tetapi sangat sulit dilupakan oleh rakyat Palestina khususnya, dan orang yang memiliki hati nurani serta akal sehat pada umumnya karena begitu sakitnya penderitaan bangsa Palestina akibat kekejaman yang dilakukan teroris Zionis Israel kepada anak-anak yang tidak berdosa, kaum wanita, dan orang-orang tua yang sudah uzur.

    Pendirian Zionis Internasional dan Deklarasi Balfour

    Setelah serangkaian upaya Zionis Israel gagal untuk merebut tanah Palestina yang dimulai semenjak munculnya organisasi Zionis Dunia yang diprakarsai oleh seorang wartawan dan penulis Yahudi dari Austria, Theodor Herzl dalam kongres Zionis pertama di Bassel, Swiss pada 1897.

    Dimana kongres ini menghasilkan resolusi tentang Palestina yang harus menjadi pemukiman bangsa Yahudi.

    Melalui Deklarasi Balfour, Sekretaris urusan luar negeri pemerintah Inggris, Arthur James Balfour menjanjikan dukungan Inggris untuk mendirikan sebuah "rumah nasional Yahudi di Palestina".

    Deklarasi ini berbentuk surat tertanggal 2 November 1917 dari Arthur James Balfour kepada Lord Rothchild, penyandang dana Zionis dunia yang membiayai perpindahan bangsa Yahudi dari Eropa ke Palestina. Deklarasi ini berisi menyatakan dukungan Inggris atas pembentukan tanah air bangsa Yahudi di Palestina. Deklarasi ini juga dianggap sebagai awal Nakbah (bencana) yang menimpa rakyat Palestina.

    Palestina secara resmi jatuh ke tangan penjajah pada era modern ini setelah Palestina jatuh ke tangan Inggris yang menjajah tanah suci tersebut. Inggris di bawah pimpinan Jenderal Allenby berhasil menjajah Palestina dari naungan Khilafah Turki Usmani. Ribuan sukarelawan Yahudi bergabung dalam pasukan Allenby itu.

    Pasukan Allenby bersama sukarelawan Yahudi berhasil menjajah Palestina sejak Desember 1917 setelah memulai serangan pertama pada 31 Oktober 1917. Pada tahun 1919, kota Al-Quds seluruh wilayah Palestina jatuh ke tangan Inggris. Khilafah Turki Utsmani tumbang.

    Setelah Deklarasi Balfour dan masuknya pasukan Allenby bersama sukarelawan Yahudi ke Al-Quds, gerakan Zionisme mulai mendorong migrasi kaum Yahudi ke berbagai wilayah Palestina. Sesuai keputusan Konferensi Zionisme Internasional pertama, gerakan migrasi dan penguasaan tanah Palestina dilakukan dengan cara-cara :

    Pertama, pembelian tanah orang Arab-Palestina secara besar-besaran untuk membangun pemukiman Yahudi. Dana untuk pembelian tanah dari rakyat Palestina cukup besar, tetapi ternyata animo orang Yahudi untuk bermigrasi ke Palestina sangat rendah.

    Kedua, untuk memaksa orang Yahudi bermigrasi, kaum Zionis terpaksa melakukan teror-gelap terhadap orang-orang Yahudi sendiri di Eropa, untuk memaksa mereka mau ber-exodus (migrasi besar-besaran) ke Palestina.

    Ketiga, selain itu kaum Zionis juga melakukan embargo terhadap rakyat Palestina dengan menutup jalur suplai kebutuhan sehari-hari dan kadangkala dengan cara-cara intimidasi, sehingga mereka jatuh miskin dan terpaksa atau dipaksa menjual tanah atau berpindah tempat meninggalkan kampung halaman mereka.

    Keempat, di samping itu gerombolan-gerombolan teroris Zionis ekstrim secara terus-menerus melakukan teror dan pembunuhan gelap terhadap rakyat Palestina untuk memaksa mereka meninggalkan tanah dan tempat tinggalnya. Tindakan itu dilakukan sejak tahun 1920 sampai dengan sekarang.

    Kelima, membangun kepemimpinan orang Yahudi di Palestina dalam bidang ekonomi dan politik.

    Maka dari rentetan peristiwa itu, dimulailah perpindahan secara besar-besaran bangsa Yahudi ke Palestina di bawah naungan Inggris dari tahun 1918-1947.

    Pendirian Negara Haram Zionis Israel

    Peristiwa Nakbah diawali dengan tindakan teror, penangkapan, dan pembantaian yang dilakukan oleh kelompok teroris Zionis Ekstrim Irgun pimpinan Menachem Begin –pernah menjabat Perdana Menteri Israel dari Partai Likud (21 Juni 1977-10 Oktober 1983)- terhadap rakyat Palestina Tiberius pada 18 April 1948, menyebabkan 5.500 orang rakyat Palestina mengungsi menyelamatkan diri.

    Pembantaian terhadap rakyat Palestina terus berlanjut. Pembantaian ini dilakukan oleh tentara-tentara teroris Zionis Israel dan Kelompok teroris Zionis ekstrim seperti Haganah, Stern Gang, Bachnach, Irgun Levi L’ummi, dan sebagainya. Mereka bersenjata lengkap, sementara yang diserangnya hanya rakyat biasa yang tidak memiliki senjata apa pun.

    Pada 28 April 1948, kelompok teroris Zionis ekstrim Irgun kembali memborbadir fasilitas-fasilitas milik rakyat sipil di kota Jaffa, kota terbesar di Palestina pada saat itu menyebabkan 750.000 rakyat Palestina ketakutan dan panik pergi mengungsi.

    Pada 14 Mei 1948, pukul 16.00 waktu setempat di Tel Aviv Museum, David Ben Gurion, pemimpin kelompok teroris Zionis ekstrim Haganah dan tokoh Zionis Internasional yang kemudian menjadi Perdana Menteri Israel pertama (14 Mei 1948 - 07 Desember 1953), secara sepihak –setelah mandat inggris berakhir- memproklamirkan berdirinya “Negara Zionis Israel” yang pada hakekatnya merupakan penegasan tentang awal penjajahan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina yang didukung oleh sekutunya Amerika Serikat (AS).

    Terbukti hanya berselang 10 menit setelah proklamasi “Berdirinya Negara Zionis Israel”, Presiden AS Harry S. Truman langsung mengumumkan sikap resmi negaranya, mengakui dan mendukung berdirinya “Negara Zionis Israel” di atas bumi Palestina, serta langsung membuka hubungan diplomatik secara resmi diikuti oleh negara-negara lain seperti Inggris, Rumania, dan Uruguay.

    Pengusiran Massal Rakyat Palestina

    Proklamasi “Berdirinya Negara Zionis Israel” semakin memperluas perpindahan populasi Yahudi di berbagai belahan dunia yang terasing dan teraniaya terutama di Eropa Timur dan Rusia. Pada awal mandat Inggris (1919), jumlah orang Yahudi di Palestina adalah sekitar 59.000 jiwa (9% dari populasi). Pada tahun 1948, jumlahnya meningkat menjadi 605.000 Yahudi melalui imigrasi yang dibantu oleh rekayasa peristiwa Holocaust (pembantaian bangsa Yahudi oleh Nazi pada tahun 1933) dari seluruh dunia. Tetapi bahkan pada saat itu, angka ini hanya merupakan 30% dari total penduduk Palestina. Dan mereka hanya menguasai 7% dari total luas lahan Palestina.

    Disamping itu, semakin meluasnya tindakan teror dan brutal kelompok Zionis Israel untuk membunuh anak-anak, wanita, dan kaum tua, serta menghancurkan rumah-rumah penduduk. Maka, lebih dari 750.000 rakyat Palestina mengungsi ke daerah perbatasan seperti Libanon, Suriah, Yordania, Mesir, Yaman dan beberapa Negara Teluk.

    Pemerintah Zionis Israel yang baru didirikan menyita tanah dan properti para pengungsi tanpa menghormati hak-hak rakyat Palestina atau keinginan untuk kembali ke rumah mereka. hingga kini mereka tidak dapat kembali ke rumah dan kampung halamannya. Lebih dari 475 desa dan kota Palestina disita, sebagian besar hancur. Sejarawan Israel Tom Segev melaporkan bahwa: "Seluruh kota dan ratusan desa dibiarkan kosong merupakan pemindahan populasi dengan imigran [Yahudi] baru ... orang bebas - Palestina - telah pergi ke pengasingan dan menjadi pengungsi miskin. Pengungsi miskin - Yahudi - mengambil tempat orang pengasingan menjadi langkah pertama dalam kehidupan mereka sebagai orang bebas. Satu kelompok [Palestina] kehilangan semuanya sementara yang lain [Yahudi] menemukan segalanya yang mereka butuhkan.

    Saat ini, ada 4,4 juta pengungsi Palestina yang terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan setidaknya lebih dari satu juta orang pengungsi Palestina lainnya yang belum terdaftar. Jadi mayoritas rakyat Palestina, sekitar enam juta orang adalah pengungsi.

    Negara Tanpa Batas
    Israel adalah satu-satunya negara rampasan yang tidak menentukan batas teritorialnya. Ketika ditanya tentang batas-batas Negara Zionis Israel, Chaim Weizmann, presiden pertama Negara Zionis Israel, menegaskan, “Luas negara Israel tidak ditentukan. Luasnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah penduduknya”.

    Perdana menteri Zionis Israel Golda Meir bahkan dengan congkak menyatakan, luas Negara Zionis Israel adalah “sejauh yang dapat dicapai oleh militer Israel”.

    Untuk itu, tidak semestinya kita diam, membiarkan Yahudi terus menguasai Palestina.

    Wallahu A’lam bis Shawwab

    Rana Setiawan
    (Wartawan Mi'raj News Agency)

  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Copyright @ 2013 Buletin Jum'at Ar-Risalah.

    Designed by Templateism