Rabu, 13 Januari 2016

  • Muslimin Berpecah, Fitnah Datang

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Dan orang-orang yang kafir, setengahnya menjadi pelindung dan pembela bagi setengahnya yang lain. Jika kamu (wahai umat Islam) tidak menjalankan (dasar bantu-membantu sesama umat Islam sendiri yang diperintahkan oleh Allah) itu, niscaya akan berlakulah fitnah (kekacauan) di muka bumi dan kerusakan yang besar”. (QS Al-Anfal [8]: 73).

    Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa semua orang kafir meskipun berlainan agama dan alirannya, dari kalangan orang-orang musyrik, Nasrani, Yahudi dan sebagainya, bahwa meskipun antara mereka sendiri terjadi perselisihan dan kadang-kadang permusuhan, mereka semua itu adalah sama-sama menjadi kawan setia antara sesama mereka dalam berbagai urusan.

    Sebagian mereka menjadi pemimpin, pelindung dan pembela bagi yang lain. Bahkan kadang-kadang mereka bersepakat secara bersama-sama untuk memusuhi dan menyerang kaum Muslimin.

    Ayat ini berkaitan dengan kondisi masyarakat di daerah Arab Hijaz, yang terdiri dari kaum Yahudi dan musyrikin. Orang-orang Yahudi sering mengadakan persekutuan dengan kaum musyrikin dan saling menolong dalam menghadapi kaum Muslimin. Bahkan  kerap kali mereka saling mengkhianati perjanjian dengan kaum Muslimin. Sehingga mereka diperangi oleh kaum Muslimin dan diusir dari kawasan Khaibar ke luar kota Madinah.

    Di dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan, bahwa orang-orang kafir, sebagian mereka saling menjadi pelindung dan penolong bagi sebagian yang lain.

    Maka, jika kaum Muslimin tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, yakni melindungi kaum Muslimin dan bersama-sama menekan orang-orang kafir. Niscaya akan terjadi fitnah berupa kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Hal ini karena jika kaum Muslimin tidak bersatu dan tidak saling menjaga, maka orang-orang kafir akan bertambah kuat sementara orang-orang Islam makin melemah keadaannya.

    Jadi, wajiblah kaum Muslimin untuk senantiasa menggalang persatuan yang kokoh dan janganlah sekali-kali kaum Muslimin mengadakan janji setia kawan dengan kaum musyrikin atau mempercayakan kepada mereka mengurus urusan kaum Muslimin. Karena hal itu justru akan semakin membawa kepada kerugian besar atau malapetaka. Urusan kaum Muslimin hendaklah diselesaikan internal kaum Muslimin itu sendiri, rumah tangga kaum Muslimin sendiri, tidak melibatkan pihak-pihak luar Muslim.

    Allah memperingatkan bila hal ini tidak diindahkan, maka akan terjadilah fitnah dan kerusakan di muka bumi.

    Sampai pun dalam memilih pasangan hidup, maka yang menjadi acuan utama adalah agamanya, yakni sesama Muslim, agar dapat saling menguatkan.

    Seperti disebutkan oleh Al-Hafizh Abu Bakar bin Mardawaih yang menceritakan, dari Abu Hatim al-Muzani, ia menceritakan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  bersabda, yang artinya: “Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya, maka terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, jika padanya terdapat sesuatu?” Beliau menjawab: “Jika kalian didatangi orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia.” (Beliau mengucapkannya tiga kali). Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi.

    Jadi, jika kaum Muslimin tidak menyingkirkan orang-orang musyrik dan tidak menjadikan orang-orang mukmin sebagai pelindung (pemimpin), maka akan terjadi fitnah di tengah-tengah umat manusia. Yaitu berbaurnya persoalan orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir. Sehingga hal itu menyebabkan kerusakan yang sangat besar dan lama di tengah-tengah umat manusia.

    Sebab, kaum Muslimin landasan hidupnya, rujukan dalam menyelesaikan segala problematikanya adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Sementara orang-orang kafir dan musyrik landasannya adalah kepentingan politis masing-masing, yang sasaran akhirnya adalah memecah-belah dan menghancurkan kaum Muslimin.

    Itulah sifat-sifat kaum beriman sebagaimana Allah sebutkan di dalam ayat : “Nabi Muhammad (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) ialah Rasul Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras dan tegas terhadap orang-orang kafir yang (memusuhi Islam) dan sebaliknya bersikap kasih sayang serta belas kasihan sesama sendiri (umat Islam)...” (QS Al-Fath [48]: 29).

    Pada ayat lain Allah juga menyebutkan: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagiannya menjadi penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh berbuat kebaikan dan melarang berbuat kejahatan dan mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Kuasa, lagi Maha Bijaksana”. (QS At-Taubah: 71).

    Di dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah itu ada beberapa orang yang bukan nabi dan bukan syuhada, namun menginginkan keadaan seperti mereka, karena kedudukannya di sisi Allah.” Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, tolong kami beritahu siapa mereka?”. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Mereka adalah satu kaum yang cinta-mencintai dengan ruh Allah padahal tidak ada hubungan sanak saudara, kerabat di antara mereka, serta tidak ada hubungan harta benda yang ada pada mereka....” (HR.Abu Daud).

    Semoga menjadi tadzkirah (peringatan) dan ibrah (pembelajaran) bagi kaum Muslimin untuk mempererat dan mempersatukan diri, menjadi saling membela, saling melindungi dan saling menolong. sehingga dijauhkan dari segala fitnah.

    Oleh : Ust. Ali Farhan Tsani (MINA)

  • 1 komentar:

    Copyright @ 2013 Buletin Jum'at Ar-Risalah.

    Designed by Templateism