Kamis, 29 September 2016

  • Tahun Baru Islam dan Makna Persaudaraan

    Ilustrasi Hijrah
    Ada dua belas bulan urutan dalam Kalender Islam atau Hijriyah yang ternyata masih belum populer dikenal, dihafal, apalagi digunakan oleh umat Islam. Kalender yang terpampang di ruang-ruang tamu dan di kantor-kantor pada umumnya adalah Kalender Masehi. Kalender Hijriyah masih jarang dipasang. Padahal kalau kita menyimak sejarah perjuangan dan peradaban Islam, penanggalan Kalender Hijriyah merupakan sunnah Khalifah Umar bin Khattab dalam penentuan agenda kerja dua belas bulan dalam setahun.

    Sejarah Kalender Islam dihitung berdasarkan hijrahnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari Mekkah ke Madinah (waktu itu Yatsrib) memenuhi panggilan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang menjadi tonggak bersejarah perkembangan awal Islam.

    Adapun urutan nama-nama dua belas bulan dalam Kalender Hijriyah tersebut, yang tentunya harus terus kita hafald an sebut, meliputi : (1) Muharram (2) Shafar (3) Rabi’ul Awwal (4) Rabi’ul Akhir (5) Jumadil Awwal (6) Jumadil Akhir (7) Rajab (8) Sya’ban (9) Ramadhan (10) Syawal (11) Dzulqa’dah (12) Dzulhijjah.

    Tentang bilangan dua belas bulan dalam setahun ini, Allah sebutkan di dalam ayat: Artinya : ”Sesungguhnya bilangan bulan di sisi (hukum) Allah ialah dua belas bulan (yang telah ditetapkan) dalam kitab Allah semasa Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu ialah agama yang betul lurus, maka janganlah bulan yang dihormati itu (dengan melanggar larangan-Nya).... (Q.S. At-Taubah [9] : 36 ).

    Adapun bagi kita kaum Muslimin, penggunaan kalender itu adalah terkait dengan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti mengawali puasa Ramadhan, Idul Fitri, bulan Haji, dan Tahun Baru Islam. Pada Konferensi Islam Internasional terkait penyatuan perhitungan bulan-bulan Qomariyah dan penanggalan Hijriyah internasional Mei 2016 di Istanbul, Turki lalu, telah menyepakati penerapkan Kalender Hijriyah Global di seluruh dunia dengan metode hisab dan rukyat.

    Ketua Urusan Agama Turki, Muhammad Mormaz menyatakan “Dengan Kalender Global kaum Muslimin bisa berpuasa pada hari yang sama di seluruh.

    Karena itu, sudah saatnya kaum muslimin di manapun berada untuk berhijrah menggunakan kalender Hijriyah dalam setiap kegiatannya. Seperti dalam pelaksanaan ta’lim, kalender di rumahnya, catatan di buku harian, dan dalam surat-menyurat. Minimal kalau menyebut tanggal Masehi, jangan lupa sebutkan tanggal Hijriyahnya, atau sebaliknya lebih baik, Hijriyahnya terlebih dahulu, baru kemudian Masehinya.

    Kaum muslimin juga hendaknya mengenalkan dan mengajarkan Kalender Hijriyah ini kepada anak-anak muslim. Sehingga dengan demikian lambat laun pemakaian kalender Hijriyah ini akan merata. Dengan menggunakan Kalender Hijriyah yang diamanatkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Khattab, berarti kita menghargai sekaligus mentaati apa yang telah diputuskan oleh Khalifah serta para sahabat lainnya.

    Karena, jika bukan kita yang mencintaiya, siapalagi?

    Pelajaran dari Peristiwa Hijrah Nabi SAW.
    Adapun perguliran tahun baru Hijriyah mengingatkan kita pada suatu kisah spektakuler dalam tarikh perjuangan Islam, yaitu peristiwa “Hijrah” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 1 Hijriyah (bertepatan dengan tahun 622 Masehi).

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan tidak kurang dari 30 kali perkataan hijrah atau pecahan dari kata hijrah di dalam Al-Quran. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya masalah hijrah dalam syariat Islam.

    Banyak makna dan pelajaran berharga yang dapat kita ambil dari peristiwa Hijrah.

    Pertama, hijrah merupakan tonggak monumental dan memiliki makna yang sangat berarti bagi perjuangan muslimin

    Fase hijrah merupakan kebangkitan Islam yang semula diliputi suasana dan situasi tidak kondusif di Makkah menuju suasana prospektif di Madinah.

    Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menyebut hijrah Nabi sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah (hijrah sejati). Alasannya, hijrah fisik sekaligus refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dua makna hijrah tersebut sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya ke Madinah.

    Secara makani (fisik), mereka berjalan kaki dari Mekkah ke Madinah sejauh kurang lebih 450 km. Secara maknawi jelas, mereka berhijrah demi terjaganya misi Islam.

    Selain Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, para Nabi utusan Allah juga melakukan hijrah perpindahan secara dinamis dari satu tempat ke tempat lain. Di antaranya adalah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam.

    Adalah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yang berhijrah dari Babylonia (Iraq) menuju kawasan Baitul Maqdis (Palestina).

    Allah mengabadikannya di dalam ayat :Artinya : “Maka Luth membenarkan (kenabian)-nya. Dan berkatalah Ibrahim: Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS Al-Ankabut [29] : 26).

    Selanjutnya, Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam juga melakukan hijrah beberapa kali, dari Palestina ke Mesir, dari Mesir kembali Palestina lagi. Termasuk, hijrah beliau dari Palestina menuju Mekkah yang dalam perkembangannya menjadi syariat haji. Kembali lagi ke Palestina, dilanjutkan kembali ke Mekkah.

    Nabi Musa ‘Alaihis Salam juga mendapatkan perintah dari Allah untuk berhijrah dari negeri Fir’aun di Mesir menuju Perbatasan Palestina, melalui Jordania. Allah menyebutkannya di dalam Al-Qur’an surat Al-Qashash [28] : 20-21).

    Sebuah perjalanan membangun peradaban atas semangat loyalitas, kesetiaan, keimanan, dan ketha’atan yang berujung pada sesuatu lebih baik atas ridha Allah.

    Kitapun dituntut untuk berhijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam secara keseluruhan (kaffah). Mulai dari sistem pendidikan, ekonomi, budaya, kemasyarakatan, dan lain sebagainya ke dalam kesempurnaan Islam berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah. Hijrah pula dari hal-hal yang dilarang Allah menuju hal-hal yang diperintahkan-Nya. Hijrah dari perbuatan yang mubadzir dan mafsadat (merusak), menuju amal sholih yang lebih bermanfaat.

    Intinya hijrah meningalkan segala yang dilarang Allah menuju yang Allah perintahkan. Seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :

    Artinya : “...Sedangkan muhajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan segala yang dilarang Allah”. (HR Muttafaqun ‘Alaih).

    Kedua, hijrah mengandung semangat perjuangan (ruhul jihad) dan rasa opimisme yang tinggi

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya telah melawan rasa sedih dan takut dengan berhijrah, meski harus meninggalkan tanah kelahiran, sanak saudara dan harta benda yang dicintainya. Namun, Allah, Rasul-Nya, dan jihad fi sabilillah lebih dicintai dari semua daya pikat dunia.

    Mereka sangat menikmati bagaimana mengamalkan ayat : Artinya : ”Katakanlah : jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”. (Q.S. At-taubah : 24).

    Ketiga, hijrah mengandung semangat persaudaraan

    Ini seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada saat beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dalam ikatan satu kesatuan umat secara terpimpin(jama’ah) berlandaskan takwa kepada Allah.

    Karenanya, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berhijrah dari Mekkah ke Madinah, langkah awal yang dilakukan beliau setelah membangun masjid sebagai sentral perjuangan kaum muslimin, adalah mempersaudarakan kaum pendatang (Muhajirin) dengan kaum pribumi (Anshar).

    Adapun maksud beliau mengadakan persaudaraan itu adalah, untuk: (1) melenyapkan rasa asing pada diri sahabat muhajir di daerah yang baru yaitu kota Madinah, (2) membangun rasa persaudaraan antara satu sama lain di dalam agama Allah, (3) agar satu sama lain saling tolong-menolong, yang kuat menolong yang lemah, yang mampu menolong yang kekurangan, dan sebagainya.

    Semangat persaudaraan sesama orang-orang beriman Allah tegaskan di dalam Al-Quran :Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat: 10)

    Pada ayat lain, Allah berfirman yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali [agama] Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu [masa Jahiliyah] bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara; ...”. (QS Ali Imran[3] : 102-103).

    Demikianlah, semoga kehadiran Tahun Baru Hijriyah ini mampu menumbuhkan optimisme perjuangan membangun peradaban masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah, rahmatan lil ‘alamin, umat Islam yang satu dan persatuan kesatuan umat Islam yang tidak mudah dipecah-belah. Aamiin

    Wallahu a’lam

  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Copyright @ 2013 Buletin Jum'at Ar-Risalah.

    Designed by Templateism