Menyampaikan Isi Risalah Kenabian

Tampilkan postingan dengan label Ust. Ahmad Soleh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ust. Ahmad Soleh. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Februari 2017

  • Pertolongan Allah

    Ilustrasi
    Upaya memelihara keimanan dan menyebarkan risalah Islam seringkali dihadapkan kepada berbagai rintangan dan kesulitan. Mukmin yang mendengki, munafik yang membenci, kafir yang memerangi, setan yang menyesatkan dan nafsu yang melawan. Rintangan dan kesulitan ini merupakan ketetapan Allah bagi umat Nabi Muhammad dan sesungguhnya hal ini tidaklah buruk. Sudah menjadi aksioma yang tidak dapat dipungkiri bahwa manusia akan dihadapkan kepada persoalan hidup dan kehidupannya. Baik persoalan itu diakibatkan oleh kesalahannya, namun persoalan hidup ini juga dapat terjadi karena sikap kokohnya dalam mempertahankan kebenaran.

    Allah menguji orang beriman dengan berbagai persoalan hidup dan cobaan agar diketahui kadar dan kebenaran keimanannya serta untuk diketahui siapa yang paling baik amalnya. Tentang persoalan hidup dan ujian ini Allah nyatakan dalam Al-Qur’an:

    ..... Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya..... (QS. Al-Mulk [67]: 1-2)

    Untuk menghadapi ujian, cobaan dan rintangan hingga mencapai kemenangan nyata, kaum muslimin tidak dapat mengandalkan kekuatan yang ada pada diri mereka semata. Mereka memerlukan pertolongan Allah swt. Pertolongan itu bukanlah anugerah gratis yang datang tiba-tiba tanpa sebab. Ia adalah karunia mahal yang memiliki syarat dan penyebab. Allah anugerahkan pertolongan ini kepada mereka yang telah memenuhi syarat dan ketentuan-Nya, namun tidak dijanjikan kepada para penganiaya dan pelaku kezhaliman.

    Belakangan ini, ditemukan dalam kehidupan di berbagai tempat, orang-orang yang telah mengucapkan dua kalimah syahadah, dalam Kartu Identitasnya pun tertulis sebagai muslim, rajin datang ke mesjid serta membaca Al-Qur’an, namun masih saja bergelimang maksiat, berjudi, meminum minuman keras dan tidak peduli kepada kondisi lingkungannya.

    Pertolongan sering digambarkan sebagai sesuatu untuk meringankan beban berat perjuangan dan penderitaan atau menghilangkan rintangan yang menghalangi kemenangan. Gambaran ini tidak salah seratus persen, karena diantara sekian bentuk pertolongan adalah seperti penjelasan itu.

    Sementara itu, dapat dilihat pula secara seksama bagaimana muslim Palestina masih saja dijajah. Sebagian mereka mempertahankan diri di kota Gaza, sebagian lagi harus melakukan eksodus ke negara-negara yang mau menerima mereka, diantaranya Syiria dan Mesir. Di dua negara ini pun, hingga awal 2017, masih terjadi pergolakan-pergolakan.

    Muslim etnis Rohingya harus menempuh luas dan ganasnya samudera serta meninggalkan tempat kelahirannya karena adanya gangguan dari pihak yang tidak menyukai mereka berada di negeri kelahirannya. Tidak sedikit diantara mereka mati dan harus dibuang ke laut saat melakukan perjalanan dengan tujuan yang tidak jelas demi menyelamatkan agamanya. Mereka yang berusaha bertahan di negerinya harus meningkatkan kesabaran karena untuk melaksanakan kewajiban agamanya kerap berbenturan dengan kebijakan rezim yang sedang berkuasa di negerinya. Akibatnya, ajaran-ajaran agamanya tidak dapat ditunaikan dengan semestinya.

    Begitu juga muslim di Suriah, Somalia dan Yaman, masih saja diterpa berbagai konflik yang berkepanjangan. Yang mengundang keheranan dan tidak habis pikir adalah, diantara konflik-konflik itu terjadi antara orang-orang muslim, yang sama-sama telah bersyahadat, pergi ke mesjid, berpuasa ramadhan, berhaji ke tanah haram, Makkah Al-Mukarramah.

    Muncul pertanyaan, mengapa mereka hidup dalam keadaan terpuruk seperti itu? Mengapa mereka terus menjadi maf’ul bih (objek penderita)? Dengan adanya fakta-fakta itu pula muncul pemahaman, mungkin Allah sudah tidak hendak menolong mereka. Tapi, bukankah Allah telah berfirman: ...Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang beriman. (QS. Ar-Rûm:47)

    “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisâ’[4]: 141).

    MACAM-MACAM PERTOLONGAN ALLAH
    Nasher bin Sulaiman Al-‘Umar menyatakan bahwa bentuk pertolongan banyak ragamnya. Diantaranya adalah pertama, takluknya musuh baik oleh kalangan para nabi maupun oleh orang biasa yang beriman. Kedua, kehancuran bagi orang-orang yang dusta dan keselamatan bagi para nabi, rasul dan orang-orang beriman lainnya. Ketiga, balasan dari Allah kepada musuh-musuh risalah setelah para nabi dan rasul wafat. Keempat, kematian bernilai syahadah. Kelima, sikap istiqamah. Keenam, kuatnya hujjah serta benarnya penjelasan, dan lain sebagainya.

    Pertolongan akan datang apabila umat Islam telah melaksanakan ajaran Islam dengan benar dan sungguh-sungguh. Tidak ada syari’at yang ditinggalkan umat Islam dan tidak ada ajaran yang diabaikan mereka. Pengakuan keimanan yang hanya diucapkan dalam syahadatain dan melestarikan sebagian syi’ar-syi’ar Islam belumlah dinilai sebagai orang beriman menurut Al-Qur’an, sehingga mereka tidak layak mendapatkan pertolongan. Karena Allah hanya berjanji menolong dan memenangkan orang-orang beriman. Allah menghendaki bahwa pertolongan-Nya terhadap orang-orang beriman dapat diwujudkan dengan usaha mereka. Hal ini diantaranya seperti dikemukakan dan disepakati oleh Yusuf Qardhawi.

    Jika ada orang yang diseru dengan nama iman pada jaman ini namun mereka tidak ditolong, maka kata Al-Marâghî, mereka berada dalam keimanan yang tidak benar; mereka para pengikut hawa nafsu; mereka jahil terhadap sunah-sunah penyebab datangnya pertolongan; karena Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya dan tidak membatalkan sunnah-Nya, tapi Allah menolong orang-orang beriman yang menyetuji orang yang menuntut kebenaran dan keadilan dalam peperangannya, tidak zalim dan berlebihan dalam perangainya, dan orang yang bermaksud meninggikan kalimah Allah dan menolong agama-Nya.

    Para nabi yang terbunuh dan juga yang terusir dalam keadaan kokoh keimanannya kepada Allah, hakikatnya mereka ditolong Allah. Karena fakta bahwa ada orang yang diuji dengan kesempitan, kesulitan dan kekurangan ia mampu bersabar dan tetap menjaga agar menjadi hamba Allah yang taat beribadah dan berbuat baik. Kesempitan hidup, kekurangan sandang, pangan dan papan juga finansial tidak serta merta dimaknai bahwa orang tersebut tidak ditolong oleh Allah.

    Namun fakta lain menunjukkan, ketika Allah memberi kepada seseorang kemudahan, kelapangan dan kekayaan dalam hidupnya, tiba-tiba ia melupakan Allah dan melakukan berbagai maksiat serta hal yang dibenci Allah. Begitu juga ada diantara manusia yang taat saat diberi kelapangan hidup namun tiba-tiba menjadi orang yang melupakan kewajibannya kepada Allah saat dia diuji dengan kesempitan hidup. Sehingga dari dua fakta ini dapat disederhanakan bahwa, pertolongan Allah itu tidak diukur dengan parameter kesulitan hidup atau dengan kemudahannya, namun dengan ukuran apakah dia tetap taat kepada Allah ataukah dia berubah menjadi bermaksiat dan mengingkari-Nya.

    TAKHTIM

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala. menjanjikan pertolongan-Nya, namun Dia pun mengemukakan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Ada dua pilar yang harus diperhatikan orang beriman. Dua pilar tempat tegaknya kaum muslimin yang dengan ini mereka dapat menunaikan peranannya yang berat dan besar. Apabila salah satunya roboh maka di sana sudah tidak ada lagi kaum muslimin, hingga peranannya tidak dapat ditunaikan.

    Pertama, pilar iman dan takwa hingga wafat menghadap Allah yang Mahaluhur. Takwa yang kekal dan sadar yang tak pernah terlupakan dan tak pernah loyo sedikit pun selama hidup hingga tiba ajalnya,

    Bertakwa kepada Allah karena memang sudah menjadi hak-Nya agar manusia bertakwa kepada-Nya. Takwa tidak terbatas waktunya hingga menimbulkan keinginan dalam waktu tertentu itu, sebagaimana yang digambarkan dan dibayangkan orang. Apabila hati sudah memasuki jalan takwa, maka akan terbukalah baginya cakrawala yang luas dan akan timbullah kerinduan-kerinduan. Semakin dekat seseorang dengan ketakwaannya kepada Allah, maka akan semakin kuatlah kerinduannya kepada kedudukan tertinggi yang dapat dicapainya dan ke tingkatan setelahnya. Maka, akan sampailah hatinya ke maqam (posisi) kesadaran hingga tidak tidur dan terlena lagi.

    Kematian adalah urusan gaib dimana manusia tidak mengetahuinya kapan terjadi pada dirinya. Barangsiapa yang ingin mati sebagai seorang muslim, maka jalannya ialah sejak awal ia harus menjadi muslim, dan setiap saat haruslah sebagai orang muslim. Disebutkannya Islam sesudah takwa mengandung makna yang luas. Yakni tunduk, menyerahkan diri kepada Allah, taat kepada-Nya, mengikuti manhaj-Nya dan berhukum kepada kitab-Nya. Inilah makna yang ditetapkan oleh surat ini secara keseluruhan dan pada semua tempatnya, sebagaimana yang telah dikemukakan.

    Inilah pilar pertama tempat tegaknya kaum muslimin untuk menyatakan eksistensi dan memainkan peranannya. Pilar kedua adalah ukhuwah (jama’ah dan persatuan- red), yang bersumber dari takwa dan Islam yang merupakan pilar pertama itu. Asasnya adalah berpegang teguh kepada tali Allah –janji, manhaj dan agama-Nya. Bukan semata-mata berkumpul atas ide yang lain atau untuk tujuan yang lain dan tidak pula dengan perantaraan tali lain dari tali-tali jahiliah yang banyak jumlahnya.

    Oleh sebab itu, persatuan yang solid dan kesatuan yang kokoh akan terwujud jika masing-masing individu muslim diikat dan mengikatkan diri kepada tali Allah dimanapun dan kapanpun.

    Menyatukan langkah dalam Jama’ah Muslimin dan menyatukan komando di bawah Imamul Muslimin merupakan sebuah keniscayaan dan aksioma yang tidak bisa dibantah untuk mendapatkan pertolongan Allah tersebut, karena itulah nidzhom, sebagaiman Ali bin Abi Tholib nyatakan, “kebenaran yang tidak ternidzhom (terorganisir/terikat satu sama lain) akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir.”

    Wallahu Azza wa Jalla 'Alam

  • Kamis, 27 Agustus 2015

  • Pendidikan Ibadah Haji

    Haji / performhajj.com
    Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan kepada hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji ke baitullah, di Mekkah Al-Mukarramah. Sebagaimana Dia menyatakan dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran (3) ayat 97,
    وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
    Artinya : "Mengerjakan haji adalah kewajiban menusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah".

    Setiap peribadatan yang Allah syari'atkan dalam Islam memiliki tujuan yang jelas dan hikmah yang berbobot. Begitu pula dalam pelaksanaan ibadah haji, mulai dari berpakaian ihram, talbiyah, thawaf, hingga wukuf di padang Arafah memiliki maqsud dan hikmah syar'iyah yang sarat serta mengandung pesan moral yang tinggi.

    Ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima itu, merupakan ibadah fisik, pengorbanan harta dan ibadah hati. Hendaknya orang-orang yang sudah berniat menunaikannya dan para jamaah yang memenuhinya, memahami maksud dan hikmah pensyari'ahan ibadah haji ini. Sa'id Hawwa dalam Kitabnya, Al-Mustakhlash fii Tazkiyatil Anfus, yang dalam edisi bahasa Indonesia menjadi Tazkiyatun Nafs, yang merupakan intisari dari Kitab Ihya 'Ulumuddin nya Al-Ghazali, menyatakan, "Haji merupakan pembiasaan jiwa melakukan sejumlah nilai, yaitu pasrah dan menyerahkan diri kepada Allah, mencurahkan segenap kemampuan dan harta di jalan Allah, saling menolong dan berkenalan, serta melaksanakan syi'ar-syi'ar ketundukan kepada Allah. Semua itu memiliki dampak dalam penyucian jiwa, sebagaimana hal itu juga merupakan bukti terealisasikannya kesucian jiwa" (Jakarta: Pena Pundi Aksara, Cet. VI, 2008).

    Sehingga, jangan sampai tenaga yang dipakai dan waktu yang diluangkan dalam menunaikan ibadah ini menjadi sia-sia. Begitu pula finansial yang dikeluarkan, tenaga serta tetesan keringat yang tertumpah, tidak mendatangkan efek positif bagi pelakunya.

    Selain tercapainya kesucian jiwa yang mengakibatkan meresapnya berbagai petunjuk dan arahan ilahiyah, ibadah haji diharapkan dapat menghadirkan keyakinan terhadap akhirat dan keimanan yang kokoh kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena di dalam pelaksanaan manasiknya, dibangun kesadaran terhadap adanya kehidupan sesudah kematian, yaitu kehidupan akhirat dan hal yang mengikutinya. Wukuf di Padang Arafah yang dianggap sebagai puncak haji misalnya, dimaknai sebagai gambaran berkumpulnya seluruh manusia di Padang Mahsyar, untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan mereka masing-masing di dunia kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga sebagian ulama menyatakan bahwa ibadah haji merupakan gladi resik serta gambaran miniatur akhirat.

    Pemahaman ini menjadi penting, karena keimanan yang dibangun atas enam azas itu, sering kali oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam diringkas menjadi dua azas. Yaitu iman kepada Allah dan iman kepada hari akhir. Banyak hadis yang mengisyaratkannya. Salah satunya, hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya”. [HR. Bukhari dan Muslim).

    Kompetensi Haji

    "Hudzu 'anni manasikakum, ambillah dariku manasik (haji) mu". Demikian anjuran Rasulullah untuk mencontoh beliau dalam ibadah ini. Karena, manasik haji Rasulullah merupakan manasik yang dibimbing oleh wahyu dan memiliki banyak keutamaan.

    Juga pendidikan (Tarbiyah) dalam ibadah haji mengharuskan para lulusan manasiknya memiliki kompetensi yang berguna di dunia dan berakibat bahagia di akhirat. Predikat yang didapat bukan sekedar saleh ritual, yaitu predikat kesalehan yang disandarkan atas ketaatan dalam melaksanakan ritus-ritus keagamaan. Para pemilik predikat saleh ritual ini, biasanya sangat memperhatikan kaifiyat-kaifiyat (prosedur pelaksanaan) dalam melaksanakan ibadah mahdloh. Bahkan tidak jarang berselisih pendapat dalam penetapan hukum dan pelaksanaannya.

    Tetapi yang tidak bisa dipisahkan dari kompetensi haji itu adalah saleh sosial. Yaitu kesalehan yang disandarkan kepada pelaksanaan kebaikan-kebaikan dan penerapan amalan-amalan mulia yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Hal ini pula sebagai ciri dari haji mabrur. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "(ibadah) haji yang mabrur tidak punya balasan kecuali surga." Lalu beliau ditanya, "Apakah kemabruran haji itu wahai Rasulullah?", Beliau menjawab, "Perkataan yang baik dan memberikan makanan." (HR. Ahmad).

    Sehingga orang-orang yang telah menunaikan ibadah haji serta orang yang mengerti tentang hikmah syar'iyah dari ibadah haji dapat menjadi contoh kebaikan dan teladan kemuliaan bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Tetangga yang kelaparan, anak-anak yatim yang tidak mendapat pendidikan dan santunan, serta janda-janda tua yang terabaikan tidak akan dijumpai lagi di lingkungan para hujjaj dan orang-orang yang mengerti hikmah syar'iyah haji tersebut.

    Dari pemahaman itu pula, mereka yang sudah menunaikan ibadah haji dan masih memiliki kemampuan finansial untuk menunaikan ibadah haji, hendaknya ia mengalokasikannya pada penerapan syari'ah lainnya. Menggalakkan pendidikan keislaman, memberi santuan kepada fakir miskin yang memerlukan modal untuk berkarya, membiayai para mujahid di Al-Masjidul Aqsha yang mempertahankan dan berupaya membebaskan masjid tersebut, serta pos-pos lainnya yang sangat membutuhkan uluran tangan orang-orang berada, merupakan hal yang lebih utama.

    Peran Ulama

    Masalah teknis dan administrasi jama'ah haji penting untuk diurus hingga tuntas. Namun, pencapaian terhadap tujuan pensyariahan ibadah haji pun tidak boleh diabaikan. Para 'alim yang tergabung dalam kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), para mubaligh dan para da'i yang mengerti, diharapkan bisa berperan aktif dalam menjelaskan dengan gamblang tentang hikmah syar'iyah dari tiap-tiap rangkaian manasik haji itu.

    Jangan sampai pelaksanaan ibadah haji hanya dinilai sebatas wisata dan jalan-jalan yang tak berguna. Tidak berbekas pada jiwa dan tidak pula menghadirkan kerinduan berjumpa dengan Allah. Dianggap membuang waktu dan menghambur-hamburkan uang. Karena, sulit dibedakan antara orang yang sudah menunaikan ibadah haji dengan mereka yang tidak mengenal aqidah dan kebaikan.

    Takhtim

    Ibadah haji bukan sekedar melakukan perjalanan dari negeri yang dicintai menuju negeri dimana baitullah dan bekas-bekas perjalanan para utusan Allah berada. Namun lebih dari itu. Memiliki maksud pembinaan jiwa dan pelatihan (riyadloh) fisik yang bermuara kepada ketaqwaan yang paripurna.

    Sulit bagi kita untuk membuka pintu rahasia dan hikmah syar'iyah ibadah haji ini, jika tidak memiliki kunci-kuncinya. Diantara kunci-kuncinya itu ialah pertama, kepahaman bahwa ibadah haji ini merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kedua, kerinduan bahwa ia akan berjalan dan mendekat menuju Rumah-Nya. Ketiga, azam (tekad) meninggalkan keluarga, negeri, syahwat dan berbagai kenikmatan demi mengunjungi rumah Allah. Keempat, Berupaya memutuskan segala keterikatan dengan makhluk Allah, baik keterikatan itu diakibatkan kezaliman seperti menipu dan mencuri, maupun keterikatan dengan cara yang mubah yaitu berhutang. Kunci yang lainnya adalah bekal yang cukup untuk dirinya di perjalanan maupun untuk keluarga yang ditinggalkan.

    Demikian komponen-komponen tarbiyah ibadah haji, mudah-mudahan semua orang yang menginginkan kemuliaan mampu menapaki pesan-pesan dan menaiki tangga-tangganya.

    Wallahu a’lam bisshowab.
    Oleh : Abu Faris

  • Jumat, 10 April 2015

  • Rahasia Kematian

    Setiap manusia yang hidup di dunia hakikatnya sedang menjauhi alam dunia dan menuju akhirat. Kedua alam ini dipisahkan dengan kematian. Dan, manusia itu adalah kumpulan dari hari-hari. Setiap hari berlalu, terkelupaslah hari itu dari dirinya dan tak mungkin menempel lagi. Hingga hari itu tak tersisa lagi darinya setelah sampai pada batas akhir usia, yaitu kematian.

    Kematian adalah pemutus segala kenikmatan dan pemisah berbagai kebahagiaan. Kekayaan melimpah yang dimiliki, dijauhi. Orang-orang yang dicintai dan yang mencintai, ditinggalkan. Karena kematian pula, seorang anak menjadi yatim, seorang istri menjadi janda, dan seorang suami menjadi duda.

    Untuk mendapatkan balasan atas usaha manusia saat di dunia, keturunan Adam harus melalui terlebih dahulu pintu kematian. Selain itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan kematian dan kehidupan sebagai sarana untuk mengetahui siapa di antara hamba-Nya yang paling baik amalnya.

    الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
    "(Dialah Allah) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan, Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." (QS al-Mulk [67]: 2).

    Tak seorang pun mengetahui di mana dan kapan kematian akan menjemputnya. Hanya Allah Ta'ala Yang Maha Mengetahuinya. Karena itu, seorang hamba diperintahkan untuk selalu menjaga dirinya dari azab Allah dengan sebenar-benar takwa. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada- Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (QS Ali Imran [3]: 102).

    Waspadalah! Jangan sampai manusia didatangi kematian saat mereka durhaka kepada Allah.

    Nabi SAW menegaskan, "Bertakwalah kalian kepada Allah di mana saja kalian berada." (HR At Tir midzi dari sahabat Abu Dzar Jundub bin Junadah dengan derajat hasan shahih).

    Bermegah-megahan telah melupakan manusia dari mengingat kematian dan taubat kepada Allah, "Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk kedalam kubur." (QS at Takaatsur [102]: 1-2). Dan, hiruk pikuk maksiat dan gemerlapnya telah menutup hati dan mengotori nurani sehingga manusia (orang kafir) lebih memilih dunia. "Tetapi, kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi." (QS al-Ala [87]: 16).

    Namun, bagi orang-orang beriman lagi cerdas, kematian adalah sebuah keharusan. Mereka mempersiapkan diri dan berbekal untuk menyongsong kehidupan setelah kematian.

    Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Orang cerdas adalah orang yang mengendalikan nafsunya dan beramal untuk hari setelah kematian." (Al-Hadits). Di sisi lain kematian adalah pintu masuk untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat yang lebih baik dari tipu daya dunia dan gemerlapnya itu, "Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal." (QS al-A'la (87) : 17).

    Belum terlambat bagi kita untuk mempersiapkan dan menyongsong kematian dengan mempertajam kesalehan, baik saleh pribadi maupun saleh sosial.

    (Republika.co.id)

  • Kamis, 20 Maret 2014

  • Mengkaffahkan Pengamalan Ilmu

    Rabbi Zidni 'Ilmaa
    Penerapan syariat Islam yang bersifat syamil (menyeluruh), kamil (sempurna) dan mutakamil (saling menyempurnakan) tidak mungkin terwujud dan ditegakkan di muka bumi ini hanya oleh seorang muslim atau yang lainnya tanpa ada keterikatan satu sama lain, masing-masing potensi berdiri sendiri.

    Tetapi, jika potensi-potensi itu disatukan dan di rekat, maka kekuatan dahsyat akan di dapat dan Islam dapat ditegakkan dengan kaffah. Seperti kekuatan pasir, krikil, dan besi yang apabila direkatkan dengan semen dan air maka ia menjadi beton yang kokoh.

    Untuk itu, guna mengamalkan ilmu yang didapat serta menegakkan syariah Islam yang kaffah diperlukan satu wadah atau institusi yang mampu menampung setiap individu muslim dan mengikatnya serta mengumpulkan potensi-potensi mereka. Sehingga, ilmu menjelma dalam kehidupan sehari-hari dan syariah Islam dapat menjadi kendaraan para mufasir muslim dalam mencapai keridloan Allah Subahanahu Wa Ta’ala. Institusi itulah yang kita kenal dalam literatur-literatur Islam dengan nama Khilafah atau Jama’ah.

    Allah Subahanahu Wa Ta’ala berkalam dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 103,
    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
    “Dan berpeganglah (kamu semuanya) kepada tali (agama) Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamua ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara…”

    Ayat ini turun disebabkan pertikaian yang terjadi antara shahabat dari kabilah Aus dan Khazraj. Bermula saat para shahabat dari dua kabilah ini sedang duduk-duduk begitu rukun dan akrabnya. Padahal mereka dahulu saling bermusuhan, menumpahkan darah dan saling menyerang. Datanglah Syas bin Qais, seorang Yahudi yang tidak senang terhadap keakraban mereka. Yahudi ini tidak terima mereka (umat Islam) bersatu dalam satu aqidah, satu bimbingan dan kepemimpinan Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam. Syas mengingatkan kembali Aus dan Khazraj terhadap peperangan yang pernah dilakukan dua kabilah itu. Orang Yahudi itu terus mengompori dengan menyebut-nyebut kabilah Aus dan kabilah Khazraj, sehingga akhirnya shahabat dari kedua kabilah ini hampir-hampir saling menyerang dan berbunuh-bunuhan.

    Jika bukan karena kasih sayang Allah dengan datangnya Nabi SAW setelah mendengar percekcokan mereka, niscaya mereka akan kembali kepada kecelakaan. Beliau kemudian berpidato di hadapan para shahabat kedua kabilah itu. “Apakah dengan sebutan-sebutan jahiliyah kalian berseru, sementara aku di hadapan kalian?” lalu beliau membacakan beberapa ayat dan merekapun menyesal, lalu berbaikan, saling berpelukan dan meletakkan senjatanya.

    Sebutan kabilah Aus dan Khazraj sudah berakhir. Kini mereka menjadi Anshar. Di sana hanya ada Islam yang telah menjadikan mereka bersaudara, hanya ada jama’ah muslimin yang telah menghimpun dan menyatukan mereka.

    Berjama’ah dan Tauhid Uluhiyah

    Banyak ayat Al-Qur’an menunjukan bahwa saat Allah memerintahkan hamba-Nya untuk memenuhi hak-Nya, yaitu Tauhid Uluhiyah seringkali diawali atau diiringi dengan penjelasan Tauhid Rububiyah—yang merupakan hal-hal yang diterima oleh para hamba-Nya—. Hal ini menunjukan bahwa ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Tauhid Uluhiyah atau Tauhid Ibadah disebut juga Tauhid Ubudiyah) merupakan aplikasi dan tuntunan dari Tauhid Rububiyah. Dengan kata lain mengesakan Allah dari sisi Rububiyah tidaklah cukup dalam pengakuan namun harus diaplikasikan dengan pengabdian yang benar Tauhid Uluhiyah, sebagai contoh,
    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَّكُمْ 
    “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan hujan dari langit sebagai rezki untukmu…” (QS. Al-Baqarah 21-22)

    Kalimat “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu” merupakan perintah kepada manusia untuk beribadah dan mentauhidkan Allah (Tauhid Uluhiyah), sedangkan “Yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan hujan dari langit sebagai rezki untukmu…” merupakan penjelasan bahwa Allahlah Pencipta, Pengatur seluruh alam, pemberi rizki serta nikmat-nikmat lain yang merupakan penjabaran Tauhid Rububiyah.

    Atau dalam QS. Al-Kautsar: 1-2, yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.”

    “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak,” merupakan penjabaran Tauhid Rububiyah. Sedangkan “maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” Merupakan perintah beribadah sebagai aplikasi Tauhid Ubudiyah.

    Sehingga dengan pendekatan pemahaman tauhid, perintah untuk berpegang teguh dengan Al-Qur’an seraya berjama’ah merupakan tuntunan dari Tauhid Uluhiyah sebagai konsekuensi dari Tauhid Rububiyah yaitu nikmat Allah yang telah menyatukan hari para shahabat sehingga mereka menjadi bersaudara yang sebelumnya mereka saling bermusuh-musuhan dan nyaris terpeleset ke jurang neraka.

    Al-Jama’ah

    Kata “Jama’ah” atau “Al-Jama’ah” mempunyai beberapa arti dan maksud, sesuai dengan bidang apa kata tersebut dibicarakan. Secara etimologi, arti Jama’ah adalah persatuan atau orang-orang yang bersatu, sekelompok manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan yang sama. Sedangkan definisi lain mengartikan Jama’ah sebagai kumpulan atau himpunan tertentu bukan sembarang himpunan atau kumpulan.

    Sedangkan menurut istilah atau syara, arti jama’ah sama dengan arti secara bahasa dengan tambahan “di atas sunah”, hal ini datang dari adanya dua kalimat yang berbeda untuk satu makna yaitu ”JAMA’AH” dan “mereka yang mengikuti jejakku dan jejak sahabat-sahabatku.” (Dudung Amadung, “Ahlu sunnah wal jama’ah metode beragama para salaful ummah.”) atau yang dimaksud dengan Al-Jama’ah adalah Jama’atul Muslimin sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Khudzaifah bin Al Yaman yang berbunyi, “…Engkau tetap pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka.”

    Atau yang seperti yang dikemukakan oleh shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, Ali Bin Abi Thalib, yaitu berkumpulnya ahlu haq walaupun sedikit.

    Imam Syatibi setelah mengemukakan beberapa hadis Rasulullah tentang jama’ah, menyimpulkan, pertama, Jama’ah ialah para penganut Islam apabila bersepakat atas suatu perkara; dan para pengikut agama lain diwajibkan mengikuti mereka.

    Kedua, jama’ah adalah masyarakat umum dari penganut Islam, ketiga, jama’ah adalah kelompok ulama mujtahidin, keempat, jama’ah adalah para shahabat ra., secara khusus.

    Setelah itu Imam Syatibi menguatkan bahwa yang di maksud dengan jama’ah ialah Jama’atul Muslimin apabila mereka menyepakati seorang amir/imam. Pendapat ini didukung oleh Al-Hafidz Ibnu hajar di dalam Fathul Bari.

    Jika dinisbatkan kepada pernyataak bahwa al-jama’ah itu adalah orang-orang yang berjalan “di atas jalanku”, sebagaimana sabda Nabi SAW dan jalan para sahabatnya yang berpengang teguh dengan keimanan, mendirikan shalat, menunaikan zakat seraya tunduk kepada Allah serta menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman sebagai penolongnya mereka itu juga disebut sebagai Hizbullah.

    Imam, Imamah dan Khalifah

    Imamah menurut bahasa berarti “kepemimpinan”. Di dalam Al-Qur’an tidak disebutkan kata imamah, yang ada imam (pemimpin) dan aimmah (pemimpin-pemimpin), (Ali as Salus, Aqidah al Imamah inda as Syi’ah al isna ‘asyariyah). Sementara Ali Jabir menukil dari lisanul Arab, bahwa Imam menurut bahasa ialah, setiap orang yang dianut oleh suatu kaum, baik mereka berada di jalan lurus atau sesat.

    Pengertian-pengertian itu diisyaraktkan Al-Qur’an dalam berbagai tempat. Kata imam yang menunjukan pemimpin manusia di jalan lurus diantaranya firman Allah, “…Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu (Nabi Ibrahim) imam bagi manusia.” (QS. Al-Baqarah: 124) dan “Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”

    Kata imam yang menunjukan sebagai pemimpin kesesatan, firman Allah, “…maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu…” (QS. At-Taubah: 12) atau firman yang lain, “Dan kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru ke neraka…”

    Adapun kata imam yang menunjukan untuk kedua macam pemimpin secara umum, ditemukan pada QS. Al-Isra: 71. “(Ingatlah) suatu hari (yang dihari itu) kami pangil tiap umat dengan pemimpinnya…”

    Tidaklah suatu wadah disebut khilafah ‘ala minhajin nubuwwah tidak pula dinamai jama’ah muslimin kecuali diamiri seorang khalifah atau dipimpin oleh seorang imam.

    Karena, imam disebut juga khalifah, dibai’at untuk menjaga keberlangsungan syariah di dunia dan mengarahkan setiap ilmu dan pengamalan syariah Islam itu kepada akhirat. Mengutip pernyataan imam Al Mawardi, bahwa sesungguhnya imam (khalifah) itu diproyeksikan untuk mengambil alih peran kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. (Al Mawardi, Al Ahkam As Sulthaniyah).

    Takhtim

    Perenarap syariah yang bersifat wajib itu, tidak mungkin terwujud dengan baik dan benar jika tidak ada yang mengawasi dan mengamirinya (memimpin). Adanya orang atau institusi yang mengarahkan serta mengambil tindakan-tindakan syariah demi tegaknya aturan-aturan Allah tersebut merupakan kewajiban yang tidak boleh di abaikan. Baik kewajiban itu dilihat berdasarkan akal (aqli) maupun ditinjau secara nash (naqli).

    Telah bersepakat semua pihak dari ahlu sunnah, begitu pula yang lainnya dalam kewajiban mengangkat imam ini. Dan umat wajib tunduk kepada seorang imam yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah dan Sunnah Rasul-Nya itu.

    “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan Ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jka kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian… (QS. An Nisa: 59)

    Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mentaatiku, maka ia telah mentaati Allah, dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku maka ia telah bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa mentaati amirku, maka ia telah mentaatiku, dan barangsiap yang membangkang kepada amirku, maka ia telah membangkang kepadaku.” (HR. Bukhari)

    Pengamalan Islam yang kafah, telah dicontohkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, kemudian diikuti Khulafa Ar Rasyidin Al Mahdiyyin. Merupakan sunnah bagi muslimin untuk mencontoh dan menapaki jejak-jejak mereka dalam mengamalkan ilmu dan menegakkan syariah Islam yang kaffah itu, apalagi akhir zaman pasca wafat Rasulullah SAW akan banyak ditemui hal-hal baru.

    Adapun perbedaan-perbedaan seputar fiqih yang lahir dari ijtihad para ulama (yang sebenarnya itu masih di tolelir dalam Islam) yang selama ini telah menjadikan muslimin saling bertikai yang melahirkan kebencian diantara mereka yang notabene itu dibenci oleh Allah dan Rasulnya, akan dapat terayomi ketika ada diantara meraka imam/khalifah yang menjadi pengambil kebijakan untuk menetapkan hukum. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam senantiasa menerima perbedaan pemahaman diantara para shahabatnya dalam kasus-kasus tertentu.

     Wallahu A’lam bis Shawwab.
    (Buku Quantum Ilmu)

  • Kamis, 06 Maret 2014

  • Memahami Syari'ah Guna Menyikapi Perbedaan

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
    “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka mengibadahiKu.” (QS. Adz Dzariyat : 56)

    Kata khalaqa dalam ayat ini berarti  ‘menciptakan’, mengukur dan mengatur. Sedangkan jinn, terambil dari akar kata janana yang berarti ‘menutup’ atau tidak kelihatan. Anak yang masih dalam kandungan dinamakan janin, karena tidak terlihat. Demikian pula surga ataupun hutan yang lebat dinamakan jannah karena pandangan manusia tidak dapat menembusnya. Majnun atau orang gila, artinya yang tertutup akalnya.

    Ta’rif Ibadah

    Ibadah secara bahasa berarti merendahkan diri serta tunduk, sedangkan menurut istilah paling tidak ada tiga definisi, pertama, taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya. Kedua, merendahkan diri kepada Allah Ta’ala, yaitu tingkatan tunduk disertai rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi. Ketiga, adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhoi Allah Ta’ala, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin. Dan yang ketiga ini merupakan definisi yang paling lengkap.

    Berdasarkan arahnya, ulama membagi bentuk ibadah pada dua macam, ibadah mahdloh dan ibadah ghair  mahdloh. Meski sebagian lain ada yang membagi lebih dari dua. Ibadah mahdloh adalah ibadah yang mengandung hubungan dengan Allah semata-mata (vertical). Ibadah ini  hanya terbatas pada ibadah-ibadah khusus, dan semua aturan pelaksanaannya dan ketentuannya telah ditetapkan secara rinci melalui al-Qur’an dan atau hadis shahih.

    Sedangkan ghir mahdloh adalah ibadah yang tidak hanya sekedar menyangkut hubungan dengan Allah , tetapi juga berkait dengan hubungan sesama makhluk (habl min Allah wa habl min an nas), disamping hubungan vertical juga terdapat unsur horizontal.

    Ibadah mahdloh tanpa didasari ilmu dan pemahaman yang benar akan menjadi amalan bid’ah serta kesesatan yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka. Rasulullah shalallahu Alahi wa sallam bersabda, “Dan jauhilah oleh kalian urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, iia berkata hadis ini hasan shahih)

    Sunnah dan Bid’ah

    Hadis Nabi Shallallahu alaiihi wasallam riwayat Muslim bersanad Aisyah ra., menyatakan, “Bahwa Rasulullah SAW bersabda, siapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka ia tertolak.”

    Disamping itu, satu amal bid’ah akan menguburkan bahkan menghapus satu amalan sunah. Sebaliknya amalan sunnah bisa membentengi serta menangkis ritual bid’ah. Banyak amalan sunnah yang belum diamalkan bahkan ditinggalkan secara sengaja oleh umat Islam. Ta’rif (definisi) sunnah yang dimaksud adalah sunnah Nabi SAW, yaitu mencakup segala ucapan (qaul), perbuatan (fi’il) dan izin (takrir) beliau terhadap satu amalan shahabat baik terjadi di hadapan maupun terjadi di belakang Nabi yang kemudian dilaporkan shahabat kepada beliau shalallahu alaihi wasallam.

    Bid’ah muncul disebabkan oleh beberapa factor yaitu, pertama, karena kebodohan tentang sumber hukum dan cara pemahamannya. Kedua, mengikuti hawa nafsu dalam memutuskan hukum.  Ketiga, menjadikan akal sebagai tolak ukur hukum syar’i.

    Dan telah sepakat para ulama rahimahumullah bahwa ibadah tidaklah diterima kecuali jika telah berkumpul dua hal, yaitu ikhlas karena Allah semata dan mengikuti  (al mutaba’ah) Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Sehingga ibadah itu telah dibatasi dengan dua hadis, yaitu hadis Umu Qais dari Umar bin khaththab ra, innamal ‘amalu binniyah (sesungguhnya amal itu tergantung dengan niyatnya) dan hadis Aisyah di atas.

    Al-mutaba’ah belum dianggap benar kecuali jika telah bersesuaian dengan syariat Islam dalam enam hal, yaitu sebabnya, jenisnya, ukurannya, tatacaranya/kaifiyat, waktu serta tempatnya.

    Namun perlu dicatat bahwa bid’ah yang muncul sebagai konsekuensi dari hasil ijtihad ulama mujtahid, syariat tidak mengancam mereka dengan siksa neraka, bahkan mereka tetap mendapat satu pahala. Hal ini berdasarkan hadis nabi bersanad Amr bin Al ash yang menjelaskan, “Dari amr bin Al Ash, bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang hakim memutuskan perkara dengan berijtihad dan benar maka baginya dua pahala, dan jika memutuskan perkara dengan ijtihad kemudian salah maka baginya satu pahala.” (shahih Bukhari)

    Hendaknya kita bersikap teguh dalam berpegang kepada Al-Qur’an serta As-sunnah namun tetap luwes dan lapang dada dalam menyikapi  perbedaan dengan saudara muslim lainnya. “Bid’ah” yang dipahami suatu komunitas bisa jadi “sunnah” dalam pandangan mujtahid lainnya. apalagi banyak peristiwa di zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin yang membuka peluang untuk menerima perbedaan hasil ijtihad tersebut.

    (sebagai contoh; Ada seseorang saat I’tidal dalam solat berjamaah bersama nabi membaca ‘rabbana lakal hamdu hamdan katsiran thoyyiban mubarokan fiihi’ seperti diriwayatkan imam Bukhari dan lainnya, padaahal hal itu belum diajarkan secara tegas dan terperinci oleh Nabi kepadanya. Namun, justru bacaan orang tadi tidak dinyatakan sebagi bid’ah bahkan Nabi menyatakan hal tersebut sebagai sesuatu yang diburu para malaikat untuk mencatatnya.

    Kasus lainya, tentang talafudhun niat (melafadhkan niat) yang dianggap bid’ah oleh suatu komunitas muslim karena dianggap bahwa nabi tidak pernah mengajarkan secara terperinci dan tegas tentang melafadhkan niat  tersebut, tetapi dianggap sunnah oleh komunitas muslim lainnyaberdasaarkan hadis yang diriwayatkan imam muslim dan imam Malik;

    “Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, Rasulullah SAW bertanya pada suatu hari, “wahai Aisyah, adakah sesuatu di sisimu?” ‘Aisyah menjawab, “maka aku katakana, ya Rasulullah kita tidak memiliki apapun, “Rasulullah berkata, “(kalau begitu) aku berpuasa).”

    Dalam hadis ini Nabi menyatakan, fainni shooim (kalau begitu aku puasa) dan ini dianggap oleh sebagian orang sebagai hujjah sunnahnya atau palingg tidak bolehnya melafalkan niat.

    Hadis ini dan juga hadis-hadis lain semisal yang dapat itemukan dalam kutubut tis’ah mengharuskan muslimin untuk berlapang dada dan tetap mempererat tali ukhuwah diantara mereka, walau berbeda satu sama lain dalam memahami dan mengikuti perbedaan masalah cabang ini.)

    Takhtim

    Karenanya, mencari ilmu yang digali dari sumber syariah yang sahih dan ditimba dari mata air hikmah yang dalam merupakan keniscayaan bagi para musafir (pejalan) dalam menempuh perjalanan lurus menemui kekasih-Nya.

    Wallahu A’lam bis Shawwab.

  • Senin, 05 Agustus 2013

  • Teks Khutbah Idul Fitri 1434 H.


    Bagi Para Pembaca yang mencari referensi Teks Khutbah Idul Fitri 1434 H, berikut ini kami berikan salah satunya. 

    Teks Khutbah Idul Fitri Versi Majelis Da'wah Pusat Jamaah Muslimin (Hizbullah) yang disusun oleh Ust. KH. Abul Hidayat Saerodji dan Ust. Ahmad Soleh

    Bisa dilihat di link berikut 

    Semoga bermanfaat, 
    Jazakumullah Khairan.

  • Rabu, 24 Juli 2013

  • Buah dari Ramadhan


    Setengah dari Ramadhan telah meninggalkan kita, senang bagi mereka yang menganggap bulan puasa hanya menjadi beban semata, sedih bagi kita yang berupaya dengannya dapat meningkatkan kualitas taqwa sekaligus tempat pelebur dosa-dosa dan pembebas dari api neraka.

    Tujuan utama dari Ramadhan tidak lain adalah taqwa, sebagaimana dijelaskan dalam akhir surat Al-Baqarah : 183, La’allakum tattaqun.

    Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu shaum (berpuasa) sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah : 183)

    La’allakum tattaqun agar kamu bertaqwa, artinya shaum atau puasa yang benar akan melahirkan manusia taqwa, suatu kedudukan derajat tertinggi bagi manusia di sisi Allah. Sebaliknya, shaum yang hanya dilakukan secara tradisi, sekedar menggugurkan kewajiban dengan menahan diri dari tidak makan dan tidak minum pada siang hari, tetapi tidak mengindahkan kaifiyatus shaum dengan benar maka shaumnya sia-sia. Dan itu yang tidak dikehendaki Allah Ta’ala.

    RAMADHAN

    Ramadhan secara bahasa adalah panas, atau panas yang menyengat atau membakar, orang-orang arab biasanya memberikan nama-nama bulan disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada saat itu terjadi. Sebagai mana Bulan Muharram, diberi nama Muharram karena Allah mengharamkan pada bulan tersebut untuk berperang, demikian juga Ramadhan, karena pada bulan tersebut di negeri arab suhu udara sangatlah panas, seolah-olah membakar tubuh kita.

    Demikian pula Shaum yang dilakukan pada bulan Ramadhan, selain membakar dalam arti hisyiah, membakar koresterol dan lemak dalam tubuh, membakar disini lebih dalam arti maknawiyah, ‘membakar’ hawa nafsu kita agar terkendali, bukan membunuh tetapi mengendalikan dan mendidik keinginan-keinginan yang mengantarkan kepada perbuatan dosa, baik yang dihalalkan (ketika berpuasa) apalagi dilarang oleh Allah dan Rasulnya.

    Sebagaimana yang termaktub dalam ayat-ayat Allah yang bertebaran di alam maya pada ini, biasa disebut ayat kauniyah, hendaknya kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran darinya. Logam emas yang ditempa dan dibakar, tidak lain untuk menguji ketinggian kadar emas yang dikandungnya, begitu juga dengan tanah lempung yang sebelumnya hina, diinjak-injak, tidak berharga, ketika telah dibentuk dan dibakar, maka kedudukannya menjadi naik, lebih berharga dan memiliki nilai, kini menduduki tempat yang tinggi menjadi atap genting.

    Demikian pula shaum yang telah menempa tiap individu seorang muslim, hendaknya dapat menaikan derajat ketakwaan, kedudukan dan kehormatan seorang muslim di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena salah satu pengertian taqwa adalah melaksankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

    Dalam sekup yang lebih luas, dengan konsistensi umat Islam terhadap aturan Allah dan Sunah Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam, meneguhkan keimanan, melaksankan isi Al-Qur’an, menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, niscaya predikat dari umat yang terpuruk, dilecehkan dan dihinakan, serta mudah dipecah belah oleh Yahudi dan Nasrani karena tidak bersatu, dengan melaksanakan semua aturan Allah dan Rasulnya, serta hidup berjamaah (QS. Ali Imran: 103) niscaya hal tersebut akan menguatkan kekuatan muslimin di mata dunia, menjadi umat yang disegani, tidak hanya kekuatannya, kekompakannya saja sudah mampu mengentarkan musuh-musuh Allah. Sehingga khairul ummah yang telah Allah sematkan benar-benar nyata dan dapat dirasakan.

    “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”

    Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengutip sebuah hadits dari Bahz bin Hakim bahwa tatkala membaca ayat ini Rasulullah s.a.w. bersabda: “Kalian adalah penyempurna dari 70 umat, kalian yang terbaik di antara mereka dan termulia di sisi Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. At-Tirmidzi).

    Karena itu, hendaknya momen Ramadhan ini kita jadikan ajang untuk memperbaiki diri, keluarga, dan masyarakat untuk kembali kepada aturan Allah dan Rasulnya, sehingga title khoirul umat itu tetap melekat pada umat Islam.

    RAMADHAN DAN KETAQWAAN

    Gool dari perintah Allah akan shaum Ramadhan kepada umat Islam yang terdahulu hingga hari ini tidak lain agar para pelakunya memiliki nilai takwa dalam dirinya. Yaitu senantiasa melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Menurut Ibnu Katsir at taqwa makna asalnya ialah mencegah diri dari hal-hal yang tidak disukai, mengingat bentuk kata kerjanya adalah qawa yang berasal dari al wiqayah (pencegahan).

    Menurut Syara’, taqwa berarti : “Menjaga dan memelihara diri dari siksa dan murka Allah Ta’ala dengan jalan melaksanakan perintah-perintahNya, taat kepadaNya dan menjauhi larangan-laranganNya serta menjauhi perbuatan maksiat”.

    Rasulullah SAW pernah menjelaskan hakikat taqwa dengan sabdanya : “Taqwa yaitu mentaati Allah dan tidak mengingkari perintah-Nya, sentiasa mengingati Allah dan tidak melupakanya, bersyukur kepada-Nya dan tidak mengkufuri nikmat-Nya”. (HR. Bukhari dari Abdullah bin Abas ra. )

    Taat dan tidak mengingkariNya

    Ibadah puasa yang Allah turunkan merupakan ujian ketaatan seorang hamba kepada khaliknya, betapa tidak, ibadah puasa adalah ibadah rahasia (syirriah), yang diketahui hanya oleh dirinya atau hati nurani seseorang dan Allah saja. Untuk itu ketaatan seorang hamba akan perintah ini dipertaruhkan, apakah ia seorang yang taat, atau ingkar.

    Puasa merupakan satu-satunya ibadah yang urusannya diatur langsung oleh Allah. “Puasa itu untuk-Ku, dan Aku yang membalasnya secara khusus,” demikian Allah berfirman dalam Hadist Qudsi. Apabila ibadah-ibadah mahdhoh lainnya, seperti syahadat, shalat, zakat, dan haji, dapat dengan mudah diketahui atau bahkan disaksikan oleh orang lain, maka untuk ibadah puasa hanya dirinya (si pelaku ibadah) dan Allah sajalah yang mengetahui. Seseorang dapat saja di muka umum berpura-pura, sepertinya sedang puasa, namun ketika dia menyendiri di tempat yang tersembunyi dia melakukan perbuatan yang dilarang Allah.

    Untuk itu, ketakwaan yang dilahirkan dari ibadah puasa sesuai perintah Allah dalam Qur’an surat Al-Baqarah:183, diharapkan mampu menjadikah hamba-hambanya bertaqwa, senantiasa mendengar dan mentaati segala perintah Allah dan Rasulnya, dimanapun dan kapan pun. Baik dalam waktu lapang maupun sempit.

    Selalu mengingat Allah

    Allah Ta’ala berfirman, "Maka igatlah kepada Ku, niscaya Aku akan ingat kepadamu, bersyukurlah kepada Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada Ku “. ( Qs. Al Baqarah : 152)

    Dijelaskan dalam tafsir As-Sa’di karangan Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di bahwa: adzquruni adzqurkum, “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu” Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk mengingat-Nya, dan menjanjikan baginya sebaik-baik balasan yaitu bahwa Allah akan mengingatnya pula, yaitu bagi orang yang ingat kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat). Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR. Bukhari no. 6970 dan Muslim no. 2675).

    Bersyukur, tidak kufur

    Shaum Ramadhan menghendaki para pelakunya mempunyai sifat kepedulian kepada saudaranya, saling memberi serta mensyukuri karunia yang Allah telah berikan kepadanya seraya tidak mengkufurinya.

    Setelah Allah memerintahkan untuk selalu mengingat-Nya kapan dan dimanapun, perintah berikutnya dalam surat Al Baqarah : 152 adalah memerintahkan untuk bersyukur, tidak berbuat kufur.

    Wasykurulii “Dan bersyukurlah kepada Ku”. Maksudnya terhadap apa yang kami nikmatkan kepada kalian dengan nikmat-nikmat tersebut, dan Aku jauhkan dari kalian berbagai macam kesulitan. Syukur itu dilakukan dengan hati berupa pengakuan atas kenikmatan yang didapatkan, dengan lisan berupa dzikir dan pujian, dan dengan anggota tubuh berupa ketaatan kepada Allah serta kepatuhan terhadap perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

    Syukur itu menyebabkan kelanggengan nikmat yang telah didapatkan dan menambah kenikmatan yang belum didapatkan. Dan ketika kebalikan dari rasa syukur adalah pengingkaran maka Allah melarang pengingkaran tersebut seraya berfirman : Walatakfuru. ”Dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku” Maksud dari pengingkaran disini adalah satu hal yang bertolak belakang dengan bersyukur yaitu ingkar terhadap kenikmatan yang diberikan dan menampiknya serta tidak bersyukur kapada-Nya. Kemungkinan juga maknanya bersifat umum, maka pengingkaran terhadap Allah adalah pengingkaran yang paling besar, kemudian bermacam-macam kemaksiatan dengan segala bentuk dan jenisnya dari kesyirikan dan selainnya.

    BUAH TAQWA

    Selalu menta’ati Allah, mengingat-Nya di manapun, dan bersyukur atas segala karuniannya dan tidak mengingkarinya merupakan penjabaran dari taqwa. Dan inilah yang mampu menjadi penyebab turunnya rizki, firman Allah, yang artinya, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya...” (QS. ath-Thalaq: 2-3).

    Dan taqwa itu dapat diraih dengan shaum Ramadhan yang tengah kita lakukan. (An/Ahso)

  • Copyright @ 2013 Buletin Jum'at Ar-Risalah.

    Designed by Templateism