Menyampaikan Isi Risalah Kenabian

Tampilkan postingan dengan label Ust. Ali Farkhan Tsani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ust. Ali Farkhan Tsani. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Januari 2017

  • Mari Evaluasi Diri !

    Sebuah organisasi, perusahaan dan lembaga apapun jika ingin maju dan berkembang, unsur manajemen perlu terus melakukan apa yang disebut dengan evaluasi.

    Dalam Teori Evaluasi Pendidikan Bloom (1971) disebutkan, evaluasi, adalah pengumpulan fakta secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa. Evaluasi ini penting untuk menyusun alternatif keputusan berikutnya.

    Pada sebuah perusahaan atau organisasi, evaluasi kinerja adalah suatu proses penilaian dalam pelaksanaan tugas staf atau unit-unit kerja sesuai dengan standar kinerja atau tujuan yang ditetapkan lebih dahulu.

    Tujuannya adalah untuk menjamin pencapaian sasaran dan tujuan perusahaan serta juga untuk mengetahui posisi perusahaan dalam persaingan dengan yang lain. Melalui evaluasi ini akan dapat diketahui bila terjadi pelambatan atau penyimpangan, untuk segera diperbaiki, sehingga sasaran atau tujuan dapat tercapai.

    Hasil evaluasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk banyak penggunaan, di antaranya untuk : peningkatan kinerja, pengembangan staf, pemberian kompensasi atau imabalan, peningkatan produktivitas, kepegawaian hingga menghindari perlakuan diskriminasi atau ketidakadilan.

    Evaluasi Amal dan Dosa

    Terlebih bagi individu Muslim, dapat dimaknai sebagai upaya melakukan evaluasi atas amal dan dosa yang telah diperbuat, untuk dapat diperbaiki, sehingga dapat mencapai tujuan sebagai orang yang bertakwa kepada Allah.

    Hal yang dievaluasi adalah yang bersifat vertikal, hubungan diri sebagai seorang hamba Allah dengan Allah, serta evaluasi hubungan horisontal, hubungan manusia dengan sesama manusia lainnya.

    Dengan evaluasi diri (muhasabah) dapat menjadi sarana mengantarkan diri mencapai tingkat kesempurnaan sebagai hamba Allah.

    Perintah untuk melakukan evaluasi diri bagi setiap hamba Allah mukmin, di antaranya tertera di dalam ayat:
    Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik. Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni surga itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Al-Hasyr [59] : 18-20).

    Dalam hal ini, Allah menyeru orang-orang beriman agar senantiasa memelihara hubungan taqwa dengan Allah Sang Pencipta dan Pemelihara alam semesta beserta seisinya. Serta melakukan muhasabah, evaluasi, koreksi dan introspeksi diri, sejauh mana persiapannya untuk menghadapi Hari Esok. Dalam kalimat, “…dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.…”.

    Hari esok adalah hari akhirat. Hidup tidaklah akan disudahi hingga di dunia ini saja. Dunia hanyalah semata-mata masa untuk menanam benih. Adapun hasilnya akan dipetik adalah di hari akhirat. Maka, beriman kepada hari akhirat menyebabkan rezeki yang Allah karuniakan di dunia memang telah Allah sediakan terlebih dahulu sebagai persediaan hari esok.

    Itulah konsekwensi kita ber-Islam, karena hanya Islamlah satu-satunya agama yang tidak memisahkan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi. Sehingga ada ungkapan ahli hikmah yang berbunyi, “ad-dunya mazra‘atu al-akhirah” (artinya dunia adalah tempat bercocok tanam untuk kepentingan akhirat).

    Oleh sebab itu, seyogyanyalah kita selaku orang-orang yang telah mengaku beriman memupuk imannya dengan takwa, lalu merenungkan hari esokya, apa gerangan yang akan kita ­bawa untuk menghadap Allah. Marilah kita masing-masing menghitung terlebih dahulu laba rugi hidup sendiri sebelum dihitung kelak.

    Di dalam sebuah hadits dari Syadad bin Aus Radhiyallahu ‘Anhu disebutkan, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bahwa Nabi bersabda: Artinya: “Orang yang pandai adalah yang mampu mengadakan muhasabah (mengevaluasi, menghitung) dirinya sendiri serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah yang dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah.. (HR At-Turmudzi).

    Umar bin Khattab menyebutkan di dalam khutbahnya: Artinya: “Hitunglah (evaluasilah) diri kalian sebelum kalian dihitung/dievaluasi (pada hari kiamat), dan timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang (pada hari kiamat)”.

    Sementara Maimun bin Mihran mengatakan, “Seorang hamba tidak dikatakan bertakwa, hingga ia menghitung dirinya sebagaimana dihitungnya pengikutnya dari mana makanan dan pakaiannya”.

    Bagi Maimun, salah satu ciri orang yang bertakwa adalah orang yang senantiasa mengevaluasi amal-amalnya. Dan orang yang bertakwa, pastilah memiliki visi jauh ke depan hingga ke akhirat, semata untuk mendapatkan ridha Allah.

    Oleh karena itu, bukan karena berakhirnya Tahun Masehi 2016 menuju 2017, kita mengevaluasi diri. Namun, kapan saja, saatnya kita melakukan evaluasi diri untuk kebaikan kita masing-masing, dan kebaikan semua kaum Muslimin dalam perjuangan berjama’ah.

    Dan evaluasi itu tentu bukan hanya setahun sekali, tetapi berkali-kali. Dan evaluasi terbaik adalah dengan mencocokkan segala amal, program dan kegiatan dengan standar Al-Quran dan As-Sunnah.

    Waallahu a’lam bishowab 
    (Ust. Ali Farhan Ts)

  • Sabtu, 29 Oktober 2016

  • Al-Maidah : 51


    Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin [mu]; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Maidah [5]: 51)

    Ibnu Katsir di dalam Kitab Tafsir Al-Quranul ‘Adzim menjelaskan ayat ini, bahwa Allah telah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memberikan loyalitas kepemimpinan kepada orang Yahudi dan Nasrani, karena mereka itu memusuhi Islam. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah pemimpin terhadap sesamanya. Kemudian Allah pun mengancam dan memperingatkan bagi orang-orang beriman yang melanggar larangan ini. Bahwa “Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.”

    Sebab Turun Ayat
    Menurut riwayat, ayat ini turun sesudah Perang Badar, sebuah perang besar yang dimenangkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta pasukannya.

    Saat itu, ‘Ubadah bin Shamit mengisahkan awal pertemanannya dengan orang-orang Yahudi. Namun ia kemudian lebih memilih untuk setia kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan orang-orang beriman. Sementara Abdullah Ubay bin Salul yang juga sudah masuk Islam, tapi tetap melakukan pertemanannya dengan orang-orang Yahudi dan setia kepada mereka. Kemudian Allah menurunkan ayat 51 surat Al-Maidah, yang melarang pertemanan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani.

    Di dalam kisah lain, disebutkan ayat tersebut turun saat Bani Qaynuqa’ memerangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Ada juga yang menyatakan ayat tersebut turun setelah peristiwa Perang Uhud, di mana umat Islam kalah dalam peperangan. Sebagian dari mereka meminta perlindungan kepada orang Yahudi dan sebagian lagi meminta perlindungan kepada orang-orang Nasrani. Namun yang jelas hampir tak ada perbedaan, bahwa peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat tersebut adalah dalam situasi perang.

    Imam Ath-Thabari, Al-Zamakhsyari, dan Al-Qurthubi menafsirkan ayat ini dengan menyatakan larangan untuk berteman dan bersekutu dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Imam al-Razi menafsirkan, bahwa yang dimaksud ayat tersebut yaitu larangan bagi umat Islam untuk meminta tolong kepada orang-orang Yahudi dan Kristen untuk meraih kemenangan dalam perang.

    Sementara Ibnu Katsir menyebutkan, bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani yang dilarang untuk dijadikan teman adalah mereka yang jelas-jelas sudah teridentifkasi memusuhi Islam.

    Pada ayat lain Allah menyebutkan: Artinya: “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Q.S. Ali Imran [3]: 28).

    Menurut Imam Al-Qurthubi, surat Ali Imran ayat 28 memiliki kandungan dua hal. Pertama larangan memberikan loyalitas dan kasih sayang kepada orang kafir, dan kedua bolehnya menyembunyikan keimanan dengan alasan takut, ini berkaitan dengan karena lemahnya umat Islam kala itu, di awal dakwah Islam.

    Imam Ath-Thabari menegaskan, ayat ini adalah larangan dari Allah kepada orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong, pelindung, dan mencintainya.

    Imam Ibnu Katsir juga menegaskan, dengan ayat ini Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman, untuk memberikan loyalitas (berwala’) kepada orang-orang kafir dan larangan mengambil mereka sebagai pemimpin (waliy).

    Menurut penjelasan Prof. Dr. Abu Zahrah, larangan menjadikan orang-orang yang kafir kepada Allah sebagai pemimpin adalah karena beberapa hal:

    Pertama, orang-orang kafir itu tidak mungkin menjaga hak-hak orang mukmin dengan sebenarnya.

    Kedua, kekuatan dan bala bantuan orang-orang Islam yang hidup di bawah kekuasaan orang kafir selalu dimanfaatkan untuk memperkuat mereka, bukan untuk kehormatan Islam dan orang mukmin sendiri. Demikian itu karena setiap kekuatan dan aktifitas sosial yang dilakukan oleh orang Islam yang hidup di bawah kekuasaan kafir pada hakikatnya akan menguntungkan mereka, bukan menguntungkan Islam itu sendiri.

    Ketiga, orang-orang Islam yang hidup di bawah kekuasaan orang kafir akan diganggu dalam menjalankan aturan agamanya dan tidak diberi kebebasan dalam merealisasikan hukum-hukum Islam.

    Larangan Berwalikan Orang Kafir
    Pada ayat lain Allah mengingatkan: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah [untuk menyiksamu]?” (Q.S. An-Nisa [4]: 144).

    Makna auliya adalah walijah yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat” (Lisaanul ‘Arab). Auliya bentuk jamak dari waliy yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan (Aysar At-Tafasir). Waliy juga bermakna teman akrab, pemimpin, pelindung atau penolong. Yakni janganlah menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin (juga teman dekat), dan jangan memberikan kepada mereka dengan memberi pertolongan sebagai bentuk loyalitas, menyatakan kecintaan dan dukungan dalam masalah agama.

    Pakar bahasa Arab dan Tafsir, Imam Ar-Raghib Al-Asfahani mengatakan: Artinya: “Dan setiap orang yang mengurus perkara orang lain, maka dia menjadi walinya.

    Ibnu Abbas Radhiyallahu ’Anhu menjelaskan makna ayat ini, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum mukminin untuk menjadikan orang kafir sebagai waliyah (orang dekat, orang kepercayaan) padahal ada orang-orang mu’min. Kecuali jika orang-orang kafir menguasai mereka, sehingga kaum mu’minin menampakkan kebaikan pada mereka dengan tetap menyelisihi mereka dalam masalah agama.

    Inilah mengapa Allah Ta’ala berfirman: “kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.

    Pemimpin Orang Beriman
    Pemimpin orang-orang beriman adalah orang-orang muslim, Allah Ta’ala befirman, “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, ..” (Q.S. An-Nisa : 59).

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang taat kepadaku, maka sungguh ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang memaksiati aku maka sungguh ia telah memaksiati Allah. Barangsiapa yang mentaati amirku maka sungguh ia telah mentaati aku dan barangsiapa yang memaksiati amirku maka sungguh ia telah memaksiati Aku.” (HR.Al-Bukhari dari Abi Hurairah, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/77.

    Dalam Riwayat Ibnu Majah: “Dan barangsiapa yang mentaati imam maka sungguh ia telah mentaatiku dan barang siapa yang memaksiati imam maka sungguh ia telah memaksiatiku.” (HR. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah dalam bab Tha’atul Imam : II/201)

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguhnya Allah akan menanyakan apa yang digembalakannya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Shahih Al Bukhari dalam Kitab Bad’ul Khalqi: IV/206)

    Rasulullah SAW., bersabda, “Dengarkanlah dan taatilah sekalipun yang memimpin kamu seorang budak Habsyi...” (HR.Bukhari dan Muslim)

    Wallahu a’alm bis shawab

  • Kamis, 29 September 2016

  • Tahun Baru Islam dan Makna Persaudaraan

    Ilustrasi Hijrah
    Ada dua belas bulan urutan dalam Kalender Islam atau Hijriyah yang ternyata masih belum populer dikenal, dihafal, apalagi digunakan oleh umat Islam. Kalender yang terpampang di ruang-ruang tamu dan di kantor-kantor pada umumnya adalah Kalender Masehi. Kalender Hijriyah masih jarang dipasang. Padahal kalau kita menyimak sejarah perjuangan dan peradaban Islam, penanggalan Kalender Hijriyah merupakan sunnah Khalifah Umar bin Khattab dalam penentuan agenda kerja dua belas bulan dalam setahun.

    Sejarah Kalender Islam dihitung berdasarkan hijrahnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari Mekkah ke Madinah (waktu itu Yatsrib) memenuhi panggilan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang menjadi tonggak bersejarah perkembangan awal Islam.

    Adapun urutan nama-nama dua belas bulan dalam Kalender Hijriyah tersebut, yang tentunya harus terus kita hafald an sebut, meliputi : (1) Muharram (2) Shafar (3) Rabi’ul Awwal (4) Rabi’ul Akhir (5) Jumadil Awwal (6) Jumadil Akhir (7) Rajab (8) Sya’ban (9) Ramadhan (10) Syawal (11) Dzulqa’dah (12) Dzulhijjah.

    Tentang bilangan dua belas bulan dalam setahun ini, Allah sebutkan di dalam ayat: Artinya : ”Sesungguhnya bilangan bulan di sisi (hukum) Allah ialah dua belas bulan (yang telah ditetapkan) dalam kitab Allah semasa Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu ialah agama yang betul lurus, maka janganlah bulan yang dihormati itu (dengan melanggar larangan-Nya).... (Q.S. At-Taubah [9] : 36 ).

    Adapun bagi kita kaum Muslimin, penggunaan kalender itu adalah terkait dengan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti mengawali puasa Ramadhan, Idul Fitri, bulan Haji, dan Tahun Baru Islam. Pada Konferensi Islam Internasional terkait penyatuan perhitungan bulan-bulan Qomariyah dan penanggalan Hijriyah internasional Mei 2016 di Istanbul, Turki lalu, telah menyepakati penerapkan Kalender Hijriyah Global di seluruh dunia dengan metode hisab dan rukyat.

    Ketua Urusan Agama Turki, Muhammad Mormaz menyatakan “Dengan Kalender Global kaum Muslimin bisa berpuasa pada hari yang sama di seluruh.

    Karena itu, sudah saatnya kaum muslimin di manapun berada untuk berhijrah menggunakan kalender Hijriyah dalam setiap kegiatannya. Seperti dalam pelaksanaan ta’lim, kalender di rumahnya, catatan di buku harian, dan dalam surat-menyurat. Minimal kalau menyebut tanggal Masehi, jangan lupa sebutkan tanggal Hijriyahnya, atau sebaliknya lebih baik, Hijriyahnya terlebih dahulu, baru kemudian Masehinya.

    Kaum muslimin juga hendaknya mengenalkan dan mengajarkan Kalender Hijriyah ini kepada anak-anak muslim. Sehingga dengan demikian lambat laun pemakaian kalender Hijriyah ini akan merata. Dengan menggunakan Kalender Hijriyah yang diamanatkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Khattab, berarti kita menghargai sekaligus mentaati apa yang telah diputuskan oleh Khalifah serta para sahabat lainnya.

    Karena, jika bukan kita yang mencintaiya, siapalagi?

    Pelajaran dari Peristiwa Hijrah Nabi SAW.
    Adapun perguliran tahun baru Hijriyah mengingatkan kita pada suatu kisah spektakuler dalam tarikh perjuangan Islam, yaitu peristiwa “Hijrah” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 1 Hijriyah (bertepatan dengan tahun 622 Masehi).

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan tidak kurang dari 30 kali perkataan hijrah atau pecahan dari kata hijrah di dalam Al-Quran. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya masalah hijrah dalam syariat Islam.

    Banyak makna dan pelajaran berharga yang dapat kita ambil dari peristiwa Hijrah.

    Pertama, hijrah merupakan tonggak monumental dan memiliki makna yang sangat berarti bagi perjuangan muslimin

    Fase hijrah merupakan kebangkitan Islam yang semula diliputi suasana dan situasi tidak kondusif di Makkah menuju suasana prospektif di Madinah.

    Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menyebut hijrah Nabi sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah (hijrah sejati). Alasannya, hijrah fisik sekaligus refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dua makna hijrah tersebut sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya ke Madinah.

    Secara makani (fisik), mereka berjalan kaki dari Mekkah ke Madinah sejauh kurang lebih 450 km. Secara maknawi jelas, mereka berhijrah demi terjaganya misi Islam.

    Selain Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, para Nabi utusan Allah juga melakukan hijrah perpindahan secara dinamis dari satu tempat ke tempat lain. Di antaranya adalah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam.

    Adalah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yang berhijrah dari Babylonia (Iraq) menuju kawasan Baitul Maqdis (Palestina).

    Allah mengabadikannya di dalam ayat :Artinya : “Maka Luth membenarkan (kenabian)-nya. Dan berkatalah Ibrahim: Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS Al-Ankabut [29] : 26).

    Selanjutnya, Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam juga melakukan hijrah beberapa kali, dari Palestina ke Mesir, dari Mesir kembali Palestina lagi. Termasuk, hijrah beliau dari Palestina menuju Mekkah yang dalam perkembangannya menjadi syariat haji. Kembali lagi ke Palestina, dilanjutkan kembali ke Mekkah.

    Nabi Musa ‘Alaihis Salam juga mendapatkan perintah dari Allah untuk berhijrah dari negeri Fir’aun di Mesir menuju Perbatasan Palestina, melalui Jordania. Allah menyebutkannya di dalam Al-Qur’an surat Al-Qashash [28] : 20-21).

    Sebuah perjalanan membangun peradaban atas semangat loyalitas, kesetiaan, keimanan, dan ketha’atan yang berujung pada sesuatu lebih baik atas ridha Allah.

    Kitapun dituntut untuk berhijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam secara keseluruhan (kaffah). Mulai dari sistem pendidikan, ekonomi, budaya, kemasyarakatan, dan lain sebagainya ke dalam kesempurnaan Islam berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah. Hijrah pula dari hal-hal yang dilarang Allah menuju hal-hal yang diperintahkan-Nya. Hijrah dari perbuatan yang mubadzir dan mafsadat (merusak), menuju amal sholih yang lebih bermanfaat.

    Intinya hijrah meningalkan segala yang dilarang Allah menuju yang Allah perintahkan. Seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :

    Artinya : “...Sedangkan muhajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan segala yang dilarang Allah”. (HR Muttafaqun ‘Alaih).

    Kedua, hijrah mengandung semangat perjuangan (ruhul jihad) dan rasa opimisme yang tinggi

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya telah melawan rasa sedih dan takut dengan berhijrah, meski harus meninggalkan tanah kelahiran, sanak saudara dan harta benda yang dicintainya. Namun, Allah, Rasul-Nya, dan jihad fi sabilillah lebih dicintai dari semua daya pikat dunia.

    Mereka sangat menikmati bagaimana mengamalkan ayat : Artinya : ”Katakanlah : jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”. (Q.S. At-taubah : 24).

    Ketiga, hijrah mengandung semangat persaudaraan

    Ini seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada saat beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dalam ikatan satu kesatuan umat secara terpimpin(jama’ah) berlandaskan takwa kepada Allah.

    Karenanya, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berhijrah dari Mekkah ke Madinah, langkah awal yang dilakukan beliau setelah membangun masjid sebagai sentral perjuangan kaum muslimin, adalah mempersaudarakan kaum pendatang (Muhajirin) dengan kaum pribumi (Anshar).

    Adapun maksud beliau mengadakan persaudaraan itu adalah, untuk: (1) melenyapkan rasa asing pada diri sahabat muhajir di daerah yang baru yaitu kota Madinah, (2) membangun rasa persaudaraan antara satu sama lain di dalam agama Allah, (3) agar satu sama lain saling tolong-menolong, yang kuat menolong yang lemah, yang mampu menolong yang kekurangan, dan sebagainya.

    Semangat persaudaraan sesama orang-orang beriman Allah tegaskan di dalam Al-Quran :Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat: 10)

    Pada ayat lain, Allah berfirman yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali [agama] Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu [masa Jahiliyah] bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara; ...”. (QS Ali Imran[3] : 102-103).

    Demikianlah, semoga kehadiran Tahun Baru Hijriyah ini mampu menumbuhkan optimisme perjuangan membangun peradaban masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah, rahmatan lil ‘alamin, umat Islam yang satu dan persatuan kesatuan umat Islam yang tidak mudah dipecah-belah. Aamiin

    Wallahu a’lam

  • Kamis, 01 September 2016

  • Ciri Haji Mabrur


    Jutaan duta-duta Allah tiap bulan hajji Dzulhijjah menunaikan rukun Islam kelima yakni ibadah haji ke Baitullah. Para hujjaj melaksanakan segala ketentuan pelaksanaan haji berdasarkan manasik yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, berdasar sabdanya,

    Artinya: “Ambillah dariku tatacara haji kalian dalam berhaji. (H.R. Muslim, Ahmad, Baihaqi, An-Nasai. Abu Dawud dari Jabir).

    Seperti halnya ibadah-ibadah lain, syariat haji pun memiliki berbagai hikmah yang terkandung di dalam setiap rukun-rukunnya. Ritual-ritual sarat makna yang dilakukan sebagai kesempurnaan ibadah haji, seperti memakai kain ihram, mengucapkan talbiyah, melakukan thawaf mengitari Ka’bah, sa’i dari Shafa ke Marwah,  wukuq di Arafah, dan lempar jumrah, mengandung makna tak terhingga  bagi para hujjaj.

    Kalimat talbiyah yang diucapkan serentak merupakan lambang kekuatan dalam kebersamaan. Sikap dan pendirian yang tegas dalam perkara memurnikan tauhidullah seraya mengingkari seluruh thaghut (sesembahan selain Allah).

    Tercermin dalam kalimat talbiyah, Artinya: “Ya Allah, kusambut panggilan-Mu, kusambut panggilan-Mu. Ya Allah, tidak ada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan segala kekuasaan itu adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.

    Berpakaian Ihram yang sama putih tak berjahit, menandakan bahwa sesungguhnya tidak ada perbedaan antara orang kaya dan papa, antara pejabat dan rakyat. Semua manusia memiliki derajat yang sama di hadapan Allah, kecuali takwanya.

    Sebagaimana firman-Nya: Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Q.S. Al-Hujurat [49]: 13).

    Gerakan thawaf adalah miniatur kepatuhan setiap hamba untuk mengabdi secara totalitas kepada Sang Khalik. Sa’i sebanyak tujuh kali Shofa-Marwah melambangkan usaha dan jihad dalam meraih kesucian (shafa) dan pemeliharaan diri (muru’ah). Seperti dahulu Hajar ibunda Ismail tatkala bolak-balik tujuh kali mencari air (zam zam) antara Shofa dan Marwah. Sehingga atas perjuangan seorang ibu itulah, Allah berkehendak mengabadikannya lewat sa’i yang diikuti oleh jutaan orang sepanjang tahun sampai hari Kiamat.

    Lempar jumrah, pertanda penumpasan terhadap ajakan setan dalam segala bentuk kezaliman, penjajahan, dan penindasan antarsesama. Musuh-musuh Islam tidak dapat dikalahkan hanya dengan satu atau dua orang berpecah-belah. Tetapi hanya dapat ditaklukkan dengan cara hidup berjamaah, bersatu pada dalam kepemimpinan yang mengikuti jejak kenabian (khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).

    Puncaknya, wuquf di Arofah, merupakan perenungan keberadaan posisi seorang hamba di hadapan Al-Khaliq. Dengan wuquf diharapkan setiap muslim mampu mengetahui (arofa) dan memperoleh kebijaksanaan dalam menjalani kehidupan.

    Mereka yang melaksanakan ibadah haji berdasarkan syariat yang ditentukan oleh Alah dan Rasul-Nya, serta memaknai hakikat yang terkandung di dalamnya, berhak mendapatkan gelar “Haji Mabrur”.

    Al-hajjul mabrur, dalam Fathul Bari disebut dengan haji yang ikhlas lillah, tidak ada riya.

    Allah menyebutkan di dalam ayat-Nya: Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadat haji dan umrah karena Allah…..”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 196).

    Sementara di dalam At-Tarhib wat Targhib disebut dengan haji yang tidak tercampur dengan dosa dan maksiat.

    Tanda Haji Mabrur

    Adapun tanda-tanda haji mabrur, terlihat sesudah kembali ke tanah air masing-masing, dengan adanya peningkatan aktivitas ibadah dan amal shalih. Bukan pada gelar “H” (Haji)  yang dipajang di depan namanya.

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam antara lain menandaskan di dalam sabdanya: Artinya: “Tanda (haji mabrur) yaitu suka memberi makanan (shadaqah) dan selalu berbicara yang sejuk di hati”. (H.R. Ahmad, Thabrani, dan Khuzaimah dari Jabir).
    Di dalam Surat Al-Baqarah disebutkan tentang akhlak jamaah haji yang mabrur yakni tidak boleh rafats, tidak boleh berbuat fasik dan tidak boleh berbantah-bantahan.

    Artinya: “[Musim] haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal’. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 197).

    Maka sesungguhnya yang lebih berat bukan pada pergi hajinya, tetapi justru pada memelihara kemabruran haji sesudahnya, baik dalam konteks fardiyah (individual), dan terlebih dalam ijtima’iyah (sosial kemasyarakatan) atau sering disebut dengan kesalihan sosial.

    Dituntut pengembangan potensi akhlakul karimah para hujjaj dalam memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas tatanan masyarakat sekitarnya dan senantiasa berperan aktif dalam turut serta mengarahkan masyarakat kepada al-haq.

    Wallahu a’lam bishshowwab
    Oleh: Ust. Ali Farhan Tsani
    (Mi’raj Islamic News Agency (MINA))

  • Kamis, 11 Agustus 2016

  • Haji Dan Kesatuan Umat

    Ratusan ribu jamaah haji asal Indonesia akan bergabung dengan jutaan tamu-tamu Allah pada bulan Dzulhijjah tahun ini untuk menunaikan rukun Islam kelima, ibadah haji ke Baitullah.

    Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin melepas calon jamaah haji pemberangkatan kloter pertama Embarkasi Jakarta di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (9/8/2016).

    Beliau berpesan kepada para calon jama’ah, pertama dan paling utama adalah menjaga kesehatan, sehat adalah modal agar bisa menjalankan ibadah haji dengan baik.

    Pesan kedua agar para jamaah tetap fokus pada ibadah haji, dan menjaga stamina. Ketiga, para jamaah agar selalu menaati peraturan yang ada.

    Pesan keempat, yaitu jamaah harus menjaga nama baik Indonesia. Karena di tanah suci terdapat semua umat Islam dari seluruh dunia, maka dari itu untuk selalu menjaga tingkah laku dan perbuatan agar tidak merusak citra Indonesia.

    Pesan terakhir agar setiap jamaah haji Indonesia untuk berdoa kepada diri masing-masing dan menitipkan doa kepada saudara-saudara, kerabat, tetangga juga seluruh rakyat Indonesia agar bisa menyelesaikan setiap masalah dan berada di tempat yang baik.

    Terakhir ia mendo’akan “Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu memberi kekuatan, agar selalu jamaah jaji indonesia bisa melakukan ibadah haji dan sunah haji dengan baik, dan kembali dengan baik menjadi haji mabrur, amin.

    Kedudukannya yang tinggi sebagai puncak rukun Islam yang lima, ibadah haji senantiasa mengundang rindu umat Islam. Sehingga walaupun sudah pernah pergi menghadap Allah langsung di depan Ka’bah, berkunjung ke tempat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di Masjid Nabawi, keinginan itu terus saja muncul. Mengingat begitu besarnya pahala keridhaan-Nya, yakni syurga. Seperti dikatakan di dalam hadits Nabi: Artinya : “Haji mabrur itu tidak lain balasan baginya kecuali surga.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

    Ibadah haji pun menjadi kewajiban setiap Muslim yang mempunyai kemampuan melaksanakannya, seperti Allah seebutkan di dalam firman-Nya: 
    وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
    Artinya : “….. mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu [bagi] orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Maha Kaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam”. (QS. Ali Imran [3] : 97).

    Pada ayat lain disebutkan bagaimana calon jamaah haji datang dari berbagai penjuru dunia, baik yang berkendaraan maupun yang berjalan kaki. Disebutkan di dalam ayat:
    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
    لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
    Artinya : “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfa’at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi faqir.” (QS Al-Hajj [22] : 27-28).

    Kesatuan Umat Islam
    Ibadah haji, di samping sebagai ibadah yang bersifat individu, di dalamnya juga kental dengan nilai-nilai sosial, kebersamaan dan kesatuan umat.

    Ritual-ritual sarat makna yang dilakukan sebagai kesempurnaan ibadah haji, seperti memakai kain ihram, mengucapkan talbiyah, melakukan thawaf mengitari Ka’bah, Sa’i dari Shafa ke Marwah, wuquf di Arafah, dan lempar jumrah, sarat dengan makna keberjamaahan.

    Berpakaian Ihram yang sama putih tak berjahit, yang dikenakan jamaah laki-laki, menandakan bahwa sesungguhnya tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin, pejabat dan rakyat. Semua memiliki derajat sama di hadapan Allah, kecuali takwanya.
    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
    Artinya : “….. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Q.S. Al-Hujurat [49] : 13).

    Prosesi lainnya, lempar jumrah, merupakan pertanda penumpasan terhadap segala bentuk kezaliman, penjajahan, dan penindasan antar sesama.

    Ini pun dapat memberi makna bahwa segala bentuk kezaliman dan permusuhan terhadap Islam dan Muslimin, tidak akan dapat dikalahkan hanya dengan satu atau dua orang berpecah-belah. Tetapi hanya dapat ditaklukkan dengan cara hidup berjamaah, bersatu dalam kepemimpinan yang mengikuti jejak kenabian, atau yang disebut Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan kehidupan “Jamaa’atul Muslimiina wa imaamahum” (bersatunya kaum Muslimin di bawah pimpnan seorang Imaam). Atau juga dikatakan sebagai “Khilafah ‘alaa minhaajin nubuwwah” (kepemimpinan yang mengikuti jejak kenabian).

    Kesatuan umat (wihdatul ummah) inilah hikmah terbesar dalam seluruh rangkaian ibadah haji, di mana jamaah dari seluruh dunia larut dalam satu kesatuan pakaian serba putih. Para hujjaj pun thawaf mengelilingi Ka’bah yang satu, menyembah Tuhan yang satu, mengikuti manasik dari Nabi yang satu, membaca talbiyah dan berdzikir dalam bahasa yang satu.

    Lewat perhelatan akbar haji kaum Muslimin sedunia, Allah mengingatkan bahwa sesungguhnya umat Islam di seluruh dunia adalah umat yang satu. Sebagaimana Firman Allah,
    إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
    Artinya : “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku”. (Q.S. Al-Anbiya [21] : 92).

    Memang, kewajiban kaum Muslimin hidup berjama’ah merupakan syari’at Allah. Karena itu, mengamalkannya sama dengan menegakkan syari’at Allah di permukaan bumi ini.

    Sesuai dengan firman Allah di dalam ayat-Nya : 
    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
    Artinya : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali [agama] Allah seraya berjama’ah dan janganlah kamu bercerai berai…..” (QS. Ali Imran [3] : 103).

    Juga diperkuat di dalam perintah Nabi: Artinya : “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

    Momentum ibadah haji, dapatlah kiranya dipergunakan oleh pimpinan Umat Muslim sedunia untuk bertemu dan berdialog atau saling berbagi risalah dakwah bermuatan ukhuwwah islamiyyah, dan tentang masalah umat Muslimin umumnya. Serta bagaimana mempersatukan seluruh potensi, bagaimana memberdayakan kemampuan yang ada, serta bagaimana secara berjama’ah menegakkan dinus Islam yang rahmatan.

    Semoga perjalanan ibadah haji kaum Muslimin sedunia dapat menjadi semacam muktamar Muslimin sedunia, membangkitkan kesadaran sosial akan pentingnya kesatuan & persatuan sesama umat Islam. Serta momentum utama menjauhkan diri dari pertikaian, perpecahan, dan pertumpahan darah sesama Muslimin. Amin Yaa Robbal ‘Alamin. (Afta/MINA)

  • Rabu, 03 Agustus 2016

  • Bekerja Ikhlas Karena Allah

    Bekerja karena Allah, tentu tidak akan pernah berhenti mati. Sebab ia bekerja hanya mengharap ridha Allah Yang Maha Hidup. Bukan mengharap pujian manusia yang akan fana, atau sanjungan orang yang ada kepentingan atau balasan materi yang tidak abadi.

    Bekerja karena Allah, tentu juga akan menghasilkan sesuatu yang juga dipersembahkan untuk mencari ridha Allah. Karena itu, ia akan selalu menyediakan hasil dari bekerjanya itu untuk Allah melalui jalur zakat, infaq, shadaqah, dan berbagai kebaikan lainnya.

    Bekerja karena Allah, akan dilihat dan dinilai oleh tiga unsur dahsyat dalam kehidupan dunia hingga akhirat, yaitu: Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Sebagaimana Allah menyebut di dalam ayat:
    وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
    Artinya: “Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada [Allah] Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (Q.S. At-Taubah [9]: 105).

    Karena itu, kita bekerja, kita beramal, kita beraktivitas dan melaksanakan amanah adalah untuk mengharap ridha Allah semata.

    Karena itu Imam Mujahid memberi penjelasan ayat ini, bahwa Allah memberikan peringatan terhadap orang-orang yang menyelisihi perintah-Nya. Bahwa amalan dan pekerjaan mereka akan dihadapkan kepada-Nya, di depan Rasul dan di hadapan kaum mukminin.

    ‘Aisyah isteri Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi Wasallam pernah berkata, “Apabila engkau kagum dengan bagusnya pekerjaan seseorang maka katakan : Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu”.

    Sebaliknya, bekerja dengan malas, beraktivitas karena takut manusia, beramal semaunya, ingin mengharap sanjungan manusia, merupakan sifat-sifat orang munafik yang harus dihindari. Sebab ia beramal tidak sesuai antara perbuatan dan hatinya.

    Allah mengecam di dalam ayat:
    إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (Q.S. An-Nisa’ [4]: 142).

    Bekerja dengan ikhlas hanya karena Allah adalah bekerja dengan karya terbaik, prestatif dan menjadi teladan kebaikan bagi semuanya. Sebab ia bekerja dengan menyapa Allah, dan Allah hanya akan menerima pekerjaan yang baik-baik dan ikhlas. Allah juga hanya akan menerima pekerjaan yang benar tidak maksiat dan tidak ada unsur syirik di dalamnya.

    Allah mengingatkan kita di dalam ayat:
    وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
    Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam [menjalankan] agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. (Q.S. Al-Bayyinah [98]: 5).

    Bekerja tanpa ikhlas, ia akan terasa berat dan menjadi beban. Namun kalau ia ikhlas, ia pun akan bekerja dan bermala dengan penuh kecintaan, kesungguhan dan kegairahan. Ada rasa bahagia yang memuncak manakala dapat menuntaskan pekerjaannya itu.

    Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah menggambarkannya, bekerja, beramal tanpa keikhlasan seperti musafir yang mengisi kantong airnya dengan kerikil pasir. Memberatkannya tetapi tidak bermanfaat.

    Menurut Imam Al-Ghazali, puncak keikhlasan dalam bekerja dan beramal adalah manakala tumbuh atas kesadaran yang tulus dan keinsafan yang mendalam, bahwa segala sesuatu yang ada adalah milik Allah dan hanya Dia-lah Tuhan yang Maha Segala-galanya. Sehingg beribadah, beramal, bekerja hanya karena Allah. Maka, jika ikhlas ini sudah menjadi karakter hati, niscaya  akan menjalani kehidupan ini dengan lurus, benar, dan istiqamah (konsisten).

    Orang yang ikhlas  tentu akan membuat kinerja menjadi bermakna dan tidak sia-sia. Kinerja yang bermakna adalah kinerja yang berangkat dari hati yang ikhlas dan mengikuti aturan yang disyariatkan di dalam Islam. Lalu akan memberikan terbaik dalam ibadah, beramal dan bekerja, karena ia berkeyakinan bahwa Allah merupakan tujuan terbaik di atas segalanya.
    Bekerja dengan ikhlas itu memang kata yang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Namun tidak mustahil dilalui dengan terus belajar ikhlas dan membiasakan diri menjadi orang yang ikhlas.

    Dikisahkan ketika seekor burung kecil berusaha memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam. Nyala api yang disiapkan Raja Namrud itu begitu besarnya, sementara sang burung hanya meneteskan air dari paruhnya yang mungil.

    Ia bolak-balik mengambil air, kemudian membuangnya ke tengah api. Begitu berulang-ulang. Tentu saja hewan-hewan lain mentertawakannya: “Mana mungkin kau bisa memadamkan api itu?

    Burung kecil itu hanya menjawab: “Aku tahu tidak mungkin memadamkannya. Tapi aku ingin Allah mencatat bahwa aku telah peduli dan berusaha.

    Dan akhirnya api memang tidak bisa membakar Nabi Ibrahim dengan mukjizat dari Allah. Namun usaha burung kecil tetap dicatat sebagai amal kebajikannya.

    Allah tidak melihat hasil, tetapi melihat usaha yang kita lakukan sebisa mungkin sesuai kemampuan kita. Sebab bisa jadi pekerjaan besar bahkan super besar, dapat dikerjakan oleh orang yang biasa-biasa saja bahkan di bawah biasa, seperti kita. Namun Allah-lah yang Maha Besar, yang berkenan membesarkan-Nya, karena ada keikhlasan dan kesungguhan dari hamba-Nya.

    Terkait hak dan kewajiban antar sesama manusia, yang memiliki kewajiban hendaknya bekerja semaksimal mungkin, biar Allah, Rasul dan Orang-orang beriman yang menilainya. Dan hendaknya hak-hak mereka dipenuhi tanpa merugikannya, apalagi sampai menguranginya/mendzoliminya).

    Waallahu a’lam
    dikutip dari : Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
    Oleh : Ali Farhan Tsani

  • Kamis, 23 Juni 2016

  • Menyempurnakan Puasa Dengan I’tikaf

    Di dalam Al-Quran Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan ayat tentang i’tikaf, yang artinya: “……kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]: 187).

    Ibadah puasa Ramadhan semakin hari mendekati akhir bulan, jangan sampai kita disibukkan oleh hal-hal yang dapat menjauhkan diri dari ketakwaan kepada Allah subhanahu wa Ta’ala.

    Ibadah utama selain puasa Ramadhan di siang hari, pada sepuluh hari yang akhir Ramadhan adalah beri’tikaf di masjid. Hal ini dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta para sahabatnya, hingga generasi shalih berikutnya.

    Sebagaimana hadis dari Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu berikut, “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beri’tikaf pada sepuluh yang akhir dari Ramadhan”. (H.R. Bukhari ).

    Makna i’tikaf
    I’tikaf berasal dari akar kata ‘akafa – ya’kifu – i’tikaf, yang secara etimologis bermakna al-mulaazamah, yaitu menyertai terus, menetap atau tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik.

    Secara terminologis, i’tikaf adalah tinggal atau berada dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Atau, selalu menyertai ketaatan yang khusus, di waktu yang khusus, menurut syarat yang khusus, di tempat yang khusus (At-Tafsir Al-Munir, Prof. Wahbah Az Zuhaili).

    Kata ‘akafa dan derivasinya disebut sembilan kali dalam Al-Qur’an, yaitu di QS Al-Baqarah [2]: 125 dan 187, Al-A’raaf [7]: 138, Thaaha [20]: 91 dan 97, Al-Anbiyaa’ [2]: 52, Al-Hajj [22]: 25, Asy-Syu’araa’ [26]: 71, dan Al-Fath [48]: 25.

    Namun, yang terkait langsung dengan makna i’tikaf disinggung dua kali dalam Al-Qur’an. Pertama, pada ayat 187 surat Al-Baqarah, sebagaimana ayat di atas. Sedang yang kedua, pada firman Allah yang terkait dengan keharusan membersihkan masjid yang menjadi tempat i’tikaf:

    Artinya : “….. Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 125).

    Penisbatan i’tikaf kepada masjid dalam ayat di atas, “sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”, menunjukkan bahwa ibadah i’tikaf tidak bisa dilakukan kecuali di dalam masjid, dan hal ini telah menjadi konsensus (ijma’) para ulama.

    Keutamaan i’tikaf di bulan Ramadhan
    Pada dasarnya, dalam ajaran Islam, seseorang dapat beri’tikaf di masjid kapan saja. Namun, i’tikaf di bulan Ramadhan memiliki keutamaan tersendiri. Inilah rahasianya mengapa ayat yang membahas i’tikaf (Al-Baqarah 187) disebutkan setelah pembahasan puasa Ramadhan (Al-Baqarah 183).

    Dalam beberapa riwayat disebutkan mengingat begitu keutamaan i’tikaf pada bulan Ramadhan tersebut, adalah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam melaksanakan i’tikaf pada sepuluh hari akhir bulan Ramadhan.

    Maka, jika kita dapat melaksanakan ibadah i’tikaf di masjid pada sepuluh hari yang akhir dari bulan Ramadhan, maka itu akan menambah kesempurnaan ibadah puasa Ramadhannya.

    Lebih dari itu, kita pun akan berpeluang besar mendapatkan Lailatul Qadar, satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Sebab, Lailatul Qadar, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits, kemungkinan besar terjadi pada malam-malam sepuluh hari terakhir Ramadhan.

    Sehingga Nabi pun memberikan arahannya kepada kita: Artinya: “Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan.” (H.R. Bukhari).

    I’tikaf Sarana Evaluasi Diri
    I’tikaf dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi diri (muhasabah), memperbanyak mengingat Allah (tadzakkur), dan memikirkan karunia-Nya (tafakkur) untuk memelihara dan meningkatkan kualitas takwa.

    Karenanya, i’tikaf disyariatkan dalam rangka menyucikan jiwa (tazkiyatun nafs) dengan berkonsentrasi untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah pada waktu yang sangat terbatas, hanya sepuluh hari dari 365 hari dalam setahun. Namun memiliki nilai yang amat tinggi di sisi Allah.

    Untuk itu, seorang yang sedang beri’tikaf hendaknya menyibukkan diri dengan dzikir, istighfar, tilawah Al-Qur’an, shalat, munajat dan berdoa kepada Allah. Ia juga harus menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat yang bisa menodai kesempurnaan i’tikafnya, seperti mengobrol berlebihan dan keluar masjid tanpa ada kepentingan yang membenarkan.

    Sehingga diharapkan setelah i’tikaf, iman dan jiwa seseorang akan lebih fresh dan dapat menjalani aktivitas kesehariannya dalam menjalani sisa hidupnya menuju kampung akhiratnya.

    Seperti ada di beberapa masjid di kampung-kampung, mereka warga setempat bekerja ke luar kota dalam setahun. Dan mereka menabung serta meliburkan diri dari pekerjaannya “Khusus 10 hari akhir Ramadhan untuk Allah, i’tikaf”.

    Karena itu, Syaikh Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah mengingatkan, untuk menjaga hati tetap istiqamah dalam rute perjalanan setahun, memerlukan kekhusyuan pensucian diri secara berkala, agar tidak kusut. Kusutnya hati tidak akan sembuh kecuali dengan secara khusus menghadapkan diri kepada Allah.

    Dalam keseharian, makan dan minum kadang berlebih-lebihan, kelewatan dalam bergaul, terlalu banyak bicara dan tidur, itu semua termasuk dari unsur-unsur yang menjadikan hati bertambah keras dan akan memutuskan perjalanan hati menuju Allah.

    Karena itu, kasih sayang Allah mensyari’atkan ibadah puasa Ramadhan untuk menghilangkan kelebihan makan dan minum pada hamba-Nya walau itu halal, dan membersihkan kecenderungan syahwat pada hati dapat merintangi perjalanan menuju Allah. Sedangkan disyari’atkannya i’tikaf adalah berdasarkan untuk menyempurnakan maslahah (kebaikan) dalam diri orang yang berpuasa Ramadhan agar ruh dan hatinya berdiam diri hanya untuk Allah.

    Aktivitasnya selama I’tikaf adalah lebih banyak menyibukkan diri kepada Allah semata. Hingga ingat-Nya, kecintaan-Nya dan penghadapan kepada-Nya bisa lebih maksimal.

    Karena itu, dengan mohon petunjuk dan pertolongan Allah, marilah kita upayakan dapat menyempurnakan puasa Ramadhan kita dengan beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir Ramadhan di masjid. Semoga Allah mudahkan. Aamiin.

    Wallahu A’lam Bish Showab.

  • Kamis, 16 Juni 2016

  • Jangan Biarkan Puasa Kita Sia-Sia

    Puasa Ramadhan adalah ibadah yang bertumpu pada menahan diri. Yakni menahan diri dari makan, minum dan dari hal-hal yang membatalkannya. Lebih dari sekedar itu, puasa juga hakikatnya adalah menahan atau mengendalkan diri dari perkataan dusta, berlaku bodoh, atau dari berlaku maksiat.

    Secara fisik mulutnya berpuasa dan dari makan dan minum. Namun hakikatnya secara maknawi lisannya pun ikut berpuasa dari menyakiti, menggunjing dan menipu orang lain.

    Jika tidak seperti itu, maka kita akan sangat khawatir dari ancaman yang pernah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya :

    Artinya: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya, serta berlaku bodoh, maka tidak ada keperluan bagi Allah terhadap meninggalkan makan dan minumnya (puasanya)”. (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

    Jadi, sepertinya memang Allah tidak butuh dengan orang seperti ini. Berpuasa tapi tidak berpuasa. Ia hanya akan mendapatkan haus dan lapar saja, tanpa menerima pahala dari keutamaan ibadah puasa itu sendiri. Sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun mengingatkan dalam sabdanya :

    Artinya : “Betapa banyak orang yang puasa, tidaklah memperoleh apa-apa baginya dari puasanya selain lapar, dan betapa banyak orang yang mendirikan shalat, tidaklah memperoleh apa-apa baginya dari shalatnya kecuali lelah”. (H.R. Ad-Darimi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

    Apalagi kalau sampai ia tidak berpuasa atau berbuka puasa padahal tidak ada udzur yang dibenarkan secara syar’i. maka, itu sungguh sangat besar dosanya. Kalaulah saat berpuasa itu sangat haus karena terik matahari dan panasnya hawa udara. Ya, karena memang namanya puasa itu adalah menahan diri.

    Jika kita berpuasa kok merasa lapar mungkin karena sahur sedikit. Ya, demikianlah nama saja puasa, menahan diri.

    Dalam perkara ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperingatkan di dalam sabdanya :

    Artinya : “Barangsiapa berbuka puasa pada bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan dan tidak pula sakit, maka tidak dapat diganti shaumnya itu walaupun dengan puasa setahun terus-menerus”. (H.R. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah Radhiyalllahu ‘Anhu).

    Karena itu, Imam Al-Ghazali (wafat tahun 505 H.) dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin menguraikan tiga tingkatan orang-orang yang berpuasa, yaitu: puasanya orang biasa (umum), puasanya orang khusus dan puasanya orang yang sangat khususul khusus (istimewa).

    Puasa biasa, maksudnya adalah hanya sekedar menahan diri terhadap makan, minum dan dari hal-hal yang membatalkannya. Puasa khusus, maksudnya adalah puasa plus dengan menjaga telinga, mata, lidah, tangan serta kaki dan juga anggota badan lainnya dari berbuat dosa.

    Sedangkan puasa istimewa, maksudnya adalah puasa khusus plus diikuti amaliyah hati dengan mencegahnya dari memikirkan perkara-perkara yang hina dan duniawi, yang ada hanyalah mengingat Allah.

    Maka, jika ada ajakan berbuat kemungkaran serta kemaksiatan, ingatkan diri ini bahwa kita sedang berpuasa. Seperti diingatkan dalam sebuah hadits:

    Artinya : “Setiap amal baik anak Adam baginya, kecuali puasa, maka sesungguhnya puasanya untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Dan puasa itu perisai, maka apabila seseorang di antara kalian shaum janganlah berkata-kata kotor dan dusta. Maka jika seseorang mencacinya atau mencelanya, maka hendaklah ia berkata : ‘Sesungguhnya aku diperintahkan puasa. Dan Dzat yang diri Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya bau orang yang puasa itu lebih harum di sisi Allah daripada baunya minyak wangi misik. Bagi orang yang puasa ada dua kebahagiaan, kebahagiaan saat berbuka dan kebahagiaan dengan puasanya saat berjumpa dengan Tuhannya”. (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

    Karena itu, mari jangan biarkan puasa kita sia-sia dengan melakukan tindakan bodoh berupa perbuatan dosa, maksiat dan kemungkaran lainnya. Namun hendaklah selalu mengiringi puasa kita dengan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti ;

    1. Giat Bertadarrus Al-Quran,

    Hal ini mengingat pada bulan Ramadhanlah Al-Quran diturunkan, Qs. Al-Baqarah: 185)

    2. Banyak Berdo’a

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: Artinya: ”Sesungguhnya bagi orang yang shaum pada saat berbukanya terdapat doa yang tidak tertolak”. (H.R. Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu).

    2. Banyak Berdo’a
    Dalam Sebuah Hadis disebutkan, “Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah orang yang paling dermawan dalam berbuat kebaikan (pada bulan Ramadhan) melebihi cepatnya angin bertiup.” (H.R. Bukhari dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).

    4.Makan Sahur

    “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur terkandung barakah”. (H.R. Bukhari dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu).

    5.Menyegerakan Berbuka

    “Manusia masih tetap dalam keadaan baik selagi mereka menyegerakan berbuka puasa”. (H.R. Muslim dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘Anhu).

    6.Menunaikan Zakat

    Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala : Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. At-Taubah / 9 : 103).

    7.I’tikaf

    “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beri’tikaf pada sepuluh yang akhir dari Ramadhan”. (H.R. Bukhari dai Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu).

    Wallahu A’lam Bish Showab.

  • Rabu, 08 Juni 2016

  • Ru’yatul Hilal dan Urgensi Khalifah

    Ru’yatul Hilal

    Pelaksanaan ru’yatul hilal (melihat bulan sabit) yang menandai masuknya tanggal satu dalam hitungan kalender Hijriyah, merupakan bagian dari syariat ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

    Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala : Artinya : “Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”. (QS. Al-Baqarah [2] : 185).

    Ibnu Katsir menyebutkan, ini merupakan hukum wajib bagi orang yang menyaksikan hilal untuk memulai puasa Ramadhan.

    Al-Maraghi menjelaskan, siapapun menyaksikan masuknya bulan, dan kesaksiannya itu melalui melihat hilal tanda masuk bulan (tanggal satu) atau mengetahui melalui orang lain, maka hendaknya ia berpuasa. Keterangan hadits mengenai masalah ini sangat banyak, yang tersebut di dalam Sunnah Nabawi, dan sudah dilaksanakan sejak Islam permulaan hingga sekarang.

    Pada ayat lain Allah menyebutkan soal hilal tersebut: Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 189)

    Adapun pelaksanaan satu Ramadhan setelah ru’yatul hilal adalah secara terpimpin oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, hingga Ali bin Abi Thalib. Pada masa Mulkan, baik Adhan maupun Jabbariyah, walaupun telah bergeser dari sistem Khilafah ke sistem Mulkan, tetapi sentral pengambilan keputusan Ru’yatul Hilal oleh pimpinan umat Islam tetap terjaga. Dan memang penentuan awal Ramadhan merupakan hak dan wewenang Imaam / Khalifah.

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : Artinya : “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian dengan melihatnya (bulan), maka bila tertutup mendung sempurnakanlah Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

    Artinya: “Janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal dan janganlah berbuka (idul fitri) hingga melihatnya (hilal), (HR. Bukhari dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu).

    Kewenangan Imaam/Khalifah/pemimpin bagi kaum Muslimin, ditegaskan oleh Imam Ahmad :

    Artinya: “Berpuasalah bersama Imaam dan Jama’ah Muslimin baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.”

    Adapun kesaksian ru’yatul hilal awal Ramadhan oleh seorang Muslim walaupun satu orang, tetap sah. Memang, dalam penglihatan bulan Ramadhan boleh dengan satu orang saksi, beda halnya dengan bulan selain Ramadhan yang mesti dengan dua saksi.

    Ini seperti dikemukakan Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Bulughul Maram :

    Artinya: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim).

    Urgensi Imaam bagi Muslimin
    Dalam rangka penyatuan penanggalan Kalender Dunia Islam, Organisasi Konferensi Islam (OKI) sebenarnya pernah membuat kesepakatan yang dikenal dengan Konvensi Istambul 1978. Konvensi Istambul adalah pertemuan Musyawarah Ahli Hisab dan Ru’yat di Istanbul, Turki tahun 1978 yang dihadiri oleh wakil-wakil dari 19 Negara Islam (termasuk Indonesia). Ditambah dengan tiga Lembaga Kegiatan Masyarakat Islam di Timur Tengah dan Eropa

    Ada tiga kesepakatan terpenting Konvensi Istambul, yaitu pertama, sepakat satunya penanggalan bagi dunia Islam. Kedua, ru’yatul hilal (penglihatan bulan) suatu negara berlaku untuk semua negara. Ketiga, Mekkah Al-Mukarramah dijadikan sentral ru’yatul hilal dan pusat informasi ke seluruh negeri-negeri Islam.

    Insya Allah, mereka yang berpatokan pada rukyat global itulah yang memperjuangkan ukhuwah Islamiyyah sebenarnya, satunya kaum Muslimin di seluruh dunia tanpa sekat-sekat ashobiyah nasionalisme. Mereka kaum Muslim tidak mempedulikan di mana info ru’yat itu pertama kali terjadi dan Muslim siapa yang melihatnya. Selama si peru’yat Muslim diterima kesaksiannya berdasarkan pertimbangan kredibilitasnya, keadilan dan kemampuannya dalam meru’yat, maka informasi itu akan diterima untuk memulai/mengakhiri puasa Ramadhan serentak bersama umat Islam sedunia.

    Inilah ukhuwah Islam dan kesatuan umat Islam yang sebenarnya, bukan jargon dan pengkaburan fakta semata. Dan untuk penetapan itu semua, maka di sinilah letak urgensinya keberadaan seorang Imaam atau Khalifah bagi satunya kaum Muslimin seluruh dunia.

    Begitu pentingnya hal trersebut, Imam At-Tirmidzi ketika mengomentari hadits dari shahabat Abu Hurairah, tentang : “Bulan Puasa adalah bulan mereka (kaum muslimin) berpuasa. Idul Fitri adalah hari mereka berbuka. Dan Idul Adha adalah hari mereka menyembelih kurban.” (HR At-Tirmidzi)

    Maka At-Tirmidzi kemudian berkata, “Sebagian ahlul ‘ilmi (ulama) menafsirkan hadits ini dengan menyatakan : “Sesungguhnya makna shaum dan Idul Fitri ini adalah yang dilakukan bersama Jama’ah Muslimin di bawah pimpinan Khalifah atau Imam”.

    Sementara Imam Badrudin Al-‘Aini dalam kitabnya Umdatul Qari berkata, “Kaum Muslimin senantiasa wajib mengikuti Imaam atau Khalifah. Maka, jika Imaam berpuasa, mereka wajib berpuasa. Jika Imaam berbuka (ber-Idul Fitri), mereka wajib pula berbuka”.

    Begitulah urgensi kehadiran seorang Imaam atau Khalifah bagi kaum Muslimin, bukan dalam keadaan sedang terpecah-belah ke dalam shabiyah seperti sekarang ini, yang masing-masing dipimin oleh pimpinan kelompoknya sendiri-sendiri.

    Begitu sangat pentingnya satu Imaam atau satu Khalifah bagi dunia Islam dalam satu masa, sehingga sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mewasiatkan umat Islam agar kepemimpinan atas umat Islam itu hanya satu. Jika lebih dari satu, maka hapuskan yang akhir darinya.

    Artinya: “Apabila dua orang khalifah dibaiat, maka bunuhlah yang paling terakhir dibaiat di antara keduanya”. (HR Muslim dari Abu Sa’iid Al-Khudriy).

    Tentunya dzahirnya bukan untuk langsung membunuh atau memenggal orang-orang yang memecah-belah. Tetapi khabar itu adalah indikasi bagi perintah yang sangat tegas agar umat Islam hanya berada pada satu satu pemimpin, satu Imaam, satu Khalifah bagi seluruh kaum Muslimin.

    Adapun penilaian objek hukum (tahqiqul manath) terhadap Imaam atau Khalifah tidak bisa dinisbatkan pada semua kepala negara yang ada di dunia ini, walaupun itu mengepalai negara yang mayoritasnya umat Islam atau negara Islam (Islamic State), atau apalagi umat Islam menjadi minoritas di sana.

    Sebab telah terbukti bahwa mereka tidak menjalankan fungsinya sebagai Khalifah atau Imaam bagi seluruh kaum Muslimin, yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dan menyebarkan Islam dengan dakwah dan futuhat (pembebasan) yang bersifat rahmatan lil ‘alamin, sebagaimana fungsi dan definisi Khalifah itu sendiri.

    Untuk itu, bicara ru’yatul hilal, adalah bicara umat Islam yang wajib bersegera untuk mengamalkan dan memiliki Imaam atau Khalifah, agar ukhuwah islamiyah yang hakiki terwujud, dan agar Islam kembali berjaya di atas agama dan ideologi lainnya, serta hancurlah kebatilan serta lenyaplah segala fitnah yang sekarang mencengkeram umat Islam akibat terpecah-belah dalam sekat-sekat ashabiyyah.

    Wallahu a’lam bishshawab.

  • Kamis, 14 April 2016

  • Keutamaan Rajab Sebagai Bulan Haram


    Bulan Rajab dalam Kalender Hijriyyah terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban, sebelum Ramadhan. Bulan Rajab seperti juga bulan Muharram termasuk bulan-bulan haram.

    Allah menyebutkan di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Q.S. At-Taubah [9]: 36).

    Para mufassir menjelaskan bahwa empat bulan yang dimaksud pada ayat tersebut adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

    Penjelasan itu berdasarkan hadits yang menyebutkan: Artinya: “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

    Bulan-bulan tersebut dinamakan bulan-bulan haram (suci) untuk memperkuat haramnya dan kesuciannya berperang pada bulan-bulan itu. Maka, pada bulan-bulan tersebut, janganlah seseorang menganiaya diri sediri dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang atau melakukan maksiat pada bulan-bulan itu, karena dosanya lebih besar. Termasuk menganiaya diri adalah melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.

    Ulama terdahulu, Al-Qadhi Abu Ya’la menguraikan, bahwa dinamakan bulan-bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Serta pada bulan-bulan tersebut lebih ditekankan dilarang untuk melakukan perbuatan haram karena mulianya bulan-bulan tersebut. Demikian pula pada bulan-bulan itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.

    Sebagian ulama berpendapat, bahwa haramnya berperang pada bulan ini adalah mansukh (telah dihapus hukumnya) dan boleh memulai berperang. Yaitu memerangi orang-orang kafir yang memerangi kaum Muslimin pada bulan Rajab dan bulan-bulan haram lainnya, karena adanya dalil-dalil yang umum dalam masalah ini. Namun kesimpulannya adalah bahwa memulai berperang pada bulan Rajab hukumnya haram. Namun jika musuh-musush Islam memerangi kaum Muslimin, atau perang tersebut merupakan kelanjutan dari bulan-bulan sebelumnya, maka tidaklah mengapa berperang pada bulan tersebut.

    Amaliyah bulan Rajab

    Karena mulianya bulan-bulan tersebut, maka para ulama salaf sangat suka untuk melakukan puasa sunah di dalamnya. Seperti dikemukakan Sufyan Ats-Tsauri, “Pada bulan-bulan haram itu, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”

    Seorang sahabat Nabi, Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shalih yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”

    Demikian halnya dalam keutamaan ibadah, seperti difatwakan Ibnu Rajab bahwa tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ‘ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ‘ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq (yakni dengan puasa sebulan penuh pada bulan-bulan itu, Rajab misalnya). Sebab, tiga hari itu adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ‘ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ‘ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam.

    Demikian pula, maka tidak ada satu shalat pun atau shaum pun yang dikhususkan pada bulan Rajab. Kalau mau melaksanakan shalat sunah, ya shalat sunah sebagaimana biasanya, qabliyah dan ba’diyah, yang mengiringi shalat fardhu. Demikian pula shaum sunah Senin dan Kamis. Maknanya adalah menggemarkan ibadah shalat sunah dan shaum sunah pada bulan-bulan haram, termasuk Rajab.

    Hal ini disimpulkan antara lain oleh Ath-Thurthusi yang menyebutkan, “Tidak ada satu riwayat pun yang menjelaskan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melakukan shalat khusus pada bulan ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Radhiyallahu ‘Anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh, semoga rahmat Allah pada mereka”.

    Demikian pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan bulan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu-waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat mengenai hal itu. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin.

    Syaikh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah menyatakan, “Adapun shaum Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan shaum Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.”

    Disebutkan dalam Kitab Kifayatul Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk shaum setelah Ramadhan adalah bulan- bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram.

    Adapun terkait hukum shaum dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi dalam Kitab Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim menyatakan “Memang benar tidak ada satupun ditemukan hadits shahih mengenai shaum Rajab. Namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyukai shaum dan memperbanyak ibadah pada bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram.

    Ditegaskan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan shaum Rajab tersebut terkategori ke dalam hadits dha’if (lemah atau kurang kuat). Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang shalih telah bersepakat bolehnya mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal-amal utama).

    Seperti juga dikatakan Al-Hafidz Al-‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah yang mengatakan: “Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya. Selama hadits tersebut tidak berkaitan dengan hukum dan aqidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal”.
    Wallahu A’lam Bish Showab.

  • Copyright @ 2013 Buletin Jum'at Ar-Risalah.

    Designed by Templateism